Kepulauan Sula – Ketua Garda Bangsa PKB Kabupaten Kepulauan Sula inisial DP resmi dilaporkan istrinya inisial IF (38) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait dugaan penelantaran dalam rumah tangga dan perzinahan, sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Gas/08/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 29 Januari 2026 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/16/IV/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 1 April 2026.
IF kepada awak media mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, DP tidak lagi menjalankan kewajibannya sebagai kepala rumah tangga.
“Sudah lama tidak ada tanggung jawab, baik secara finansial maupun emosional terhadap keluarga dan harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seorang diri bersama anaknya,” ungkap IF dengan nada kesal, Sabtu (18/04/2026).
Baca juga: Belum Selesai Dikerjakan, Proyek Masjid Tri Sula Disoroti, Anggaran Miliaran Dipertanyakan
IF juga bilang dalam laporannya terkait dugaan perzinahan lantaran DP diduga menjalin hubungan percintaan dengan seorang perempuan yang masih berstatus sebagai istri orang lain.
“DP kembali berulah setelah berangkat menuju Ternate pada tanggal 9 April 2026, hal tersebut karena saya ketahui karena dihubungi oleh anggota Polsek Rum kota tidore kepulauan pada tanggal 10 april 2026, kalau DP kedapatan sedang bersama selingkuhannya yang berstatus istri orang dan DP telah membuat surat pernyataan untuk menikah dengan selingkuhannya,” bebernya.
Baca juga: Prabowo Gugat Kinerja Polisi: Tantang Kapolres Buka SP2 Lidik Kasus Anggaran Pengawasan DD
IF pun berharap terhadap kasusnya keadilan tak hanya menjadi putusan, tetapi juga jalan pulang bagi hak-hak yang hilang agar mendapatkan kepastian hukum.
“Di balik berkas laporan, tersimpan doa yang tak pernah putus, ada harapan agar keadilan tidak hanya menjadi janji, ada harapan agar anaknya tetap tumbuh dengan hak yang utuh dan harapan agar luka yang hari ini terasa begitu dalam, suatu saat bisa berubah menjadi kekuatan dan saya betul-betul mendapatkan kepastian hukum dari persoalan ini,” tutupnya.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM