Kepulauan Sula– Personal branding pejabat publik di Kabupaten Kepulauan Sula menjadi sorotan publik terkait nominal anggaran dan sumber pembangunan sebuah Masjid Trisula.
Berdasarkan informasi bahwa terkait anggaran pembangunan Masjid Trisula telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sula senilai Rp1,3 miliar. Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) Sula melalui Kadis PUPR Sula mengaku terkait sumber anggaran pembangunan sebuah Masjid Trisula dari gaji pribadi Bupati Sula.
Akan tetapi, pengakuannya dinilai merupakan upaya pencitraan dan mencoba mengambil sikap menutup dugaan kebocoran penggunaan anggaran pembangunan Masjid Trisula.
Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Muhamadiyah Kendari, Rifaldi Ciusnoyo, menilai bahwa upaya dilakukan Kadis PUPR Sula merupakan pencitraan dan diduga menutup-nutupi kritik publik terkait penggunaan anggaran.
“Saya menilai upaya yang dilakukan oleh Kadis PUPR Sula itu merupakan upaya untuk meredam kritik dan pertanyaan publik soal penggunaan anggaran pembangunan Masjid Trisula,” ujar Rifaldi dalam keterangan tertulis kepada awak media Jurnalis Linksatu.com, Sabtu, (18/4/2026).
Baca juga: Prabowo Gugat Kinerja Polisi: Tantang Kapolres Buka SP2 Lidik Kasus Anggaran Pengawasan DD
Tak hanya itu, bahkan Rifaldi juga menyoroti bahwa keterangan yang dibuat Kadis PUPR Sula merupakan upaya pencitraan personel branding Bupati Sula yang tidak menguntungkan secara ekonomi untuk APBD Sula.
“Apalagi yang keterangan Kadis PUPR Sula itu secara ekonomi tidak menguntungkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Baca juga: Belum Selesai Dikerjakan, Proyek Masjid Tri Sula Disoroti, Anggaran Miliaran Dipertanyakan
Sebelumnya, Kadis PUPR Sula mengklaim anggaran pembangunan Masjid Trisula dari dana pribadi Bupati Sula yang bersumber dari gaji.
Klaim tersebut setelah publik menyoroti fakta dan kondisi Masjid Trisula yang belum selesai dikerjakan dan nampak terbengkalai. Padahal Masjid Trisula telah dianggarkan melalui APBD Sula senilai Rp1,3 miliar.
Dalam kasus yang sama, sebelumnya juga Pemda Sula mendapat sorotan publik karena mengaku bahwa sumber anggaran pembangunan Masjid Trisula tahap I dari dana patungan pribadi Bupati, Sekda, dan pejabat Pemda Sula lainnya.
Namun, kemudian alasan tersebut terbantahkan dengan munculnya data yang merinci anggaran pembangunan Masjid Trisula tahap II dan tahap III dalam LPSE.
Sehingga ketidakjelasan anggaran pembangunan Masjid Trisula menjadi problem pembangunan infrastruktur tempat ibadah yang harus menjadi perhatian khusus seluruh masyarakat dan daerah.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM