Proyek Rp6,19 Miliar Di Sula Terhenti, Prabowo Tantang Kejagung RI Usut Jejak Kontraktor Dan Pembayaran

SULA – Proyek pembangunan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp6,19 miliar kembali menjadi sorotan publik. Setelah media online Linksatu.com mengungkap laporan investigatif berjudul “Proyek 6 Miliar Lebih di Sula Terhenti, Identitas Kontraktor dan Nilai Pembayaran Masih Kabur”, Ketua PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera turun tangan mengusut proyek yang dinilai menyisakan banyak pertanyaan dan minim transparansi.

Menurut Prabowo, proyek yang dibiayai menggunakan uang negara itu kini tidak hanya menyisakan bangunan yang belum rampung, tetapi juga menghadirkan tanda tanya besar terkait siapa pelaksana proyek sebenarnya, berapa anggaran yang telah dicairkan, serta sejauh mana pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.

“Publik hari ini tidak hanya melihat bangunan yang belum selesai. Publik juga sedang mempertanyakan ke mana anggaran miliaran rupiah itu mengalir, siapa yang mengerjakan proyek tersebut, dan mengapa hingga kini tidak ada penjelasan yang terang kepada masyarakat,” tegas Prabowo, Jum’at (12/06/2026).

Baca juga: Proyek 6 Miliar Lebih Di Sula Terhenti, Identitas Kontraktor Dan Nilai Pembayaran Masih Kabur

Ia menilai, ketidakjelasan informasi mengenai kontraktor pelaksana dan realisasi pembayaran merupakan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan. Sebab, proyek yang menggunakan APBN seharusnya dapat diawasi secara terbuka oleh masyarakat.

APH Jangan Hanya Jadi Penonton

Prabowo menegaskan, pemberitaan yang telah beredar luas di ruang publik seharusnya menjadi alarm bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan langkah investigatif.

Menurutnya, Kejaksaan Agung RI perlu menelusuri seluruh rantai pelaksanaan proyek, mulai dari proses pengadaan, penetapan pemenang, pelaksanaan pekerjaan, progres fisik, hingga mekanisme pencairan anggaran.

“Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat mendasar. Jika proyek ini bernilai Rp6,19 miliar, berapa uang negara yang sudah dicairkan? Siapa penerimanya? Apa dasar pencairannya? Apakah progres pekerjaan sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan? Pertanyaan-pertanyaan ini wajib dijawab secara hukum dan administratif,” katanya.

Baca juga: Dana Cair Ke Kontraktor Lama, Prabowo: Proyek Dermaga Berpotensi Rugikan Negara

Prabowo menilai, diamnya pihak-pihak terkait justru memperkuat kebutuhan akan audit dan penelusuran yang lebih mendalam.

Jangan Sampai Uang Negara Hilang di Balik Bangunan Terbengkalai

Lebih jauh, Prabowo mengingatkan bahwa proyek pemerintah yang terhenti tanpa kejelasan bukan hanya persoalan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kredibilitas tata kelola anggaran negara.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah proyek tersebut mengalami kendala teknis, persoalan kontraktual, atau justru terdapat persoalan lain yang menyebabkan pekerjaan tidak kunjung diselesaikan.

“Jangan sampai bangunan itu menjadi monumen kegagalan pengawasan. Jangan sampai uang negara sudah habis dibayarkan, sementara manfaatnya belum dirasakan masyarakat. Negara harus hadir menjawab seluruh keraguan publik,” ujarnya.

Kejagung RI Diminta Bentuk Tim Penelusuran

Prabowo bahkan meminta Kejaksaan Agung RI untuk mengambil alih perhatian terhadap kasus tersebut apabila penanganannya di daerah berjalan lamban.

Ia mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen kontrak, laporan progres pekerjaan, berita acara pembayaran, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pelaksanaan proyek.

“Jika semua prosedur berjalan sesuai aturan, buka datanya kepada publik. Tetapi jika ditemukan indikasi penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada ruang gelap dalam penggunaan uang rakyat,” tegasnya.

PC IMM Sula Akan Kawal Hingga Tuntas

Prabowo memastikan PC IMM Kepulauan Sula akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan keuangan negara di daerah.

Baginya, proyek miliaran rupiah yang terhenti tanpa kejelasan tidak boleh berlalu begitu saja tanpa pemeriksaan yang transparan dan akuntabel.

“Ketika proyek Rp6,19 miliar berhenti di tengah jalan, identitas kontraktor tidak terungkap secara terang, dan nilai pembayaran masih kabur, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar sebuah bangunan. Yang dipertaruhkan adalah integritas pengelolaan uang negara. Karena itu, Kejagung RI harus turun tangan agar seluruh fakta dibuka seterang-terangnya kepada publik,” pungkas Prabowo Sibela.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *