SULA – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Prabowo Sibela, Ketua PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula kembali menjadi sorotan. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Maluku Utara mendesak Pengawas Penyidikan (Wasidik) Polda Maluku Utara untuk turun tangan menelusuri proses penanganan perkara yang dinilai menyisakan sejumlah pertanyaan terkait transparansi penyidikan.
Sorotan tersebut muncul setelah terungkap adanya gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Kepulauan Sula tanpa pemberitahuan kepada kuasa hukum korban. Kondisi ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak mengenai keterbukaan proses penanganan perkara yang saat ini tengah berjalan.
Ketua DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, menilai langkah evaluasi perlu segera dilakukan guna memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi.
“Kami meminta Wasidik Polda Maluku Utara melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap proses penanganan perkara ini. Jangan sampai ada ruang yang menimbulkan dugaan atau persepsi negatif di tengah masyarakat,” kata Taufan, Minggu (21/06/2026).
Baca juga: Diam-Diam Gelar Perkara, Kuasa Hukum Prabowo Soroti Transparansi Penyidik Polres Sula
Menurutnya, persoalan yang menjadi perhatian bukan hanya substansi kasus dugaan penganiayaan itu sendiri, tetapi juga bagaimana proses hukum dijalankan oleh aparat penegak hukum. Sebab, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat ditentukan oleh keterbukaan dan profesionalitas dalam menangani setiap laporan masyarakat.
DPD IMM Maluku Utara menilai tidak diberitahukannya kuasa hukum korban mengenai pelaksanaan gelar perkara menjadi salah satu hal yang patut mendapat perhatian dari fungsi pengawasan penyidikan di tingkat Polda.
“Jika benar terdapat tahapan penting dalam proses penyidikan yang tidak diketahui oleh pihak pendamping hukum korban, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ujarnya.
Baca juga: DPD IMM Malut Desak Kapolres Tarik Oknum Polisi Yang Diduga Intimidasi Prabowo
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua PC IMM Sula sendiri telah menarik perhatian publik sejak pertama kali dilaporkan. Berbagai elemen masyarakat sipil, organisasi kemahasiswaan, hingga pemerhati hukum terus mengikuti perkembangan perkara tersebut dan mendesak agar penanganannya dilakukan secara profesional tanpa intervensi.
DPD IMM Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas. Organisasi itu juga meminta Polda Maluku Utara memastikan seluruh proses penyidikan dapat diawasi secara objektif dan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada asumsi liar di tengah masyarakat. Karena itu, kami meminta Polda Maluku Utara memastikan proses hukum ini berjalan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Taufan.
Baca juga: Dari Mimbar Kritik Ke Dugaan Kekerasan: YBH Kapita Kawal Kasus Prabowo
Desakan tersebut menambah daftar perhatian publik terhadap penanganan perkara yang kini menjadi ujian transparansi bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Sula. Publik pun menunggu langkah Wasidik Polda Maluku Utara untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul seputar proses penyidikan kasus tersebut.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM