SULA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Masjid An-Nur di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara. Hingga kini, tim penyidik masih fokus memperkuat alat bukti melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, serta persiapan menghadirkan ahli konstruksi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutapea, mengatakan proses penyidikan masih berlangsung dan belum memasuki tahap akhir. Menurutnya, sejumlah langkah penting masih terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan anggaran pada proyek yang dikerjakan dalam rentang waktu 2015 hingga 2019 tersebut.
“Untuk kasus Masjid Pohea saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi berjalan. Kemudian masih dilakukan pengumpulan dokumen-dokumen sebagai barang bukti. Tim penyidik juga sedang menjajaki dan berkoordinasi dengan calon ahli konstruksi. Jadi prosesnya masih berjalan,” kata Juli, Selasa (04/08/2026).
Baca juga: Heboh Kabar Pemeriksaan Proyek Pelabuhan, Kajari Sula Angkat Bicara
Ia mengakui, pihaknya belum dapat memastikan jumlah saksi yang telah diperiksa karena penyidikan melibatkan proyek yang berlangsung selama beberapa tahun. Selain itu, kondisi dokumen yang sudah cukup lama menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.
“Saya tidak hafal jumlah saksi yang sudah diperiksa. Karena pekerjaannya berlangsung dari tahun 2015 sampai 2019 dan dokumennya banyak yang sudah tercecer,” ujarnya.
Baca juga: Diduga Terima Gratifikasi, Kejagung RI Didesak Periksa Kepala Kejari Sula
Meski demikian, Kejari memastikan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek terus dilakukan. Seluruh kontraktor yang diketahui terlibat telah dimintai keterangan, meskipun masih ada beberapa orang yang belum memenuhi panggilan penyidik.
“Semua kontraktornya sudah diambil keterangan. Hanya ada beberapa yang belum hadir karena alamatnya belum ditemukan,” jelasnya.
Penyelidikan kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring upaya penyidik melengkapi alat bukti dan memperoleh keterangan ahli. Kehadiran ahli konstruksi dinilai penting untuk menilai kesesuaian pekerjaan fisik dengan penggunaan anggaran serta menjadi dasar dalam mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM