SULA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan peringatan keras ke anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara agar tidak bersekongkol untuk menilep anggaran daerah serta KPK RI juga warning Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula supaya tidak nepotisme terkait promosi jabatan ASN.
Hal Ini Ditegaskan, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria melalui pertemuan resmi dengan anggota DPRD dan Bupati Kepulauan Sula serta pimpinan OPD nya di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Selasa (22/08/2023).
“Kita lakukan pencegahan dulu, setelah itu baru dilakukan penindakan. Pencegahan harus dilakukan karena jangan sampaikan wilayah dengan APBD yang kecil, seperti di Kabupaten Kepulauan Sula yang hanya Rp 800 miliar dengan pajak daerah yang kecil, tetapi masih ada oknum yang sengaja main. Beban APBD untuk belanja pegawai itu kan besar, termasuk juga ke masing-masing OPD, jadi jangan lagi ada yang main-main proyek. Jangan ada konspirasi antara DPRD dan eksekutif, sehingga proyek jadi mangkrak, sehingga pekerjaan tidak selesai dan jadi beban utang,” ujar Dian Patria.
Menurutnya, perkara dugaan tindak pidana korupsi tidak akan dihapus selama 18 tahun. Artinya, jika ada praktik korupsi di Kabupaten Sula yang belum diusut tuntas penegak hukum tahun ini, maka akan dilanjutkan tahun-tahun selanjutnya. Selain itu, KPK juga mengingatkan supaya tidak terjadi pembayaran kegiatan proyek yang menyalahi aturan.
“Jangan sampaikan proyek baru 50 persen, tapi sudah dibayar 90 persen. Kalau kalian punya niat buruk, sudah pasti perjalanan akan bermasalah,” ucapnya.
Dian Patria Pun mengaku, bahwa KPK RI mencium aroma tidak baik, di mana ada juga Pemda Kepulauan Sula melakukan pembayaran 100 persen terhadap proyek yang mangkrak. Bahkan, memenangkan rekanan yang ternyata tidak memiliki alat untuk mengerjakan proyek.
“Praktik begini sering terjadi, biasanya setiap Bupati memberikan hadiah tim suksesnya dengan cara-cara begitu. Jangan karena mereka tidak punya alat lalu dikasih proyek. Ini bahaya. Mari kita jaga sama-sama untuk membangun Sula. Saya mohon dukungan dari Kejari dan Polres Sula untuk sama-sama melakukan perbaikan,” harapnya.
SULA – Kejaksaan Negeri (Kejari Kepulauan Sula, Maluku Utara sampai tahun 2023 telah tangani 10 Kasus Oknum kepala desa yang diduga terlibat kasus korupsi Dana Desa (DD).
Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kejari Kepsul saat dikonfirmasi awak media, mengaku belum tahu perkembangan atau progresnya.”Kalau yang itu, saya belum tahu menahu, mohon maaf ya,” singkatnya, Selasa (22/08/2023).
Sebelumnya, Kasi Pidsus, Godang Kris Apo Paulus Siboro mengatakan, surat masuk dari Kejari Sula ke Inspektorat terkait dengan beberapa Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Sula terkesan di abaikan.
“Surat- surat yang sudah kami kirim, minimal kami dari jaksa menerima balasannya, jangan di anggap surat yang kami kirim tidak perlu di balas, kami juga butuh Kepastian,” kata Godang Kris Apo, Jum’at (26/8/2022) tahun lalu.
Ia juga menegaskan bahwa Kejari Sula bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP) Penyelidikan.
“Kalau LHP (Lembar Hasil Pemeriksaan) dari Inspektorat secepatnya di berikan kepada Kami, maka di pastikan pengembangan setiap Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi akan berjalan dengan lancar dan tidak terhambat seperti sekarang ini,” pungkasnya.
Berikut Nama 10 Desa di Kepulauan Sula yang kasusnya ditangani Kejari Kepsul:
SULA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara terus lakukan penyidikan dengan memintai keterangan saksi terkait Kasus dugaan korupsi biaya tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai 28 miliar.
Hal ini terbukti, Lasidi Leko, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepulauan Sula yang juga masih Anggota DPRD aktif diperiksa selama 4 jam lebih, mulai dari Pukul 01:12 WIT sampai 05:20 WIT di ruangan penyidik Kejari Kepulauan Sula, Senin (21/08/2023).
Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kejari Kepsul saat dikonfirmasi awak media pun membenarkan adanya pemeriksaan Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepsul.
“Tadi kami lakukan pemeriksaan terhadap pak Lasidi Leko terkait kasus dugaan korupsi dana BTT tahun 2021,” katanya.
“Lasidi Leko Saat Menitip Handphone Untuk Menuju Ruang Penyidik Kejari Kepsul Untuk Diperiksa,” Foto: Iwan.
Namun ketika disentil awak media terkait pemeriksaan Lasidi Leko tentang keterlibatannya dengan dugaan Alkes yang disimpan di Sekretariat PBB Kepulauan Sula senilai 5 miliar, Jaksa terkesan menutup-nutupinya.
“Kalau persoalan Alkes itu, silahkan konfirmasi ke bersangkutan, kalau itu bukan ranah saya,” ujar Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kepsul.
Tidak sampai disitu, awak media mencoba kembali menanyakan terkait beberapa saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana biaya tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai 28 miliar, Jaksa Ainur Rofiq pun tak bisa berkomentar lebih.
“Maaf pak kalau terkait jumlah saksi, saya tak bisa menginformasikan karena itu diluar kapasitas saya,” pungkasnya.
Sekedar informasi, beberapa pewarta sempat kewalahan untuk konfirmasi ke Lasidi Leko, lantaran dirinya keluar dari pintu samping Kejari Kepsul bukan dari pintu depan yang awalnya beliau masuk.
Beberapa pewarta sempat melihat Lasidi, langsung mengikutinya untuk menanyakan terkait dirinya yang diperiksa berjam-jam oleh jaksa, namun anehnya Lasidi pun mempercepat langkah keluar dari pintu gerbang Kejari Kepsul, terkesan hindari sejumlah pewarta yang ingin mewancarainya.
SULA – Persoalan Sejumlah Pengendara temukan puluhan gelong 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi jenis pertalite ditampung didalam area SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula disoroti Praktisi Hukum.
Kuswandi Buamona Praktisi Hukum sekaligus Ketua YLBH Walima Kepulauan Sula menyampaikan, ulah atau cara para penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite sudah menyalahi aturan, dan sanksinya adalah penjara selama bertahun-tahun dan denda ganti rugi capai puluhan juta.
“Kalau dilihat dari bukti videonya, para penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite menyalahi aturan, yakni pasal 18 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak serta pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” kata Kuswandi, Senin (21/08/2023).
Kuswandi pun mendesak, aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah hukum terhadap oknum-oknum di SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga yang sengaja lakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
“Satgas BBM Bersubsidi dan kepolisian segera panggil pihak SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga dan di periksa terkait masalah tersebut. Saya harap masalah ini harus diseriusi dan jangan ada tebang pilih kalau memang benar salah harus di proses secara hukum,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi menyampaikan, sudah menindaklanjuti Persoalan di SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga.
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk segera panggil pihak SPBU di desa Umaga untuk dimintai klarifikasinya terkait persoalan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, SPBU milik CV. Agnesya di desa Umaga Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula ramai lantaran Sejumlah Pengendara dapatkan puluhan gelong 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi jenis pertalite ditampung oleh di dalam area SPBU, Jum’at (18/08/2023) kemarin.
Berdasarkan Video yang dikirim oleh seorang pengendara kepada Linksatu, terlihat puluhan gelong 25 liter yang berisi BBM Bersubsidi jenis Pertalite di buat tempat khusus bersebelahan deng Nosil di area SPBU. Agar tak terlihat oleh orang, puluhan gelong itupun sengaja di tutupi gunakan tarpal dan karung.
Risman, Salah Sopir yang berada saat kejadian di SPBU desa Umaga, mengatakan kejadian Penimbunan BBM Bersubsidi jenis pertalite kerap terjadi.
“Kejadian pengendara mobil dan motor menegur dan mengamuk, sering terjadi di SPBU Umaga, lantaran karyawan SPBU lebih pentingkan mengisi BBM jenis pertalite di gelong dari pada kendaraan mereka,” kata Risman, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (20/08/2023).
Ia menambahkan, ketika BBM Bersubsidi Jenis pertalite masuk Di SPBU Umaga, selalu cepat habis dalam waktu yang tak lama.
“Ceritanya begini, kemarin itu BBM jenis pertalite masuk pada jam 1 siang, saat itu waktu mereka (pihak SPBU) istirahat, kemudian jam 2 lewat mereka lakukan pelayanan tapi tak berselang lama BBM jenis pertalite itu langsung habis, ternyata karyawan SPBU sedang mengisi BBM Jenis Pertalite di gelong yang telah disiapkan, kendati kendaraan masih banyak mengantri, karyawan SPBU tak menggubris, seakan-akan apa yang mereka perbuat itu sudah benar dan tak salah,” bebernya.
Lanjut Risman, tempat pengisian BBM jenis pertalite ke gelong 25 liter tak menggunakan Nosil tapi ada tempatnya khususnya di area SPBU desa Umaga.
“Jumlah gelong 25 liter yang saya lihat saat itu berkisar Seratus buah, sebagian pun. sudah di ambil oleh pembelinya. Untuk tempat Pengisiannya pun tak gunakan Nosil tapi dibuat khusus tersendiri menggunakan selang yang di ambil langsung dari penampungan BBM jenis Pertalite dialirkan ke sebuah drum yang sudah disediakan menggunakan kran, kemudian diukur secara manual menggunakan liter,” tutupnya.
SULA – SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula ramai lantaran Sejumlah Pengendara dapatkan puluhan jerigen 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ditampung di dalam area SPBU, Jum’at (18/08/2023) kemarin.
Berdasarkan Video yang diterima Linksatu, terlihat puluhan jerigen 25 liter yang berisi BBM Bersubsidi jenis Pertalite di buat tempat khusus bersebelahan deng Nosil di area SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga. Agar tak terlihat oleh orang, puluhan jerigen itupun sengaja di tutupi gunakan tarpal dan karung.
Farid, Salah satu Sopir mobil yang saat itu lakukan pengisian di SPBU desa Umaga mengatakan, para pengendara mengamuk sering terjadi.
“Kejadian pengendara mobil dan motor menegur dan mengamuk, sering terjadi di SPBU desa Umaga, lantaran karyawan SPBU lebih pentingkan mengisi BBM jenis pertalite di jerigen dari pada kendaraan mereka,” kata Farid, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (20/08/2023).
Ia menceritakan, ketika BBM bersubsidi jenis Pertalite masuk Di SPBU Umaga, selalu cepat habis dalam waktu yang tak lama.
“Ceritanya begini, kemarin itu BBM jenis pertalite masuk pada jam 1 siang, saat itu waktu mereka (pihak SPBU) istirahat, kemudian jam 2 lewat mereka lakukan pelayanan tapi tak berselang lama, pertalite itu langsung habis, ternyata karyawan SPBU sedang mengisi Pertalite di jerigen yang telah disiapkan, kendati kendaraan masih banyak mengantri, karyawan SPBU tak menggubris, seakan-akan apa yang mereka perbuat itu sudah benar dan tak salah, ini kan aneh,” ujarnya.
Lanjut Farid, pengisian Pertalite ke puluhan jerigen 25 liter tak menggunakan Nosil, tapi ada tempat khususnya tersendiri di area SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga.
“Jumlah gelong 25 liter yang saya lihat saat itu dekati seratus buah, sebagian pun sudah di ambil oleh pembelinya. Untuk tempat pengisiannya pun tak gunakan Nosil tapi dibuat khusus tersendiri menggunakan selang yang di ambil langsung dari penampungan BBM jenis Pertalite dialirkan ke sebuah drum yang sudah disediakan menggunakan kran, kemudian diukur secara manual,” bebernya.
Ia juga bilang, saat itu beberapa karyawan SPBU di desa Umaga sangat takut, lantaran pengendara mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada bosnya.
“Saat kejadian, salah satu sopir yang tak lain adalah ipar saya, mengancam akan melaporkan ulah karyawan SPBU kepada bosnya, lantaran takut Karyawan SPBU langsung mengambil jerigen yang sudah terisi Pertalite dituang kembali ke dalam tempat penampungan BBM,” tandasnya.
Farid pun mengatakan, Karyawan SPBU desa Umaga sering beralasan, Pertalite yang di isi pada gelong, milik Nelayan.
“Karyawan SPBU beralasan, Pertalite yang ada di jerigen milik Nelayan, padahal sering saya lihat, nelayan yang datang membeli Pertalite sudah dapat jatahnya dan sudah pulang,” pungkasnya.
Terpisah, Ian Anwar, Admin SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga mengatakan, puluhan BBM Bersubsidi jenis pertalite bukan sengaja ditimbun, tapi di salurkan ke Sub penyalur.
“Saya tegaskan, tidak ada penimbunan BBM di SPBU desa Umaga. Pertalite yang ada pada gelong tersebut milik Sub penyalur CV. Gwen jaya di desa Wainib. Penyalurannya pun atas perintah Diskoperindag, jadi kami hanya menindaklanjutinya saja,” katanya.
“Surat Rekomendasi dari Diskoperindag Kepsul Terkait Penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dari SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga ke Sub penyalur CV. Gwen jaya di desa Wainib. Foto: Istimewa”
Ia juga bilang, Jatah Minyak BBM jenis Pertalite untuk Sub penyalur CV. Gwen jaya dapat 1 ton untuk sekali Mobil Pertamina lakukan pengisian.
“Jatah BBM jenis Pertalite untuk SPBU di desa Umaga dari Pertamina 40 ton selama 1 bulan. 1 Minggu Masuk ke SPBU 2 sampai 3 kali. Untuk jatah Sub penyalur CV. Gwen jaya 1 ton dari 5 ton setiap kali BBM jenis Pertalite, sisanya untuk kendaraan dan nelayan,” imbuhnya.
Ia pun menyesali langkah Kadis Koperindag yang laporkan kejadian di SPBU desa Umaga ke pihak Pertamina tanpa berkordinasi dulu dengan dirinya.
“Saya tahu informasi kejadian SPBU dari Bos Pertamina Waikalopa, katanya ia dikirim video dari Kadis Koperindag dan pihak Pertamina marah sekali, kemudian yang saya sangat sesali kenapa kadisnya tak komunikasi dulu dengan saya terkait kronologi kejadiannya, seakan-akan masalah ini SPBU saya yang penyebabnya, padahal Kadis Koperindag tak sadar bahwa adanya pelayanan gelong ini lantaran Kami tindaklanjuti surat dari mereka,” katanya.
Dampak dari persoalan ini, Ian pun melarang karyawannya stop layani jerigen dengan alasan apapun.
“Tadi saya sudah arahkan karyawan SPBU untuk stop layani gelong, sekalipun yang dibelinya hanya Pertamax, supaya ketika nelayan ataupun pembeli lainnya marah, langsung saya arahkan ke Diskoperindag untuk sampaikan keluhan mereka,” sentilnya.
Ia pun membenarkan ada tempat khusus pengukuran BBM jenis Pertalite di dalam Area SPBU desa Umaga.
“Tempat itu ada, tapi milik Sub penyalur CV. Gwen jaya bukan kami, dan karyawan yang lakukan pengukuran BBM jenis Pertalite pun karyawan mereka, kami tak campur,” tutupnya.
Selama berita dipublish, Pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Kadis Koperindag terkait surat rekomendasi jatah BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diberikan kepada sub penyalur CV. Gwen jaya di desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan.
SULA – 116 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II B Sanana Kabupaten Kepulauan Sula menerima remisi umum 17 agustus tahun 2023. Pemberian remisi ini didasarkan pada hasil penilaian pembinaan yang diselenggarakan untuk WBP selama di lapas.
Kepala Lapas kelas II B Sanana Adrian Alamsyah menyampaikan, pemberian remisi kepada WBP itu bukan asal asal, tentunya sudah dilakukan berdasarkan penilaian dan ketentuan aturan.
“Kami beri remisi kepada 116 WBP karena mereka dianggap baik dalam mengikuti proses pembinaan, dan masa tahanan mereka sudah memenuhi syarat,” katanya Kamis (17/8/2023).
Adrian juga menambahkan pemberian remisi ini berfariasi, ada yang terima potongan 15 hari, 30 hari dan 45 hari, tergantung berapa lama ia menjalankan masa tahanan dan caranya mengikuti pembinaan.
“Kami beri remisi bervariasi sesuai masa tahanan dan sesuai penilaian atas warga kami,” pungkasnya.
SULA – Sejumlah warga Desa Fokalik, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula hampir baku hantam dengan perangkat desanya di depan kantor Kepala desa pukul 09:12 WIT, Rabu (16/08/2023).
Ian, salah satu warga desa Fokalik mengatakan, masalahnya terkait deng aksi boikot kantor kepala desa beberapa hari lalu.
“Puluhan warga desa Fokalik beberapa hari yang lalu, boikot kantor kepala desa dengan cara memalang pintunya, aksi tersebut dilakukan lantaran warga kecewa, kadesnya tak berkantor hampir beberapa bulan,” katanya.
Kemudian, lanjut Ian, beberapa perangkat desa Fokalik datang untuk membuka palang di kantor Kepala desa.”Nah disitu hampir warga geram dengan ulah aparat desa yang datang seenaknya saja buka palang, tanpa merespon keluhan warga,” bebernya.
Sebelumnya, Kepala desa Fokalik, Bahri Utmona, pernah dilaporkan ke Kejari Kepulauan Sula oleh warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fokalik terkait dugaan menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2021.
“Kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti, karena banyak penggunaan DD di Desa kami yang tidak jelas pertanggung jawabannya,” ungkap Sekretaris BPD Fokalik, Upang, Rabu (29/6/2022) tahun lalu.
Upang memaparkan, dugaan penyelewengan itu terbukti pada RAB Desa tahun 2021 soal proyek pembangunan.
“Dalam RAB APBDes Tahun 2021, seharusnya pembangunan 10 buah MCK, sedangkan yang di kerjakan hanya 6 buah MCK, ditambah lagi pembangunan rehab tembok penahan banjir 40 meter sedangkan yang di kerjakan hanya 15 meter,” jelasnya.
SULA – Belasan ton besi tua yang diduga hasil curian dari Perusahaan Barito yang pernah beroperasi desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur, diduga pernah dikirim ke Surabaya melalui jalur Tol Laut menggunakan KM Kendhaga Nusantara 9 di pelabuhan Malbufa, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula.
Informasi tersebut didapatkan Linksatu dari salah satu buruh bongkar muat pelabuhan Malbufa yang menyebut, KM Kendhaga Nusantara 9 pernah muat 5 Kontainer Belasan ton besi tua yang diduga hasil curian.
“Besi tua itu pernah dimuat KM Kendhaga Nusantara 9 sebanyak 5 Kontainer ke Surabaya, didalamnya bukan cuma tiang listrik saja tapi ada juga potongan alat berat seperti ban traktor serta potongan badan traktor, ban penggilas aspal (Roller), serta potongan badannya, dan potongan mobil truck besar,” ucap sumber yang tak mau namanya dipublish, Senin (14/08/2023).
Sumber menambahkan, 5 Kontainer besi tua yang dimuat di KM. Kendhaga Nusantara 9 berkisar ratusan juta.
“5 Kontainer yang didalamnya sejumlah besi tua dan potongan alat berat itu, kalau dijual ke Surabaya kira-kira harganya enam ratus juta lebih,” bebernya.
Sumber pun menambahkan, setelah masalah besi tua mencuat dipublik, banyak orang berwajah baru, hampir setiap harinya datang ke Pelabuhan Malbufa untuk mengecek situasi.
“Semenjak masalah besi tua di publish beberapa media, saya sering lihat ada polisi berpakaian dinas maupun preman datang ke pelabuhan, ada juga dari instansi pemerintah daerah dan masih ada lagi yang tak dapat saya dikenali, hampir setiap harinya datang ke pelabuhan Malbufa untuk bertanya ke buruh agar mendapatkan informasi terkait asa usul besi tua tersebut dan mengambil mereka juga mengambil dokumentasi di sekitar area pelabuhan Malbufa,” katanya.
Sumber juga bilang, sejumlah buruh pun sempat diperiksa Polisi terkait persoalan Belasan ton besi tua yang berada di Desa Malbufa.
“Setahu saya, ada 5 orang beberapa hari lalu diperiksa di polisi termasuk warga Desa Malbufa berinisial FT pemilik sekaligus pembeli belasan ton besi tua yang diduga hasil curian,” tutupnya.
Perlu diketahui, KM Kendhaga Nusantara 9 dioperasikan PT Pelayaran Nasional Indonesia/PELNI (Persero) memiliki kapasitas muatan sekitar 1.300 ton yang bisa memuat 60 Kontainer dan perdana masuk Pelabuhan Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara, Rabu (26/01/2022).
Kemudian KM Kendhaga Nusantara 9 melayani trayek T-29 dengan rute Tanjung Perak, Piru, Wayaloar, Malbufa, Babang, Saketa, Gimea(Tapeleo), Bula.
Sementara, berita ini dipublish Pewarta masih mencoba mengkonfirmasi pihak KM. Kendhaga Nusantara 9, Warga Desa Malbufa berinisial FT sebagai pemilik sekaligus pembeli besi tua diduga hasil curian serta pewarta pun mencari tahu oknum-oknum yang terlibat dengan puluhan potongan besi tua berkisar belasan ton yang berada di desa Malbufa.
SULA – Bupati kabupaten Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus (FAM) kembali mengingatkan kontraktor yang mengerjakan Rumah Sakit (RS) Pratama Fam Dofa untuk dapat bekerja yang benar dalam acara peletakan batu pertama, Minggu (14/08/2023).
“Sebagai kontraktor harus lebih bersemangat dan berhati- nanti bekerja yang baik ya, jangan abis kerja harus berhadapan lagi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan,”kata Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama.
Bupati Fifian yang ditemani oleh Kapolres Kepsul, Dandim 1510 Sula dan Kejari Kepsul meminta, masyarakat Kepulauan Sula khususnya Warga Dofa dan sekitarnya agar bersabar serta berdoa semoga pembangunan rumah sakitnya cepat rampung.
“Doakan ya, semoga pekerjaannya cepat selesai, agar bisa dinikmati dan dipergunakan untuk kita semua, khususnya Desa Dofa dan desa sekitarnya,” harapnya.
Terpisah, Sekretaris manager Arman menyampaikan, untuk progres hingga peletakan batu pertama tidak terlambat ataupun cepat semua berjalan sesuai target.
“Semua berjalan normal tidak cepat juga tidak labat,” ujarnya.
Arman juga menjelaskan, bahwa waktu pelaksanaan pembangunan itu hingga bulan desember 2023.
“Jadi kami sudah bekerja kurang lebih dua minggu dan sementara masih tahapan mengcuting tanah,” tutupnya.
Perlu diketahui, Pembangunan RS. Pratama FAM Dofa menggunakan APBD di tahun 2023 senilai Rp. 44.300.000.000, 00, yang dimenangkan oleh PT. Bumi Aceh Citra Persada Jl. T. Iskandar No. 88, yang harus selesai pada bulan Desember tahun 2023.
SULA – Beberapa pejabat di Kabupaten Pulau Taliabu, tiba-tiba kompak amnesia (lupa ingatan), bahkan ada yang sampai kehilangan akal terkait persoalan realisasi pinjaman pemerintah daerah senilai 115 miliar bulan Juni tahun 2022.
Instansi tersebut tak lain ialah, DPRD Pulau Taliabu, Bank Maluku Malut KCP Bobong, BPPKAD Taliabu, Disperindagkop Taliabu serta Instansi lainnya yang terlibat dalam persoalan pinjaman pemerintah daerah ratusan miliar tersebut.
Kepala BPPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Aziz saat dikonfirmasi Linksatu mengatakan, pinjaman Daerah itu diperuntukan Full ke Dinas PUPR.”Tapi, saya tidak tau pasti soal pinjaman sebanyak 115 Miliar itu. Karena, saya belum menjabat sebagai Kepala BPPKAD dikala itu,” kata Ridwan, Sabtu (12/08/2023).
Terpisah, Kepala Dinas Perindagkop Pulau Taliabu, Dince Muhdin saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran sebesar 115 Miliar itu tidak ada sepersen pun yang masuk.
“Dari awal pinjaman Pemda ke Bank Daerah itu tidak ada yang mengalir ke Disperindagkop dan anggaran 49 Miliar itu Viktif,” ucap Dince.
Bahkan, saat ini Disperindagkop telah berencana melakukan pembangunan pasar rakyat.
“Tapi, bukan dari anggaran pinjaman Daerah itu,Saya ingin bangun pasar moderen. Tapi, anggaran yang kita pakai itu bukan bagian dari pinjaman Daerah sebesar 115 Miliar,” tambahnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Taliabu yang mengaku dihadapan masa aksi yang tergabung dari Forum Gerakan Mahasiswa Taliabu Menggugat (Format), telah memanggil 3 OPD untuk menanyakan alokasi anggaran dari dana pinjaman tersebut.
“3 OPD kami sudah panggil, tapi anehnya, sampai saat ini OPD tersebut belum dapatkan anggaran pinjaman 115 miliar,” ujarnya, Kamis (10/08/2023) kemarin.
TKepala Bank Maluku Malut KCP Bobong Kabupaten Pulau Taliabu, Fahreza Alwi saat dikonfirmasi terkait anggaran pinjaman Pemda Taliabu senilai 115 miliar, malah terkesan menutupinya.
“Kalau masalah itu langsung tanyakan saja ke Keuangan Daerah. Karena ini menyangkut dengan kerahasiaan Bank. Jadi, kita tidak bisa buka-bukaan kepada siapa pun,” ujar Fahreza.
Fahreza menambahkan, pinjaman Daerah sebesar 115 Miliar, bukan dimasa kepemimpinannya melainkan dimasa kepemimpinan ibu Petry.
“Jadi, untuk perbankan data konfirmasi seperti ini susah untuk dibuka. Soalnya, menyangkut kerahasiaan. Terkecuali kuasa pengguna anggaran yakni Bupati Aliong Mus,” tuturnya.
Kalau masalah pinjaman tersebut, menurutnya itu sangat sensitif. Bahkan, pihaknya pun mempertanyakan, ada apa dibalik pinjaman 115 Miliar, sehingga banyak yang menanyakannya.
“Saya juga bingung dengan pinjaman tersebut. Bahkan, uang pinjaman tersebut telah terpakai rekening Pemda Pulau Taliabu secara utuh, bukan dipisahkan. Tapi, lebih jelasnya lagi tanyakan ke Pemda,” tutupnya.
Sekedar Informasi data yang dikantongi Linksatu, anggaran tersebut, direncanakan untuk pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu, Maluku Utara dengan bunga pinjaman sebesar 10 persen perbulannya dan pinjaman tersebut pada Juni 2022 lalu hingga masa jabatan Bupati Aliong Mus berakhir pada 2024 mendatang.
Kemudian, jika diakumulasi pinjaman 115 Miliar yang dijumlahkan dengan 10 persen itu menghasilkan bunga pinjaman sebesar 11,5 Juta perbulannya.