SULA – Gelombang protes warga Desa Wailab, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula pecah di depan Kantor Desa, Rabu (06/05/2026).
Mitos Umanailo, salah satu warga Desa Wailab luapkan kekecewaan terhadap dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam aksi tersebut, mitos secara terbuka menilai pemerintah desa gagal menjalankan amanah pengelolaan Dana Desa dan meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ia menilai laporan dugaan penyalahgunaan DD yang telah disampaikan sebelumnya belum mendapat penanganan serius dari pihak berwenang, khususnya Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula.
“Aksi ini merupakan bentuk kejenuhan masyarakat karena dugaan penyalahgunaan Dana Desa sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti,” tegas Mitos Umanailo saat aksi di depan Kantor Desa.
Baca juga: Diduga Korupsi DD Ratusan Juta, Kades Wailab Dilaporkan Ke Jaksa
Dalam tuntutannya, massa aksi menyampaikan empat poin utama, yakni:
1. Masyarakat kecewa terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dinilai belum ditindaklanjuti pihak berwenang.
2. Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan.
3. Penjabat Kepala Desa diminta bertanggung jawab atas Dana Desa Tahun 2025 yang diduga tidak terealisasi.
4. Pemerintah Desa Wailab dinilai gagal total dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Sebelumnya, Fauzan Iqbal, Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pihaknya menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat.
“Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti ke Inspektorat, tinggal menunggu hasil audit investigasinya,” katanya, Rabu (25/02/2026) beberapa bulan lalu.
Baca juga: Didesak Tetapkan BS Sebagai Tersangka, Fauzan: Tak Menutup Kemungkinan
Fauzan juga bilang, belum memeriksa Kades Wailab.
“Kalau hasil audit investigasinya dari Inspektorat sudah diberikan ke kami, baru kami akan lakukan pemanggilan dan periksa Kades Wailab,” tutupnya.
Sekadar diketahui, Penjabat Kepala Desa Wailab berinisial NU sebelumnya telah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula pada 12 Februari 2026 atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan tersebut, NU diduga terlibat dalam sejumlah proyek fiktif serta penyalahgunaan anggaran insentif yang tidak dibayarkan kepada pihak yang berhak menerima.
Berdasarkan laporan yang beredar, total kerugian negara akibat dugaan penyelewengan Dana Desa itu mencapai Rp295.034.670.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Kabupaten Kepulauan Sula. Warga mendesak Kejaksaan Negeri segera mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut dan menyeret pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Sementara berita ini dipublikasikan, pewarta masih berupaya mengkonfirmasi Pj Kades Wailab inisal NU terkait persoalan dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di tahun anggaran 2025.
Baca juga: 12 Miliar Dana BTT Dipertanyakan: Prabowo Tantang Kajati Malut Buka ‘Kotak Hitam’ Insentif Nakes
Berikut nama-nama desa yang dihimpun linksatu terkait persoalan dugaan korupsi dana desa (DD) dan kasusnya sementara ditangani oleh Kejari Kepulauan Sula, Maluku Utara:
1. Desa Minaluli (Kecamatan Mangoli Utara).
2. Desa Baruakol (Kecamatan Mangoli Tengah).
3. Desa Kou (Kecamatan Mangoli Timur).
4. Desa Fokalik (Kecamatan Sanana Utara).
5. Desa Wainib (Kecamatan Sulabesi Selatan).
6. Desa Skom (Kecamatan Sulabesi Selatan).
7. Desa Kabau Pantai (Kecamatan Sulabesi Barat).
8. Desa Capalulu (Kecamatan Mangoli Tengah).
9. Desa Waitina (Kecamatan Mangoli Timur).
10. Desa Nahi (Kecamatan Sulabesi Barat).
11. Desa Kawata (Kecamatan Mangoli Utara Timur).
12. Desa Pohea (Kecamatan Sanana Utara).
13. Desa Wailau (Kecamatan Sanana).
14. Desa Pas Ipa (Kecamatan Mangoli Barat).
15. Desa Waiman (Kecamatan Sulabesi Tengah).
16. Desa Wailab (Kecamatan Mangoli Selatan).
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM