DataIndo Apresiasi Penetapan Tersangka Aliong Mus, Kejati Didorong Bongkar Kasus BTT Sula

JAKARTA — Penetapan nama Aliong Mus sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mulai memunculkan gelombang desakan baru agar aparat penegak hukum memperluas penyelidikan terhadap sejumlah dugaan kasus lain di Maluku Utara.

Sorotan itu datang dari Direktur DataIndo, Usman Buamona, yang menyampaikan apresiasi terhadap langkah hukum yang diambil Kejati Malut. Menurutnya, penetapan tersangka terhadap figur publik sekaliber Aliong Mus menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum mulai menunjukkan keberanian dalam membongkar dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan di daerah.

Dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (25/5/2026), Usman menilai langkah tersebut bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan bagian dari upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Maluku Utara.

“Ini menjadi catatan penting bagi elit politik dan birokrasi agar bekerja sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengapresiasi perhatian penuh Kejagung RI terhadap berbagai persoalan hukum di Maluku Utara,” ujar Usman.

Baca juga: Tak Periksa Bupati Fifian Terkait Kasus BTT, Kajari Sula Bakal Dilaporkan Ke Kejagung RI

Ia menegaskan, keterlibatan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam memberi atensi terhadap perkara-perkara strategis di Maluku Utara menunjukkan adanya komitmen serius untuk menjaga integritas penegakan hukum, terutama di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Namun, apresiasi tersebut dibarengi dorongan keras agar Kejati Malut tidak berhenti pada satu perkara saja. DataIndo secara terbuka meminta penyidik segera memeriksa Bupati Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan kasus Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.

Menurut DataIndo, dugaan penggunaan anggaran BTT harus diusut secara transparan karena menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat luas. Mereka menilai, apabila tidak ditindaklanjuti secara serius, kasus tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Setelah penetapan tersangka terhadap Aliong Mus, kami berharap Kejati Malut segera bergerak memeriksa pihak-pihak terkait dalam dugaan kasus BTT di Kabupaten Kepulauan Sula,” tegasnya.

Baca juga: Kejati Malut Ditantang Periksa Bupati Sula Pasca Penetapan 5 Tersangka Kasus BTT

Desakan tersebut dinilai menambah tekanan publik terhadap aparat penegak hukum untuk membuka secara terang berbagai dugaan penyimpangan anggaran di Maluku Utara yang selama ini menjadi perhatian masyarakat sipil.

DataIndo juga menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sebagai bagian dari komitmen mengawal transparansi dan integritas tata kelola pemerintahan di Maluku Utara. Meski demikian, mereka tetap meminta seluruh proses hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Kejati Malut Didesak Tetapkan Bupati Sula Sebagai Tersangka Kasus Dana BTT

Di tengah meningkatnya perhatian publik, langkah Kejati Malut ke depan kini menjadi sorotan. Publik menanti apakah penetapan tersangka Aliong Mus akan menjadi pintu masuk pembongkaran kasus-kasus lain, atau justru berhenti pada satu nama semata.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *