SULA – Aktivitas di halaman Masjid An-Nur, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, tampak berbeda dari biasanya pada Selasa (4/8/2026) sore. Sejumlah kendaraan terparkir di sekitar lokasi, sementara tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula bersama seorang ahli konstruksi terlihat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan masjid yang kini menjadi objek penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan setempat (PS) yang dimulai sekitar pukul 15.23 WIT itu merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid An-Nur.
Berdasarkan pantauan Linksatu.com, tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Sula tampak menyisir setiap bagian bangunan. Bersama tim ahli konstruksi, mereka mencermati kondisi fisik proyek secara detail, mulai dari bagian luar hingga sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan objek pemeriksaan.
Baca juga: Usut Kasus Masjid Pohea: Jaksa Periksa Sejumlah Saksi, Dokumen Berserakan Jadi Tantangan
Di sisi lain, sejumlah saksi telah berada di lokasi untuk memenuhi panggilan penyidik. Mereka terdiri dari beberapa kontraktor yang terlibat dalam proyek, aparatur sipil negara (ASN), Penjabat Kepala Desa Pohea, serta Sekretaris Desa Pohea. Para saksi tampak menunggu giliran sebelum dimintai keterangan oleh penyidik.
Pemeriksaan tersebut tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga menjadi momentum bagi penyidik untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan dokumen dan keterangan yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan. Penilaian dari ahli konstruksi juga menjadi salah satu unsur penting untuk mengungkap ada atau tidaknya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Baca juga: Kejati Malut Didesak Tetapkan Bupati Sula Sebagai Tersangka Kasus Dana BTT
Hingga pemeriksaan berlangsung, suasana di lokasi terpantau kondusif. Tim penyidik dan ahli konstruksi masih melakukan serangkaian pemeriksaan, sementara para saksi secara bergantian memberikan keterangan guna melengkapi proses penyidikan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Linksatu.com masih berupaya mengonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutapea, untuk memperoleh keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan setempat tersebut.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM