SULA – Seiring waktu berjalan terkait proses penyelidikan dan penyidikan sampai penetapan beberapa Tersangka Kasus Kasus Korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih, Tim Linksatu lakukan Investigasi untuk mencari beberapa Dokumen penting terkait Kasus tersebut.
Berikut Dokumen penting Kasus Korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih yang dihimpun Tim Linksatu:
Sekedar informasi Kasus Korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih telah dilakukan Sidang Tipikor Perdana, Rabu (08/05/2024) di Pengadilan Negeri Ternate untuk Tersangka Muhammad Bimbi alias MB sebagai PPK pada pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai 5 miliar untuk kegiatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kepulauan Sula.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM