Ketika Sains Berhenti Bicara: Kegagalan Nalar Ilmiah Dan Lompatan Ke Spekulasi Teologis Di Kepulauan Sula

OPINI – Pada beberapa hari yang lalu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melaksanakan Shalat Istisqa di depan Istana Daerah untuk memohon hujan di tengah kemarau panjang. Dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, ASN, hingga TNI/Polri, peristiwa ini pada permukaannya adalah ekspresi keagamaan yang sah. Namun yang lebih layak diperiksa adalah jarak antara apa yang sains sudah ketahui tentang kekeringan ini dan apa yang sesungguhnya dikatakan pemerintah kepada publik: nyaris tidak ada penjelasan kausal, hanya seruan ikhtiar dan doa.

Kemarau panjang bukan fenomena misterius, ia fenomena yang sudah dipetakan sains jauh sebelum terjadi. BMKG sejak pertengahan 2026 telah memperingatkan bahwa kemarau tahun ini akan lebih panjang dan lebih kering dari kondisi normal akibat El Nino, dengan wilayah Maluku Utara diproyeksikan mengalami keterlambatan musim hujan antara 30 hingga 230 hari dari kebiasaannya.

Ini bukan ramalan samar, melainkan data probabilistik dengan mekanisme kausal yang jelas: anomali suhu permukaan laut Pasifik mengubah pola sirkulasi atmosfer, menekan curah hujan di banyak wilayah Indonesia termasuk kepulauan timur. Artinya, pertanyaan “mengapa kemarau ini terjadi dan seberapa lama ia akan berlangsung” sudah punya jawaban ilmiah yang tersedia bagi siapa pun yang mau membacanya.

Di sinilah kegagalan nalar ilmiah terjadi: bukan karena sains tidak tersedia, tetapi karena ia tidak pernah dijadikan bahan bicara publik. Rilis resmi tentang Shalat Istisqa ini sama sekali tidak menyebut El Nino, tidak menyebut proyeksi durasi kemarau, tidak menyebut data debit air atau kondisi daerah tangkapan air setempat.

Ketiadaan kerangka penjelasan ilmiah dalam narasi resmi bukan sekadar kealpaan redaksional, ia mencerminkan pola pikir yang sejak awal tidak menempatkan iklim sebagai objek yang bisa dipahami, diukur, dan diantisipasi, melainkan sebagai peristiwa yang datang begitu saja dan hanya bisa direspons setelah dirasakan.

Ketika penjelasan kausal-ilmiah absen, ruang itu tidak dibiarkan kosong, ia diisi oleh spekulasi teologis. Pola pikirnya bergeser dari “apa yang menyebabkan ini, dan apa yang bisa kita ukur serta lakukan” menjadi “apa dosa kolektif yang membuat langit menahan hujan, dan apa yang harus kita mohonkan.”

Ini adalah lompatan logis: dari pertanyaan yang bisa dijawab dengan data, arah angin, suhu laut, tren historis curah hujan, ke pertanyaan yang hanya bisa dijawab dengan tafsir moral-spiritual. Spekulasi teologis semacam ini bukan salah dengan sendirinya sebagai praktik iman personal, tetapi menjadi persoalan ketika ia dipakai institusi negara sebagai pengganti penjelasan ilmiah yang sebetulnya sudah tersedia, seolah pertanyaan “mengapa” sudah selesai dijawab begitu doa dipanjatkan.

Konsekuensinya, akuntabilitas kebijakan ikut menguap bersama pertanyaan ilmiah yang tidak pernah diajukan. Jika publik tidak pernah diberi tahu bahwa kekeringan ini bisa diproyeksikan sejak berbulan-bulan sebelumnya, tidak akan ada yang bertanya mengapa pemerintah daerah tidak menyiapkan embung tambahan, mengapa data debit sumber air tidak dipublikasikan, atau mengapa anggaran mitigasi kekeringan tidak dialokasikan lebih awal.

Nalar ilmiah yang gagal dipakai di ruang publik menghasilkan nalar teologis yang tampil sebagai pengganti dan pengganti ini, karena sifatnya spekulatif dan tak terukur, sulit dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada yang bisa mengaudit apakah “ikhtiar” sudah cukup; yang bisa diaudit adalah apakah proyeksi BMKG dibaca, ditindaklanjuti, dan dikomunikasikan.

Titik masalahnya bukan pada keberadaan Shalat Istisqa sebagai ritual keagamaan yang berhak dihormati. Titik masalahnya adalah ketika institusi negara membiarkan spekulasi teologis mengambil alih ruang yang semestinya diisi penjelasan ilmiah, sehingga kemarau berhenti menjadi persoalan yang bisa dipahami dan mulai diperlakukan sebagai misteri yang hanya bisa direspons dengan pasrah. Sains sudah bicara sejak awal tahun; masalahnya, tidak ada yang mendengarkan sampai sumur benar-benar kering.

Oleh: Moh. Idra Faudu S.T.P (pegiat ekologi politik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *