Kategori
Kepulauan Sula Politik

Bupati Fifian Didesak Evaluasi Kinerja Kabag Pemerintahan

SULA – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara Mendesak Bupati Fifian Adeningsi Mus segera mengevaluasi Kinerja Kabag Pemerintahan sehubungan masih belum ada kejelasan penerbitan SK Perangkat Pengganti BPD Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula.

“Hal ini jika tidak cepat dievaluasi oleh Bupati Sula FAM, maka tidak menutup kemungkinan kami serta warga desa Mangon akan memberikan kartu merah kepada kinerja Bupati Fifian dan Kabag Pemerintahan Sula, Suwandi H. Gani,” kata Suwandi Kailul, Sekwil LMND Maluku Utara, Jum’at (08/03/2024).

Baca juga: Kinerja Kabag Pemerintahan Di Sula Disorot, Begini Persoalannya

Ia menduga terkait keterlambatan SK Perangkat Pengganti BPD Desa Mangon ada campur tangan Bupati Fifian.

“Rekomendasi dari Camat Sanana terkait beberapa orang pengganti perangkat BPD Desa Mangon sudah dikeluarkan, tapi kenapa SKnya belum dikeluarkan, jadi saya menduga dibalik ketidakjelasan penerbitan SK Perangkat BPD Desa Mangon, Bupati Fifian pun ikut campur tangan,” imbuhnya.

Baca juga: Kepulauan Sula Sebuah Dilema “Kota Korup”

Sebelumnya, Faldi Warga Desa Mangon pun sempat menyoroti sikap Suwandi Gani terkait persoalan pergantian perangkat BPD Desa Mangon.

“Persoalan ini wajib dipertanyakan dengan tegas kepada Kabag Pemerintahan Sula mengapa belum diterbitkan SK pengganti BPD nya,” ucap Faldi, Jum’at (30/03/2023) beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Kasus KM Terus Bergulir, Kapolres Kepsul: Kami Tunggu Hasil Audit BPKP

Sementara hal tersebut, lanjut Faldi merupakan hak administrasi Perangkat BPD Desa Mangon yang harus secepatnya diselesaikan oleh Kabag Pemerintahan Sula.

“Sebagai warga Desa Mangon, tentunya butuh keberlanjutan pembangunan desa, yang tidak terlepas daripada tugas dan fungsi Perangkat BPD di wilayah Desa Mangon, jangan karena persoalan terkait ketidakjelasan penerbitan SK, dapat berakibat fatal serta menimbulkan sentimen negatif dan Konflik di Desa Mangon,” tegasnya.

Baca juga: Kejari Sula Kembali Lakukan Penyidikan Kasus Dana BTT, Dicky: 8 Orang Saksi Diperiksa

Faldi berharap ada itikad baik Bupati Kepulauan Sula untuk memberikan teguran kepada Kabag Pemerintahan Sula atas kinerjanya.

“Bupati Fifian wajib buat teguran sebagai bawahannya, sehingga tidak menimbulkan dugaan bahwa Bupati Sula juga ikut terlibat dalam ketidakjelasan terkait penerbitan SK Perangkat BPD Desa Mangon oleh Kabag Pemerintahan Sula di kemudian hari,” pungkasnya.

Baca juga: Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

Terpisah Kabag Pemerintahan Kepulauan Sula, Suwandi H. Gani saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan SK Pergantian beberapa aparat BPD di Desa Mangon sementara diproses.

”SK nya sedang diproses,” singkatnya mengakhiri.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *