Tak Terima Namanya Dicatut Di Medsos, Nurindah Adukan Akun “Julia A” Ke Polisi

SANANA — Seorang perempuan asal Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Nurindah Tidore, mengadukan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook ke SPKT Polres Kepulauan Sula, Jumat (11/9/2026).

Aduan tersebut ditujukan terhadap pemilik akun Facebook “Julia A.” yang diduga telah mengunggah sejumlah postingan yang dianggap merugikan serta mencemarkan nama baik pelapor.

Dalam laporan pengaduannya, Nurindah menyebut dugaan peristiwa tersebut bermula pada 7 Agustus 2026. Saat itu, ia mengaku mendapat notifikasi dari sebuah grup Facebook bernama “DAD HIA TED SUA”, setelah akun Facebook “Julia A.” diduga menandai dirinya dalam sebuah unggahan.

Baca Juga: Prabowo Gugat Kinerja Polisi: Tantang Kapolres Buka SP2 Lidik Kasus Anggaran Pengawasan DD

Unggahan tersebut memuat caption yang menyebut nama Nurindah serta menuding adanya hubungan pribadi tertentu. Pelapor menilai tudingan tersebut tidak benar dan telah menyerang nama baiknya.

“Masmina ali deng Nuraidah Tidore padahal dong pacaran lesbian,” demikian kutipan tulisan dalam laporan pengaduan yang diajukan pelapor.

Nurindah yang juga berprofesi sebagai wartawan menyampaikan bahwa dugaan unggahan tersebut bukan hanya terjadi sekali. Ia mengaku akun yang dilaporkannya telah beberapa kali memposting hal-hal yang menurutnya tidak baik mengenai dirinya.

Baca Juga: Siapa Di Balik Cairnya Rp1,1 Miliar? IMM Sula Soroti Peran Internal Dan Bank BPD

Menurut Nurindah, berbagai postingan tersebut membuat dirinya merasa dipermalukan, dirugikan dan nama baiknya tercemar di ruang publik, khususnya melalui media sosial.

Atas kejadian tersebut, Nurindah kemudian mendatangi SPKT Polres Kepulauan Sula untuk mengadukan persoalan tersebut dan meminta agar pihak kepolisian memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam laporan tertanggal 11 September 2026 itu, Nurindah menegaskan bahwa pengaduan dibuat berdasarkan apa yang dialaminya dan berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *