Dugaan KDRT Gegerkan Sula, Pegawai PT Pegadaian Tempuh Jalur Hukum

SULA – Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Kepulauan Sula. Seorang perempuan berinisial TAH, yang diketahui bekerja sebagai pegawai PT Pegadaian, resmi melaporkan dugaan tindak pidana KDRT ke Polres Kepulauan Sula pada Sabtu (06/06/2026) dini hari.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) yang diterima media ini, laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/113/VI/2026/SPKT Polres Kep. Sula/Polda Malut

Dalam laporan itu, pelapor mengadukan seorang pria berinisial RB terkait dugaan tindak pidana KDRT yang disebut terjadi sekitar pukul 01.35 WIT di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.

Baca juga: Dari Mimbar Kritik Ke Dugaan Kekerasan: YBH Kapita Kawal Kasus Prabowo

Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada pukul 02.44 WIT dan telah memperoleh tanda bukti penerimaan resmi dari pihak kepolisian.

Kasus ini menambah daftar persoalan kekerasan yang masih menjadi perhatian serius di tengah masyarakat. Keluarga Korban kini menanti langkah cepat dan profesional aparat penegak hukum dalam mengusut laporan tersebut guna memastikan perlindungan terhadap korban serta menjamin proses hukum berjalan secara transparan.

Baca juga: Pendampingan Tanpa Kompromi, YBH Kapita Sula Pastikan Hak Klien Terlindungi

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor terkait tuduhan yang dilaporkan. Sementara itu, Polres Kepulauan Sula diharapkan segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pihak untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Kasus dugaan KDRT merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Karena itu, setiap laporan yang masuk wajib ditangani secara serius demi menjamin keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *