SULA – Kasus Oknum ABK KM. Venecian inisial JL yang diduga lakukan pencabulan anak dibawah umur yakni ST sudah tangani Penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto saat dikonfirmasi mengatakan Kasus tersebut telah ditangani pihak penyidik.
“Laporan Kasus tersebut sudah diterima, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim,” kata AKBP Kodrat, Sabtu (15/06/2024).
Baca juga: Hampir Setahun, Kasus KM Yang Ditangani Polres Sula Terkesan Jalan Ditempat
Bersamaan Kasat Reskrim, IPTU Rinaldi Anwar pun menyampaikan bahwa Oknum ABK KM. Venecian inisial JL sudah diamankan.
“Kasusnya masih tahap penyelidikan, ada 3 orang Saksi sudah diperiksa dan Oknum ABK KM. Venecian inisial JL sudah kami amankan di Polres Kepulauan Sula,” tutupnya.
Baca juga: AKBP Kodrat: Penanganan Kasus Korupsi Di Sula, Saya Akan Berikan Yang Terbaik
Perlu diketahui peristiwa dugaan pencabulan Anak dibawah umur tersebut terjadi Selasa (11/06/2024) pukul 20:00 WIT saat KM. Venecian bertolak dari Ternate menuju Sanana.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM