Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Dapat Mobil Hibah Dari Pemda, Kepala Kejari Sula: Polres Juga dapat Satu

SULA – Bupati Fifian Adeningsi Mus pernah memberikan hadiah berupa sebuah Mobil kepada Kepala Kejari Kepulauan Sula pada saat melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang hukum di Aula Kantor Kejari Kepulauan Sula, Rabu (17/01/2024) beberapa bulan yang lalu.

Dari awal pemberian itu, Linksatu pun melakukan penelusuran asal-usul Mobil tersebut, dan ternyata sumbernya dari Badan Kesbangpol.

“Mobil Kepala Kejari itu dari Kesbangpol dianggarkan tahun 2023 pada Anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) senilai Rp814.750.000,” kata sumber yang tak mau namanya dipublish, Sabtu (20/07/2024).

Baca juga: Realiasi Anggaran Ratusan Juta Di Kajari Sula Jadi Temuan

Ia juga membeberkan, Mobil yang dianggarkan dengan nilai Rp814.750.000 ada 2 buah.

“Dari anggaran 8 ratus juta lebih tersebut terdapat 2 buah mobil dan yang dibelanjakan dengan merek Toyota,” ungkapnya.

Baca juga: APH Didesak Lidik Temuan Fisik Dan Pengadaan Obat Oleh BPK RI Di Dinkes Sula

Terpisah, Kepala Kejari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat dikonfirmasi mengaku mendapatkan Mobil tersebut.

“MoU tak ada sangkut paut dengan pemberian mobil dan mobil tersebut hibah dari Pemda bukan hadiah kemudian baru diberikan saat MoU tersebut karena kami Forkopimda dan Polres juga dapat 1 yang warnanya silver,” ucapnya.

Baca juga: 2 Pasien Gizi Buruk Dirawat Di RSUD Sanana, Ada Yang Terkena HIV

Kepala badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Salma Gailea pun saat dikonfirmasi senada dengan Kepala Kejari Kepulauan Sula.

“Iya Mobil itu untuk operasional forkopimda dan dihibahkan. Kejari dapat satu dan Polres juga dapat satu,” singkatnya.

Perlu diketahui melalui keterangan sumber yang tak mau namanya dipublish, Linksatu kemudian lakukan penelusuran pada https://sirup.lkpp.go.id dan ternyata betul, Badan kesatuan bangsa dan politik pernah melakukan Belanja modal kendaraan dinas bermotor Perorangan yakni 2 unit Toyota Inova 3.0 G M/T senilai Rp.814.750.000 dengan metode pemilihan penyedia gunakan E-Purchasing melalui APBD-P di tahun 2023.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *