Kategori
Kepulauan Sula

Janjikan Lulus P3K, Kepala BKSDM Sula Diduga Lakukan Pungli

SULA – Disaat ribuan peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2024, menunggu kepastian dari Pemerintah daerah kabupaten kepulauan sula terkait pengumuman kelulusannya, akan tetapi informasi yang diterima malah sebaliknya yakni Kepala BKSDM Kepulauan Sula, Fadila Waridin diduga lakukan pungli ke sejumlah peserta tes P3K.

Salah satu peserta tes yang tak mau namanya dipublis menyampaikan, bahwa dirinya dan beberapa orang temannya dimintai uang puluhan juta agar bisa lulus tes P3K di tahun 2025.

“Untuk peserta tes P3K di Sula, cukup banyak yang keluarkan uang untuk diberikan kepada Kepala BKSDM melalui salah satu orang yang mengakui orang terdekatnya, kemudian untuk nominal yang diberikan pun paling sedikit 40 juta, dengan iming-iming akan dibantu agar lulus P3K tahun 2025,” katanya, Selasa (25/03/2025).

Baca juga: Kapolda Baru Ditantang Tuntaskan Kasus Anggaran Pengawasan DD Di Sula

Ia pun mengaku, nekat berikan uang tersebut lantaran ditakuti dengan kuota penerimaan P3K di Sula yang sedikit.

“Awalnya kami dirayu dengan bisa luluskan kami jadi P3K, jadi kami pun nekat berikan uang tersebut, lantaran ditakuti dengan kuota penerimaan P3K di Sula sedikit sedangkan peserta tesnya ribuan orang. Belum lagi ada informasi orang dekat Bupati yang wajib diluluskan, jadi mau tak mau kami harus ikut saja,” bebernya.

Baca juga: Jaksa Didesak Periksa Kaban BPKAD Sula Terkait Dugaan Aliran Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Pada Pilkada 2024

Ia pun mengancam, akan publikasikan bukti komunikasi terkait permintaan uang kalau tidak lulus P3K.

“Bukti transfer uang dan chatnya saat berikan uang masih masih kami simpan. Kalau tidak lolos tes P3K tahun ini, maka dipastikan bukti transfer uang dan chatnya kami akan viralkan, walaupun nanti akan bermasalah, intinya kami akan nekat, karena sudah rugi banyak,” tegasnya.

Sementara berita ini dipublikasikan, Pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Kepala BKSDM, Fadila Waridin terkait persoalan dugaan pungli tersebut.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kota Ternate

Berbagi Di Bulan Suci Ramadhan, Ketua DPC Patelki: Kegiatan Ini Agenda Tahunan Kami

TERNATE – DPC Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (Patelki) Kota Ternate, Maluku Utara sambangi beberapa warga, untuk sekedar berbagi di bulan suci Ramadhan.

Ketua DPC Patelki Kota Ternate, Riskawati Hasanuddin mengatakan, kegiatan berbagi sudah menjadi agenda tahunan rutin selama bulan suci Ramadhan.

“Kegiatan berbagi ke Warga selama bulan suci Ramadhan sudah jadi hal wajib dan rutinitas tahunan bagi kami, Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan lancar,” katanya, Sabtu (22/03/2025).

Baca juga: Bagi Takjil Ke Warga, AKBP Totok: Mari Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan

Ia menambahkan, kegiatan berbagi di bulan suci Ramadhan adalah langkah untuk memperat silaturahim dengan warga.

“Mohon Pak dan Ibu, jangan lihat banyak atau sedikitnya yang kami berikan, akan tetapi lihatlah niat kami untuk mempererat tali silaturahim serta menjaganya selama bulan suci Ramadhan,” ungkapnya.

Baca juga: Kapolda Baru Ditantang Tuntaskan Kasus Anggaran Pengawasan DD Di Sula

Terpisah, Ketua DPW Patelki Maluku Utara Rusdi pun sangat apresiasi kegiatan berbagi yang dilakukan DPC Patelki Kota Ternate.

“Mantap sekali, kegiatan yang dibuat DPC Patelki Kota Ternate, semoga amal dan perbuatan kita semua selama dalam bulan suci Ramadhan diterima,” tutupnya.

Sekedar informasi pasca agenda berbagi, DPW Patelki Maluku Utara bersama DPC Patelki Kota Ternate pun lanjut dengan agenda buka puasa bersama di Jati hotel dan Resto ternate.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Kapolda Baru Ditantang Tuntaskan Kasus Anggaran Pengawasan DD Di Sula

SULA – DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Kepulauan Sula tantang Kapolda Maluku Utara yang baru yakni Brigjen Pol Waris Agono untuk tuntaskan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa (DD) senilai 1 miliar lebih pada APBD tahun 2022 yang mengendap di meja penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula.

Irfandi Norau Ketua DPC GPM Kepulauan Sula menyampaikan, lambatnya penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa (DD) buat tingkat kepercayaan warga ke Polisi berkurang.

“Kasus ini sangat menyita publik Sula, dampaknya membuat kepercayaan warga berkurang ke Polisi karena sudah 2 tahun lebih dilakukan penyelidikan bahkan sudah ada audit kerugian negaranya akan tetapi tersangkanya belum ada,” katanya, Kamis (20/05/2025).

Baca juga: Perkara Korupsi BTT: Kajati Malut Ditantang Buktikan Kata “Tanggung Jawab”

Menurutnya, Penanganan Kasus anggaran pengawasan Dana Desa (DD) yang libatkan nama Kamaruddin Mahdi sebagai Plt Inspektorat Sula, harus super ekstra.

“Kasus ini dikategorikan Kejahatan Ekstra Ordinary crime, jadi kami meminta atensi khusus kepada Brigjen Pol Waris Agono sebagai Kapolda Maluku Utara yang baru terkait penanganan Kasus anggaran pengawasan Dana Desa (DD) yang libatkan nama Kamaruddin Mahdi sebagai Plt Inspektorat Sula,” tegasnya.

Baca juga: Terkait Proses Lidik DAK Disdik Sula, Raymond: Kami Butuh Pengaduan Resmi

Terpisah, AKBP Kodrat Muh. Hartanto Kapolres Kepulauan Sula saat dikonfirmasi mengatakan, proses penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa (DD) senilai 1 miliar lebih akan digelar di Polda Maluku Utara.

Baca juga: Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

“Saat ini, kasusnya dalam tahap penyelidikan dan selanjutnya adalah gelar perkara. Untuk pelaksanaan gelar perkara rencananya dilaksanakan di Dirkrimsus Polda Maluku Utara,” tutupnya.

Perlu diketahui terkait penanganan Kasus anggaran pengawasan DD beberapa orang telah diperiksa, seperti mantan inspektur Ibu Neovita, mantan Inspektur Machful Sasmito, Plt. Inspektur Hi. Kamaludin Sangaji serta beberapa Irban di Inspektorat Pemda Kabupaten Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kota Ternate

Didampingi PH, 2 Pendemo PT. NHM Penuhi Panggilan Klarifikasi Di Polda Malut

TERNATE – Dua pendemo yakni Muamar Ternate dan Rizal Bambang selaku kordinator aksi dari Formed yang didampingi Kuasa Hukumnya, memenuhi pangilan Polda Maluku Utara atas undangan klarifikasi NO B/200/III/RES/5.5/2025/Dit Reskimsus dan NO B/201/III/RES/5.5/2025/Dit Reskimsus terkait dengan aksi unjuk rasa di perusahaan Nusa Halmahera Mineral (NHM) tanggal 5 Maret 2025.

Lukman Harun, Penasehat hukum pendemo dari LBH Marimoi mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa yang dlakukan adalah bentuk kekecewaan atau keresahan para pekerja yang haknya tidak dipenuhi oleh PT. NHM.

“Aksi yang dilakukan klien kami adalah menuntut pembayaran gaji karyawan yang sudah tertunggak selama 3 (tiga) bulan,” katanya, Selasa (18/03/2025).

Baca juga: Seorang IRT Di Sula Dilarikan Ke RSUD Diduga Dianiaya Iparnya

Ia menambahkan, gaji karyawan yang dirumahkan, berdasarkan memo yang dikeluarkan pihak manajemen PT. NHM pun tak sesuai faktanya.

“Gaji karyawan yang dirumahkan, berdasarkan memo yang dikeluarkan pihak manajemen PT. NHM, karyawan akan tetap menerima upah Rp. 6 juta per bulan, namun faktanya yang mereka terima tidak sesuai, ada yang hanya dibayar Rp. 1,5 juta, ada yang dibayar 3 juta, dan itupun dibayar tidak setiap bulan, melainkan 2 atau 3 bulan sekali. belum lagi ANUALIVE, BPJS, THR dan biaya tunjangan Pendidikan yang belum dibayarkan,” bebernya.

Baca juga: Cerita Hasbi, Seorang Eks Karyawan Tambang Yang Ikut Pelatihan Dari BLK Ternate

Menurut Lukman, pelaporan yang dilakukan oleh PT. NHM kepada kliennya agak keliru.

“Tidak ada unjuk rasa yang dilakukan untuk menghalang-halangi aktivitas perusahaan. Lagi pula, menurutnya, jika yang dilaporkan pihak NHM bahwa unjuk rasa tersebut dilakukan di area obyek vital nasional (front gate), mengapa pihak NHM tidak melaporkan para pengunjuk rasa yang melakukan aksi di front gate NHM pada tanggal 13 Maret 2025 ?? toh sama-sama lokasinya depan front gate NHM,” tegasnya.

Baca juga: Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

Ia juga menyesalkan tindakan yang diambil oleh pihak PT. NHM yang merespon Aksi yang dilakukan kliennya dengan ancaman kriminalisasi. “Menyampaikan pendapat dimuka umum itu dilindungi undang-undang, apalagi penyampaian pendapat tersebut berjalan aman, tidak ada chaos. Harusnya selaku pimpinan PT. NHM, bijaksana menanggapi aksi yang dilakukan klien kami, sudah tidak membayar hak-hak karyawan, masa mau pidanakan karyawannya,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Pulau Taliabu

Bagi Takjil Ke Warga, AKBP Totok: Mari Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan

TALIABU – Polres Taliabu bersama Ibu-ibu Bhayangkari dan Sat Intelkam giat bagikan bingkisan takjil ke Masyarakat yang berjalan kaki maupun para pengendara Motor, bentor, yang hendak melewati Mako Polres Taliabu, Selasa (11/03/2025).

AKBP Totok Handoyo, Kapolres Pulau Taliabu mengatakan, giat bagi takjil merupakan langkah silaturahmi sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

“Giat ini adalah cara kami bersilaturahmi dengan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan,” katanya.

Baca juga: Setahun Lebih Menjabat Kapolres Sula, AKBP Kodrat Dinilai Gagal Tangani Kasus Korupsi

Ia juga meminta kepada masyarakat, jangan lihat banyak tidaknya paket takjil yang dibagikan.

“Paket takjil yang dibagikan ada ratusan, kami meminta jangan melihat banyak atau tidaknya yang diberikan, tapi lihatlah niat kami untuk berbagi semata-mata untuk bersilaturahmi dan mencari ridho illahi di bulan yang penuh barokah ini,” ujarnya.

Baca juga: Kapolri Dan Kapolda Diminta Atensinya Terkait Penanganan Kasus KM

AKBP Totok pun berharap, masyarakat dapat menjaga Kamtibmas selama bulan Ramadhan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Pulau Taliabu untuk sama-sama menjaga Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Bukber Puasa Dan Berbagi Ke Anak Yatim, IPDA Faisal: Giat Ini Sudah Jadi Rutinitas

SULA – Jajaran Polsek Mangoli Barat, mengadakan giat buka puasa bersama serta berbagi ke sejumlah anak yatim piatu, Senin (10/03/2025).

IPDA Faisal Pora, Kapolsek Mangoli Barat mengatakan kegiatan buka puasa bersama anak yatim piatu ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi antara polisi dan masyarakat, serta untuk memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak yatim piatu.

“Kita ingin menunjukkan bahwa polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelindung masyarakat,” katanya.

Baca juga: Deklarasi Pilkada Damai Di Desa Lekokadai, IPDA Faisal: Warga Jangan Mudah Terprovokasi

Ia menambahkan giat buka bersama dan berbagi ke anak yatim piatu sudah jadi rutinitas Polsek Mangoli Barat setiap bulan ramadhan.

“Giat seperti ini sudah menjadi rutinitas jajaran Polsek Mangoli Barat setiap bulan ramadhan, semoga sedikit rezeki yang diberikan dapat berguna serta silaturahmi tetap terjaga,” tutupnya.

Sekedar informasi, selain Giat bukber puasa dan berbagi ke anak yatim piatu, Polsek Mangoli Barat juga giat berbagi takjil ke warga serta pengendara.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Seorang IRT Di Sula Dilarikan Ke RSUD Diduga Dianiaya Iparnya

SULA – Seorang Ibu rumah tangga inisial ZU umur 40 asal Desa Pelita Jaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula dilarikan ke RSUD Sanana pukul 10:31 WIT lantaran tak sadarkan diri.

IPDA Rizal Polpoke, Kepala Sentral SPKT Polres Kepulauan Sula saat dikonfirmasi mengatakan dugaan sementara Ibu rumah tangga inisial ZU dianiaya Adik iparnya sendiri.

“Keluarga dari Ibu ZU sudah buat laporan resmi ke SPKT paska dibawa ke RSUD, untuk informasi sementara yang didapatkan kejadiannya kemarin di Desa Pelita Jaya, dugaan sementara Ibu ZU dianiaya oleh Adik iparnya sendiri,” katanya, Senin (10/03/2025).

Baca juga: Kapolri Dan Kapolda Diminta Atensinya Terkait Penanganan Kasus KM

Ia menambahkan, untuk penyebab serta kronologi lengkap kejadiannya belum diketahui, dikarenakan IRT inisial ZU belum sadarkan diri dan masih butuh penanganan medis di RSUD Sanana.

“Kami belum dapat informasi kronologi kejadian lengkapnya serta penyebabnya Dikarenakan Ibu ZU masih belum sadarkan diri dan masih butuh penanganan medis” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Kota Ternate Pulau Taliabu

Kapolri Dan Kapolda Diminta Atensinya Terkait Penanganan Kasus KM

SULA – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kepulauan Sula meminta Atensi Kaporli terkait lambatnya penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa (DD) senilai 1 miliar lebih di tahun 2022 yang menyeret nama Kamarudin Mahdi sebagai Plt. Inspektorat, yang sudah 2 tahun lebih mengendap di meja penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula.

Rifki Leko, Ketua DPC GMNI Sula menilai ada konspirasi kejahatan yang sengaja di lakukan penyidik terkait Kasus Kamarudin Mahdi.

“Kasus ini kami kawal dari Sula sampai Ternate, bahkan beberapa kali Aksi di Polda namun sampai saat ini belum ada kejelasan, jadi kami menilai Kasus Kamarudin Mahdi ada konspirasi kejahatan yang sengaja dimainkan oleh penyidik Satreskrim Polres Sula dan Penyidik Dirkrimsus Polda Maluku Utara,” kata Rifki, Minggu (09/03/2025).

Baca juga: Penyelenggaraan Swakelola DAK Pada Disdik Sula Jadi Temuan BPK RI

Ia juga bilang, akan Aksi gelar tenda untuk nginap didepan Polda Maluku Utara, apabila Kamarudin Mahdi belum ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan senilai 1 miliar lebih di tahun 2022.

“Kami berharap Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan DD dijadikan Atensi Kapolri dan segera tetapkan Kamarudin Mahdi sebagai Tersangka, jikalau tuntutan kami tak diindahkan, maka kami akan lakukan Aksi gelar tenda di depan Polda Maluku Utara dengan waktu yang tak ditentukan,” cetusnya.

Baca juga: LL Mangkir Dari Panggilan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Dana BTT Di Sula

Sebelumnya, Abdullah Ismail, salah satu Praktisi Hukum di Maluku Utara mengatakan Proses penanganan kasus anggaran pengawasan dana Desa (DD) senilai 1,1 miliar diduga ada konspirasi yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula.

“Penanganan Kasus ini, saya menduga adanya konspirasi yang dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sula, dimana seharusnya status kasusnya itu penyidikan bukan lagi penyelidikan dikarenakan sudah ada Permintaan perhitungan kerugian keuangan negara ke BPK Maluku Utara dan hasilnya sudah dikantongi oleh penyidik,” kata Abdullah Ismail, Praktisi Hukum, Senin (10/02/2025) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kejagung RI Didesak Periksa Kepala Kejari Kepulauan Sula, Begini Persoalannya

Ia menjelaskan, Kasus anggaran pengawasan dana desa (DD) di Kepulauan Sula seharusnya sudah ada penetapan tersangka.

“Kasus ini sebenarnya terang benderang dan seharusnya sudah ada tersangkanya. Pertanyaannya kalau temuan kerugian keuangan tersebut telah dipulihkan, kemudian siapa yang memulihkan kerugian tersebut, maka sudah pasti orang yang memulihkan kerugian tersebut adalah tersangkanya,” ucapnya.

Baca juga: Jaksa Didesak Periksa Kaban BPKAD Sula Terkait Dugaan Aliran Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Pada Pilkada 2024

Ia pun meminta, Atensi Kapolda Maluku Utara terkait penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan DD di Kepulauan Sula.

“Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan DD di Sula dikategorikan Kejahatan Ekstra Ordinary crime, jadi penanganannya harus di tangani secara ekstra pula, untuk itu saya minta atensi dari Kapolda Maluku Utara terkait penanganannya, hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi buruk di masyarakat terhadap kinerja institusi Polri,” harapnya.

Baca juga: Diduga Korupsi DAK Fisik 34 Miliar Lebih, Kejari Sula Didesak Periksa Kadis Pendidikan

Terpisah AKBP Kodrat Muh. Hartanto, Kapolres Kepulauan Sula saat dikonfirmasi menyampaikan proses penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa (DD) senilai 1 miliar lebih di tahun 2022 akan digelar di Polda Maluku Utara.

“Saat ini, kasusnya dalam tahap penyelidikan dan selanjutnya adalah gelar perkara. Untuk pelaksanaan gelar perkara rencananya dilaksanakan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara,” tutupnya.

Perlu diketahui terkait penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan DD senilai 1,1 miliar beberapa orang telah diperiksa, seperti mantan inspektur Ibu Neovita, mantan Inspektur Machful Sasmito, Plt. Inspektur Hi. Kamaludin Sangaji serta beberapa Irban di Inspektorat Pemda Kabupaten Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Realisasi Dana Bumdes Senilai Ratusan Juta, Salah Satu Desa Di Sula Dipersoalkan

SULA – Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Wailau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula di tahun 2022, 2023 dan 2024 dipersoalkan oleh warga terkait realisasi serta pemanfaatannya.

La Onyong Ode Ali, salah satu warga Desa Wailau kepada linksatu, menilai adanya konspirasi kejahatan terstruktur yang dimainkan oleh Kepala Desa Wailau terkait tata kelola Dana Bumdes.

Ia mengatakan, sejauh ini warga Desa Wailau tak tahu menahu realisasi Dana Bumdes senilai ratusan juta lebih dari tahun 2022, 2023 dan 2024 digunakan.

“Dana Bumdes Wailau per tahunnya itu ratusan juta lebih dari tahun 2022, 2023 dan 2024. Anehnya kami tak tahu menahu realisasi, penggunaan serta pemanfaatannya, kemudian rapat yang diselenggarakan untuk pembahasan Bumdes pun terkesan diam-diam, karna yang diundang hanya orang-orang dekat Kades saja,” kata La Onyong, Selasa (04/03/2025).

Baca juga: Komjak RI Didesak Evaluasi Kinerja Kejari Sula Terkait Lambatnya Tangani Kasus DD

Ia pun meminta Kepala Desa Wailau segera buat rapat umum dengan masyarakat untuk mendengar realisasi Dana Bumdes yang telah dicairkan.

“Dana Desa itu uang rakyat bukan uang pribadi jadi wajib dipertanyakan. Untuk itu saya meminta Kades Wailau segera buat rapat umum bersama seluruh warga, agar kami dapat mendengar serta mengetahui realisasi belanja dana Bumdes ratusan juta dari tahun 2022, 2023, dan 2024,” bebernya.

Baca juga: Terima Hasil Audit Investigasi, Jaksa Tindaklanjuti Salah Satu Kasus DD Di Sula

La Onyong pun tak segan-segan giring Persoalan Bumdes Wailau ke APH, kalau permintaan untuk selenggarakan rapat umum tak diindahkan.

“Segera buat rapat umum terkait persoalan Bumdes Wailau yang tak jelas ini, kalau tak mau masalah ini kami laporkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

Sementara berita ini diterbitkan, Pewarta masih mencoba konfirmasi Kades Wailau terkait persoalan Bumdes.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Kota Ternate

Terkait 2 DPO Kasus BTT Di Sula, Richard: Kami Berharap Ada Itikad Baiknya

TERNATE – 2 DPO yakni MY sebagai Direktur PT. HAB lautan bangsa dan JPS sebagai Direktur PT. Pelangi Indah Lestari dalam Kasus Korupsi Dana BTT di Kepulauan Sula tahun 2021, keberadaannya belum diketahui.

“Sampai saat ini, keberadaan 2 DPO tersebut belum diketahui. Tim kamipun sedang berusaha untuk melacak keberadaan mereka,” kata Richard Sinaga, Kasipenkum Kejati Maluku Utara, Senin (03/03/2025).

Baca juga: Terkait Proses Lidik DAK Disdik Sula, Raymond: Kami Butuh Pengaduan Resmi

Ia pun berharap 2 DPO Kasus Korupsi Dana BTT di Kepulauan Sula Proaktif.

“Demi terangnya Kasus BTT di Sula, kami berharap 2 DPO tersebut dapat Proaktif dengan datang memenuhi panggilan kami, karna sampai saat ini kami masih menunggu itikad baiknya,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM