DPD IMM Malut Desak Kapolres Tarik Oknum Polisi Yang Diduga Intimidasi Prabowo

SULA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan oleh seorang oknum polisi yang bertugas sebagai ajudan Bupati Kepulauan Sula terhadap Ketua PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, saat menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Peristiwa tersebut diduga terjadi usai aksi penyampaian pendapat yang dilakukan kader IMM terkait kritik terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, termasuk sorotan terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

Ketua DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Karena itu, segala bentuk intimidasi terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik dinilai sebagai ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi.

“Kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Jika benar terjadi intimidasi oleh aparat sipil maupun ajudan pejabat publik, maka ini merupakan langkah mundur bagi demokrasi kita,” tegas Taufan, Jum’at (05/06/2026).

Baca juga: DPD IMM Malut Soroti Pelaporan Prabowo, Minta Ruang Kritik Tetap Dijaga

DPD IMM Maluku Utara meminta Kapolres Kepulauan Sula segera melakukan evaluasi terhadap oknum yang bersangkutan dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan tindakan intimidatif terhadap aktivis mahasiswa.

Selain itu, Taufan juga menyayangkan sikap oknum polisi berinisial FU yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai Korps Bhayangkara sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13.

Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat, bukan justru diduga melakukan tindakan yang dapat menimbulkan rasa takut dan tekanan terhadap masyarakat.

DPD IMM Maluku Utara juga menegaskan pentingnya menjaga solidaritas antar organisasi kepemudaan dan mahasiswa (OKP) di Kepulauan Sula. Organisasi tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini bersama elemen mahasiswa lainnya hingga terdapat kejelasan dan penyelesaian yang adil.

“Kami menolak keras segala bentuk tindakan represif, premanisme, maupun intimidasi terhadap aktivis mahasiswa yang menyuarakan kepentingan rakyat,” ujar Taufan.

Baca juga: Dari Mimbar Kritik Ke Dugaan Kekerasan: YBH Kapita Kawal Kasus Prabowo

Di akhir pernyataannya, DPD IMM Maluku Utara mendesak Kapolres Kepulauan Sula untuk menarik dan membina oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi terhadap Ketua IMM Kepulauan Sula agar kembali menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami mendesak Kapolres Kepulauan Sula untuk segera mengambil langkah tegas dengan menarik dan membina oknum tersebut agar kembali menjalankan tugasnya sesuai nilai-nilai dan etika profesi kepolisian,” tutup Taufan.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *