Sejumlah Nelayan Di Kepsul Curhat, 4 Hari Tak Melaut Lantaran Sulit Dapat Pertalite

SULA – 4 Hari pasca kejadian di SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Jum’at (18/08/2023) kemarin. Beberapa Nelayan yang kerap membeli BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut, curhat tak bisa melaut lantaran kesulitan dapatkan BBM jenis Pertalite.

“4 hari, kami tak bisa melaut, lantaran pihak SPBU tak mau melayani kami,” ucap Yakub, salah satu Nelayan asal desa Waiboga, Rabu (23/08/2023).

Baca juga: Sejumlah Pengendara di Kepsul Mengamuk Saat Temukan Puluhan Jerigen Berisi Pertalite di Area SPBU

Ia menambahkan, SPBU di desa Umaga tak melayani Nelayan lantaran masalah pengendara mengamuk dapatkan puluhan jerigen 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ditampung di dalam area SPBU.

“Lantaran Masalah itu, sehingga dampaknya kepada kami para nelayan di desa Waiboga yang kesulitan

“Lokasi Sub Penyalur CV. Gwen jaya di Area SPBU Desa Umaga Yang Dikeluhkan Pengendara Sudah Ditiadakan,” Foto: Iwan.

Menurutnya, kehadiran SPBU di Desa Umaga sangat membantu dan mempermudah para Nelayan untuk melaut.

“Saya jadi nelayan sejak masih remaja sampai berkeluarga, dulu kami sangat sulit dapatkan BBM Pertalite agar bisa melaut, tapi Allhamdulillah sekarang kami merasa sangat terbantu lantaran adanya SPBU di Desa Umaga,” imbuhnya.

Baca juga: Praktisi Hukum: Timbun BBM Bersubsidi Itu Jelas Tabrak Aturan, Harus Ada Sanksi

Ibrahim, salah satu Nelayan Desa Waiboga pun pun senasib dengan Yakub.

“Saya mengais rezeki cuma di laut sebagai nelayan untuk menafkahi keluarga dan anak-anak sekolah, kalau SPBU tak melayani kami para Nelayan, nanti istri dan anak kami makan apa,” ucap Ibrahim dengan raut wajah sedih.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Ibrahim pun berharap pihak SPBU di Desa Umaga segera melayani para Nelayan untuk dapatkan BBM jenis Pertalite.

“Di desa saya hampir semua warganya profesi sebagai nelayan, semoga keluhan kami jadi pertimbangan pihak SPBU di Desa Umaga untuk secepatnya melayani kami, agar kami pun bisa melaut lagi,” pintanya.

“Sub Penyalur CV. Gwen Jaya Saat Mengambil Jatah BBM Jenis Pertalite Di SPBU Desa Umaga,” Foto: Iwan.

Terpisah, Ian Anwar, Admin SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, sementara belum bisa layani nelayan, lantaran belum ada perintah dari atasan.

“Tadi SPBU sudah lakukan pelayanan pada kendaraan, jadi untuk sementara nelayan belum bisa dilayani. Saya hanya menunggu arahan dari pimpinan, seandainya saya lakukan pelayanan terhadap nelayan tanpa perintah pimpinan, terus terjadi masalah seperti kemarin, pasti saya yang kena sanksi,” ucap Ian Anwar.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Ian juga bilang, untuk tempat pelayanan BBM jenis Pertalite milik Sub penyalur CV Gwen jaya pun sudah tak ada.

“Agar tidak menjadi salah paham di kemudian hari, tempat Sub penyalur CV Gwen jaya yang berada di SPBU untuk mengambil jatah BBM Pertalite nya pun sudah saya tertibkan. Tadi Sub penyalur CV Gwen jaya angkut BBM nya pakai kendaraan dan karyawan mereka sendiri, tak ada campur tangan karyawan saya,” tegasnya.

Baca juga: KPK RI: DPR dan Pemda Kepsul, Jangan Ada Konspirasi Jahat Hingga Proyek Mangkrak

Sebelumnya, SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula ramai lantaran Sejumlah Pengendara dapatkan puluhan jerigen 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ditampung di dalam area SPBU, Jum’at (18/08/2023) kemarin.

Berdasarkan Video yang diterima Linksatu, terlihat puluhan jerigen 25 liter yang berisi BBM Bersubsidi jenis Pertalite di buat tempat khusus bersebelahan deng Nosil di area SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga. Agar tak terlihat oleh orang, puluhan jerigen itupun sengaja di tutupi gunakan tarpal dan karung.

Farid, Salah satu Sopir mobil yang saat itu lakukan pengisian di SPBU desa Umaga mengatakan, para pengendara mengamuk sering terjadi.

“Kejadian pengendara mobil dan motor menegur dan mengamuk, sering terjadi di SPBU desa Umaga, lantaran karyawan SPBU lebih pentingkan mengisi BBM jenis pertalite di jerigen dari pada kendaraan mereka,” kata Farid, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (20/08/2023).

Baca juga: Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

Ia menceritakan, ketika BBM bersubsidi jenis Pertalite masuk Di SPBU Umaga, selalu cepat habis dalam waktu yang tak lama.

“Ceritanya begini, kemarin itu BBM jenis pertalite masuk pada jam 1 siang, saat itu waktu mereka (pihak SPBU) istirahat, kemudian jam 2 lewat mereka lakukan pelayanan tapi tak berselang lama, pertalite itu langsung habis, ternyata karyawan SPBU sedang mengisi Pertalite di jerigen yang telah disiapkan, kendati kendaraan masih banyak mengantri, karyawan SPBU tak menggubris, seakan-akan apa yang mereka perbuat itu sudah benar dan tak salah, ini kan aneh,” pungkasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaksi: TIM

Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

SULA – Persoalan puluhan ton besi tua di Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara kini menjadi perhatian khusus Polres Kepulauan Sula.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi diruangnya mengatakan, sementara besinya disita.

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim, untuk segera lakukan penyitaan untuk penulusuran terkait fakta dan kejelasan puluhan besi tua yang berada di desa Malbufa,” katanya, Rabu (23/08/2023).

Baca juga: Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

Ia mengaku, Polisi sedikit kewalahan untuk memperoleh keterangan pihak-pihak terkait tentang keberadaan puluhan ton besi tua di Desa Malbufa.

“Pihak PLN sudah dimintai keterangan, akan tetapi kami sedikit kewalahan dengan kepemilikan beberapa mesin perontok multi guna untuk padi, lantaran Dinas Pertanian saat diminta keterangan mengaku bukan milik mereka,” bebernya.

Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

Untuk puluhan ton besi tua di Desa Malbufa, lanjut Cahyo, terindikasi milik Eks. Perusahaan.

“Tak menutup kemungkinan, Puluhan Besi Tua di Desa Malbufa separuhnya milik Eks. Perusahaan yang beroperasi di Desa Falabishaya, Kecamatan Mangoli Utara. Saat ini kami juga butuh pelaporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan agar bisa ditindaklanjuti,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

KPK RI: DPR dan Pemda Kepsul, Jangan Ada Konspirasi Jahat Hingga Proyek Mangkrak

SULA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan peringatan keras ke anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara agar tidak bersekongkol untuk menilep anggaran daerah serta KPK RI juga warning Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula supaya tidak nepotisme terkait promosi jabatan ASN.

Hal Ini Ditegaskan, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria melalui pertemuan resmi dengan anggota DPRD dan Bupati Kepulauan Sula serta pimpinan OPD nya di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Selasa (22/08/2023).

“Kita lakukan pencegahan dulu, setelah itu baru dilakukan penindakan. Pencegahan harus dilakukan karena jangan sampaikan wilayah dengan APBD yang kecil, seperti di Kabupaten Kepulauan Sula yang hanya Rp 800 miliar dengan pajak daerah yang kecil, tetapi masih ada oknum yang sengaja main. Beban APBD untuk belanja pegawai itu kan besar, termasuk juga ke masing-masing OPD, jadi jangan lagi ada yang main-main proyek. Jangan ada konspirasi antara DPRD dan eksekutif, sehingga proyek jadi mangkrak, sehingga pekerjaan tidak selesai dan jadi beban utang,” ujar Dian Patria.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Menurutnya, perkara dugaan tindak pidana korupsi tidak akan dihapus selama 18 tahun. Artinya, jika ada praktik korupsi di Kabupaten Sula yang belum diusut tuntas penegak hukum tahun ini, maka akan dilanjutkan tahun-tahun selanjutnya. Selain itu, KPK juga mengingatkan supaya tidak terjadi pembayaran kegiatan proyek yang menyalahi aturan.

“Jangan sampaikan proyek baru 50 persen, tapi sudah dibayar 90 persen. Kalau kalian punya niat buruk, sudah pasti perjalanan akan bermasalah,” ucapnya.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Dian Patria Pun mengaku, bahwa KPK RI mencium aroma tidak baik, di mana ada juga Pemda Kepulauan Sula melakukan pembayaran 100 persen terhadap proyek yang mangkrak. Bahkan, memenangkan rekanan yang ternyata tidak memiliki alat untuk mengerjakan proyek.

“Praktik begini sering terjadi, biasanya setiap Bupati memberikan hadiah tim suksesnya dengan cara-cara begitu. Jangan karena mereka tidak punya alat lalu dikasih proyek. Ini bahaya. Mari kita jaga sama-sama untuk membangun Sula. Saya mohon dukungan dari Kejari dan Polres Sula untuk sama-sama melakukan perbaikan,” harapnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

SULA – Kejaksaan Negeri (Kejari Kepulauan Sula, Maluku Utara sampai tahun 2023 telah tangani 10 Kasus Oknum kepala desa yang diduga terlibat kasus korupsi Dana Desa (DD).

Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kejari Kepsul saat dikonfirmasi awak media, mengaku belum tahu perkembangan atau progresnya.”Kalau yang itu, saya belum tahu menahu, mohon maaf ya,” singkatnya, Selasa (22/08/2023).

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Sebelumnya, Kasi Pidsus, Godang Kris Apo Paulus Siboro mengatakan, surat masuk dari Kejari Sula ke Inspektorat terkait dengan beberapa Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Sula terkesan di abaikan.

“Surat- surat yang sudah kami kirim, minimal kami dari jaksa menerima balasannya, jangan di anggap surat yang kami kirim tidak perlu di balas, kami juga butuh Kepastian,” kata Godang Kris Apo, Jum’at (26/8/2022) tahun lalu.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Ia juga menegaskan bahwa Kejari Sula bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP) Penyelidikan.

“Kalau LHP (Lembar Hasil Pemeriksaan) dari Inspektorat secepatnya di berikan kepada Kami, maka di pastikan pengembangan setiap Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi akan berjalan dengan lancar dan tidak terhambat seperti sekarang ini,” pungkasnya.

Berikut Nama 10 Desa di Kepulauan Sula yang kasusnya ditangani Kejari Kepsul:

1. Desa Minaluli (Kecamatan Mangoli Utara).

2. Desa Baruakol (Kecamatan Mangoli Tengah).

3. Desa Kou (Kecamatan Mangoli Timur).

4. Desa Fokalik (Kecamatan Sanana Utara).

5. Desa Wainib (Kecamatan Sulabesi Selatan).

6. Desa Skom (Kecamatan Sulabesi Selatan).

7. Desa Kabau Pantai (Kecamatan Sulabesi Barat).

8. Desa Capalulu (Kecamatan Mangoli Tengah).

9. Desa Waitina (Kecamatan Mangoli Timur).

10. Desa Nahi (Kecamatan Sulabesi Barat)

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

SULA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara terus lakukan penyidikan dengan memintai keterangan saksi terkait Kasus dugaan korupsi biaya tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai 28 miliar.

Hal ini terbukti, Lasidi Leko, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepulauan Sula yang juga masih Anggota DPRD aktif diperiksa selama 4 jam lebih, mulai dari Pukul 01:12 WIT sampai 05:20 WIT di ruangan penyidik Kejari Kepulauan Sula, Senin (21/08/2023).

Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kejari Kepsul saat dikonfirmasi awak media pun membenarkan adanya pemeriksaan Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepsul.

“Tadi kami lakukan pemeriksaan terhadap pak Lasidi Leko terkait kasus dugaan korupsi dana BTT tahun 2021,” katanya.

“Lasidi Leko Saat Menitip Handphone Untuk Menuju Ruang Penyidik Kejari Kepsul Untuk Diperiksa,” Foto: Iwan.

Namun ketika disentil awak media terkait pemeriksaan Lasidi Leko tentang keterlibatannya dengan dugaan Alkes yang disimpan di Sekretariat PBB Kepulauan Sula senilai 5 miliar, Jaksa terkesan menutup-nutupinya.

“Kalau persoalan Alkes itu, silahkan konfirmasi ke bersangkutan, kalau itu bukan ranah saya,” ujar Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kepsul.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Tidak sampai disitu, awak media mencoba kembali menanyakan terkait beberapa saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana biaya tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai 28 miliar, Jaksa Ainur Rofiq pun tak bisa berkomentar lebih.

“Maaf pak kalau terkait jumlah saksi, saya tak bisa menginformasikan karena itu diluar kapasitas saya,” pungkasnya.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Sekedar informasi, beberapa pewarta sempat kewalahan untuk konfirmasi ke Lasidi Leko, lantaran dirinya keluar dari pintu samping Kejari Kepsul bukan dari pintu depan yang awalnya beliau masuk.

Beberapa pewarta sempat melihat Lasidi, langsung mengikutinya untuk menanyakan terkait dirinya yang diperiksa berjam-jam oleh jaksa, namun anehnya Lasidi pun mempercepat langkah keluar dari pintu gerbang Kejari Kepsul, terkesan hindari sejumlah pewarta yang ingin mewancarainya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Praktisi Hukum: Timbun BBM Bersubsidi Itu Jelas Tabrak Aturan, Harus Ada Sanksi

SULA – Persoalan Sejumlah Pengendara temukan puluhan gelong 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi jenis pertalite ditampung didalam area SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula disoroti Praktisi Hukum.

Kuswandi Buamona Praktisi Hukum sekaligus Ketua YLBH Walima Kepulauan Sula menyampaikan, ulah atau cara para penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite sudah menyalahi aturan, dan sanksinya adalah penjara selama bertahun-tahun dan denda ganti rugi capai puluhan juta.

“Kalau dilihat dari bukti videonya, para penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite menyalahi aturan, yakni pasal 18 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak serta pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” kata Kuswandi, Senin (21/08/2023).

Baca juga: Sejumlah Pengendara di Kepsul Mengamuk Saat Temukan Puluhan Jerigen Berisi Pertalite di Area SPBU

Kuswandi pun mendesak, aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah hukum terhadap oknum-oknum di SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga yang sengaja lakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

“Satgas BBM Bersubsidi dan kepolisian segera panggil pihak SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga dan di periksa terkait masalah tersebut. Saya harap masalah ini harus diseriusi dan jangan ada tebang pilih kalau memang benar salah harus di proses secara hukum,” tegasnya.

Baca juga: Seorang Pelanggan Toko MR DIY Kepsul Ngamuk di Kasir, Ini Persoalannya

Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi menyampaikan, sudah menindaklanjuti Persoalan di SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga.

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk segera panggil pihak SPBU di desa Umaga untuk dimintai klarifikasinya terkait persoalan tersebut,” katanya.

Baca juga: 29 Tahun Mengelilingi 25 Negara, ini Alasan Pria Asal Kanada Menetap di Kepulauan Sula

Ia menjelaskan, tujuan dari permintaan klarifikasi dari pihak SPBU desa Umaga agar diketahui inti persoalannya.

“Intinya dari klarifikasi tersebut, ditemukan hal-hal yang mengandung unsur pelanggaran atau pidana, baru kami akan tindaklanjuti,” ujarnya.

Baca juga: Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

Sebelumnya, SPBU milik CV. Agnesya di desa Umaga Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula ramai lantaran Sejumlah Pengendara dapatkan puluhan gelong 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi jenis pertalite ditampung oleh di dalam area SPBU, Jum’at (18/08/2023) kemarin.

Berdasarkan Video yang dikirim oleh seorang pengendara kepada Linksatu, terlihat puluhan gelong 25 liter yang berisi BBM Bersubsidi jenis Pertalite di buat tempat khusus bersebelahan deng Nosil di area SPBU. Agar tak terlihat oleh orang, puluhan gelong itupun sengaja di tutupi gunakan tarpal dan karung.

Risman, Salah Sopir yang berada saat kejadian di SPBU desa Umaga, mengatakan kejadian Penimbunan BBM Bersubsidi jenis pertalite kerap terjadi.

“Kejadian pengendara mobil dan motor menegur dan mengamuk, sering terjadi di SPBU Umaga, lantaran karyawan SPBU lebih pentingkan mengisi BBM jenis pertalite di gelong dari pada kendaraan mereka,” kata Risman, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (20/08/2023).

Baca juga: Perdana Beroperasi Di Sula, KM. Fajar Mulia II Malah Dibuli Para Netizen Di Medsos

Ia menambahkan, ketika BBM Bersubsidi Jenis pertalite masuk Di SPBU Umaga, selalu cepat habis dalam waktu yang tak lama.

“Ceritanya begini, kemarin itu BBM jenis pertalite masuk pada jam 1 siang, saat itu waktu mereka (pihak SPBU) istirahat, kemudian jam 2 lewat mereka lakukan pelayanan tapi tak berselang lama BBM jenis pertalite itu langsung habis, ternyata karyawan SPBU sedang mengisi BBM Jenis Pertalite di gelong yang telah disiapkan, kendati kendaraan masih banyak mengantri, karyawan SPBU tak menggubris, seakan-akan apa yang mereka perbuat itu sudah benar dan tak salah,” bebernya.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Lanjut Risman, tempat pengisian BBM jenis pertalite ke gelong 25 liter tak menggunakan Nosil tapi ada tempatnya khususnya di area SPBU desa Umaga.

“Jumlah gelong 25 liter yang saya lihat saat itu berkisar Seratus buah, sebagian pun. sudah di ambil oleh pembelinya. Untuk tempat Pengisiannya pun tak gunakan Nosil tapi dibuat khusus tersendiri menggunakan selang yang di ambil langsung dari penampungan BBM jenis Pertalite dialirkan ke sebuah drum yang sudah disediakan menggunakan kran, kemudian diukur secara manual menggunakan liter,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Sejumlah Pengendara di Kepsul Mengamuk Saat Temukan Puluhan Jerigen Berisi Pertalite di Area SPBU

SULA – SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula ramai lantaran Sejumlah Pengendara dapatkan puluhan jerigen 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ditampung di dalam area SPBU, Jum’at (18/08/2023) kemarin.

Berdasarkan Video yang diterima Linksatu, terlihat puluhan jerigen 25 liter yang berisi BBM Bersubsidi jenis Pertalite di buat tempat khusus bersebelahan deng Nosil di area SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga. Agar tak terlihat oleh orang, puluhan jerigen itupun sengaja di tutupi gunakan tarpal dan karung.

Farid, Salah satu Sopir mobil yang saat itu lakukan pengisian di SPBU desa Umaga mengatakan, para pengendara mengamuk sering terjadi.

“Kejadian pengendara mobil dan motor menegur dan mengamuk, sering terjadi di SPBU desa Umaga, lantaran karyawan SPBU lebih pentingkan mengisi BBM jenis pertalite di jerigen dari pada kendaraan mereka,” kata Farid, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (20/08/2023).

Baca juga: Seorang Pelanggan Toko MR DIY Kepsul Ngamuk di Kasir, Ini Persoalannya

Ia menceritakan, ketika BBM bersubsidi jenis Pertalite masuk Di SPBU Umaga, selalu cepat habis dalam waktu yang tak lama.

“Ceritanya begini, kemarin itu BBM jenis pertalite masuk pada jam 1 siang, saat itu waktu mereka (pihak SPBU) istirahat, kemudian jam 2 lewat mereka lakukan pelayanan tapi tak berselang lama, pertalite itu langsung habis, ternyata karyawan SPBU sedang mengisi Pertalite di jerigen yang telah disiapkan, kendati kendaraan masih banyak mengantri, karyawan SPBU tak menggubris, seakan-akan apa yang mereka perbuat itu sudah benar dan tak salah, ini kan aneh,” ujarnya.

Baca juga: Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

Lanjut Farid, pengisian Pertalite ke puluhan jerigen 25 liter tak menggunakan Nosil, tapi ada tempat khususnya tersendiri di area SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga.

“Jumlah gelong 25 liter yang saya lihat saat itu dekati seratus buah, sebagian pun sudah di ambil oleh pembelinya. Untuk tempat pengisiannya pun tak gunakan Nosil tapi dibuat khusus tersendiri menggunakan selang yang di ambil langsung dari penampungan BBM jenis Pertalite dialirkan ke sebuah drum yang sudah disediakan menggunakan kran, kemudian diukur secara manual,” bebernya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Ia juga bilang, saat itu beberapa karyawan SPBU di desa Umaga sangat takut, lantaran pengendara mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada bosnya.

“Saat kejadian, salah satu sopir yang tak lain adalah ipar saya, mengancam akan melaporkan ulah karyawan SPBU kepada bosnya, lantaran takut Karyawan SPBU langsung mengambil jerigen yang sudah terisi Pertalite dituang kembali ke dalam tempat penampungan BBM,” tandasnya.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Unkhair Asal Sula Yang Kerap Kampanyekan Kebersihan Di Taman Wansosa

Farid pun mengatakan, Karyawan SPBU desa Umaga sering beralasan, Pertalite yang di isi pada gelong, milik Nelayan.

“Karyawan SPBU beralasan, Pertalite yang ada di jerigen milik Nelayan, padahal sering saya lihat, nelayan yang datang membeli Pertalite sudah dapat jatahnya dan sudah pulang,” pungkasnya.

Baca juga: Perdana Beroperasi Di Sula, KM. Fajar Mulia II Malah Dibuli Para Netizen Di Medsos

Terpisah, Ian Anwar, Admin SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga mengatakan, puluhan BBM Bersubsidi jenis pertalite bukan sengaja ditimbun, tapi di salurkan ke Sub penyalur.

“Saya tegaskan, tidak ada penimbunan BBM di SPBU desa Umaga. Pertalite yang ada pada gelong tersebut milik Sub penyalur CV. Gwen jaya di desa Wainib. Penyalurannya pun atas perintah Diskoperindag, jadi kami hanya menindaklanjutinya saja,” katanya.

“Surat Rekomendasi dari Diskoperindag Kepsul Terkait Penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dari SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga ke Sub penyalur CV. Gwen jaya di desa Wainib. Foto: Istimewa”

Ia juga bilang, Jatah Minyak BBM jenis Pertalite untuk Sub penyalur CV. Gwen jaya dapat 1 ton untuk sekali Mobil Pertamina lakukan pengisian.

“Jatah BBM jenis Pertalite untuk SPBU di desa Umaga dari Pertamina 40 ton selama 1 bulan. 1 Minggu Masuk ke SPBU 2 sampai 3 kali. Untuk jatah Sub penyalur CV. Gwen jaya 1 ton dari 5 ton setiap kali BBM jenis Pertalite, sisanya untuk kendaraan dan nelayan,” imbuhnya.

Baca juga: Bupati Fifian Warning Kontraktor Pembangunan RS Baru Senilai 44 Miliar Lebih dihadapan APH

Ia pun menyesali langkah Kadis Koperindag yang laporkan kejadian di SPBU desa Umaga ke pihak Pertamina tanpa berkordinasi dulu dengan dirinya.

“Saya tahu informasi kejadian SPBU dari Bos Pertamina Waikalopa, katanya ia dikirim video dari Kadis Koperindag dan pihak Pertamina marah sekali, kemudian yang saya sangat sesali kenapa kadisnya tak komunikasi dulu dengan saya terkait kronologi kejadiannya, seakan-akan masalah ini SPBU saya yang penyebabnya, padahal Kadis Koperindag tak sadar bahwa adanya pelayanan gelong ini lantaran Kami tindaklanjuti surat dari mereka,” katanya.

Baca juga: Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

Dampak dari persoalan ini, Ian pun melarang karyawannya stop layani jerigen dengan alasan apapun.

“Tadi saya sudah arahkan karyawan SPBU untuk stop layani gelong, sekalipun yang dibelinya hanya Pertamax, supaya ketika nelayan ataupun pembeli lainnya marah, langsung saya arahkan ke Diskoperindag untuk sampaikan keluhan mereka,” sentilnya.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Ia pun membenarkan ada tempat khusus pengukuran BBM jenis Pertalite di dalam Area SPBU desa Umaga.

“Tempat itu ada, tapi milik Sub penyalur CV. Gwen jaya bukan kami, dan karyawan yang lakukan pengukuran BBM jenis Pertalite pun karyawan mereka, kami tak campur,” tutupnya.

Selama berita dipublish, Pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Kadis Koperindag terkait surat rekomendasi jatah BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diberikan kepada sub penyalur CV. Gwen jaya di desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Ratusan WBP Kelas II B Sanana Kepulauan Sula Dapat Remisi Umum 17 Agustus

SULA – 116 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II B Sanana Kabupaten Kepulauan Sula menerima remisi umum 17 agustus tahun 2023. Pemberian remisi ini didasarkan pada hasil penilaian pembinaan yang diselenggarakan untuk WBP selama di lapas.

Kepala Lapas kelas II B Sanana Adrian Alamsyah menyampaikan, pemberian remisi kepada WBP itu bukan asal asal, tentunya sudah dilakukan berdasarkan penilaian dan ketentuan aturan.

“Kami beri remisi kepada 116 WBP karena mereka dianggap baik dalam mengikuti proses pembinaan, dan masa tahanan mereka sudah memenuhi syarat,” katanya Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

Adrian juga menambahkan pemberian remisi ini berfariasi, ada yang terima potongan 15 hari, 30 hari dan 45 hari, tergantung berapa lama ia menjalankan masa tahanan dan caranya mengikuti pembinaan.

“Kami beri remisi bervariasi sesuai masa tahanan dan sesuai penilaian atas warga kami,” pungkasnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

SULA – Sejumlah warga Desa Fokalik, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula hampir baku hantam dengan perangkat desanya di depan kantor Kepala desa pukul 09:12 WIT, Rabu (16/08/2023).

Ian, salah satu warga desa Fokalik mengatakan, masalahnya terkait deng aksi boikot kantor kepala desa beberapa hari lalu.

“Puluhan warga desa Fokalik beberapa hari yang lalu, boikot kantor kepala desa dengan cara memalang pintunya, aksi tersebut dilakukan lantaran warga kecewa, kadesnya tak berkantor hampir beberapa bulan,” katanya.

Baca juga: Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

Kemudian, lanjut Ian, beberapa perangkat desa Fokalik datang untuk membuka palang di kantor Kepala desa.”Nah disitu hampir warga geram dengan ulah aparat desa yang datang seenaknya saja buka palang, tanpa merespon keluhan warga,” bebernya.

Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

Ian juga bilang, selain masalah Kades Fokalik tak berkantor, adapun alasan lainnya warga boikot kantor kepala desa dengan cara palang.

“Alasan lain warga palang kantor Kepala Desa lantaran, kadesnya juga bermasalah dengan penyalahgunaan dana desa (Dana Desa),” ujarnya.

Baca juga: Perdana Beroperasi Di Sula, KM. Fajar Mulia II Malah Dibuli Para Netizen Di Medsos

Kepala desa Fokalik, Bahri Utmona ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan, dirinya masih sibuk.

“Maaf saya masih sibuk, nanti ketemu baru saya jelaskan,” singkatnya.

Baca juga: Curhat Orang Tua Seorang Anak Penderita Gizi Buruk Saat Disambangi Sejumlah Wartawan Sula di Kamar Kosnya

Sebelumnya, Kepala desa Fokalik, Bahri Utmona, pernah dilaporkan ke Kejari Kepulauan Sula oleh warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fokalik terkait dugaan menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2021.

“Kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti, karena banyak penggunaan DD di Desa kami yang tidak jelas pertanggung jawabannya,” ungkap Sekretaris BPD Fokalik, Upang, Rabu (29/6/2022) tahun lalu.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Upang memaparkan, dugaan penyelewengan itu terbukti pada RAB Desa tahun 2021 soal proyek pembangunan.

“Dalam RAB APBDes Tahun 2021, seharusnya pembangunan 10 buah MCK, sedangkan yang di kerjakan hanya 6 buah MCK, ditambah lagi pembangunan rehab tembok penahan banjir 40 meter sedangkan yang di kerjakan hanya 15 meter,” jelasnya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Upang juga memberikan bukti jelas terkait masalah ini dalam laporan ke Kejari Sula agar di usut.

“Selain rincian RAB ABPDes tahun 2021, kami juga lampirkan foto MCK dan tembok penahan banjir yang di kerjakan tidak sesuai, kepada jaksa,” tandasnya.

Baca juga: Kapal Milik Mantan Bupati Kepsul Terbakar, Kerugiannya Miliaran Rupiah

Ia meyakinkan bahwa laporan tersebut terbukti adanya.

“Kami BPD sampai berani lapor Kades ke Jaksa, karena dorongan dari warga Desa Fokalik,” tegasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

SULA – Belasan ton besi tua yang diduga hasil curian dari Perusahaan Barito yang pernah beroperasi desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur, diduga pernah dikirim ke Surabaya melalui jalur Tol Laut menggunakan KM Kendhaga Nusantara 9 di pelabuhan Malbufa, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula.

Informasi tersebut didapatkan Linksatu dari salah satu buruh bongkar muat pelabuhan Malbufa yang menyebut, KM Kendhaga Nusantara 9 pernah muat 5 Kontainer Belasan ton besi tua yang diduga hasil curian.

“Besi tua itu pernah dimuat KM Kendhaga Nusantara 9 sebanyak 5 Kontainer ke Surabaya, didalamnya bukan cuma tiang listrik saja tapi ada juga potongan alat berat seperti ban traktor serta potongan badan traktor, ban penggilas aspal (Roller), serta potongan badannya, dan potongan mobil truck besar,” ucap sumber yang tak mau namanya dipublish, Senin (14/08/2023).

Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

Sumber menambahkan, 5 Kontainer besi tua yang dimuat di KM. Kendhaga Nusantara 9 berkisar ratusan juta.

“5 Kontainer yang didalamnya sejumlah besi tua dan potongan alat berat itu, kalau dijual ke Surabaya kira-kira harganya enam ratus juta lebih,” bebernya.

Baca juga: Sadis! Dengan Leher Teriris, Seorang Anak di Kepsul Ditemukan Tewas

Sumber pun menambahkan, setelah masalah besi tua mencuat dipublik, banyak orang berwajah baru, hampir setiap harinya datang ke Pelabuhan Malbufa untuk mengecek situasi.

“Semenjak masalah besi tua di publish beberapa media, saya sering lihat ada polisi berpakaian dinas maupun preman datang ke pelabuhan, ada juga dari instansi pemerintah daerah dan masih ada lagi yang tak dapat saya dikenali, hampir setiap harinya datang ke pelabuhan Malbufa untuk bertanya ke buruh agar mendapatkan informasi terkait asa usul besi tua tersebut dan mengambil mereka juga mengambil dokumentasi di sekitar area pelabuhan Malbufa,” katanya.

Baca juga: Curhat Orang Tua Seorang Anak Penderita Gizi Buruk Saat Disambangi Sejumlah Wartawan Sula di Kamar Kosnya

Sumber juga bilang, sejumlah buruh pun sempat diperiksa Polisi terkait persoalan Belasan ton besi tua yang berada di Desa Malbufa.

“Setahu saya, ada 5 orang beberapa hari lalu diperiksa di polisi termasuk warga Desa Malbufa berinisial FT pemilik sekaligus pembeli belasan ton besi tua yang diduga hasil curian,” tutupnya.

Baca juga: Kapal Milik Mantan Bupati Kepsul Terbakar, Kerugiannya Miliaran Rupiah

Perlu diketahui, KM Kendhaga Nusantara 9 dioperasikan PT Pelayaran Nasional Indonesia/PELNI (Persero) memiliki kapasitas muatan sekitar 1.300 ton yang bisa memuat 60 Kontainer dan perdana masuk Pelabuhan Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara, Rabu (26/01/2022).

Kemudian KM Kendhaga Nusantara 9 melayani trayek T-29 dengan rute Tanjung Perak, Piru, Wayaloar, Malbufa, Babang, Saketa, Gimea(Tapeleo), Bula.

Sementara, berita ini dipublish Pewarta masih mencoba mengkonfirmasi pihak KM. Kendhaga Nusantara 9, Warga Desa Malbufa berinisial FT sebagai pemilik sekaligus pembeli besi tua diduga hasil curian serta pewarta pun mencari tahu oknum-oknum yang terlibat dengan puluhan potongan besi tua berkisar belasan ton yang berada di desa Malbufa.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM