SULA – Polemik yang terjadi saat aksi demonstrasi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula kini memasuki babak baru. Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Kepulauan Sula.
Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/109/V/2026/SPKT Polres Kepulauan Sula/Polda Maluku Utara, tertanggal 31 Mei 2026.
Berdasarkan dokumen laporan, Prabowo melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIT di Desa Mangon, Kecamatan Sanana, saat berlangsungnya aksi demonstrasi mahasiswa dalam momentum HUT Kabupaten Kepulauan Sula dan dalam laporan tersebut, terlapor disebut berinisial RM alias Stongket.
Baca juga: Ricuh Di HUT Kepulauan Sula, Ketua IMM Klaim Dianiaya Oknum Satpol PP
Langkah hukum yang ditempuh Ketua IMM ini menjadi sorotan publik karena peristiwa tersebut terjadi di tengah aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di hadapan pemerintah daerah. Kasus ini pun menambah daftar perhatian masyarakat terhadap dinamika pengamanan demonstrasi di Kepulauan Sula.
Prabowo berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum. Ia juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Di Balik Ricuh HUT Sula: Dugaan Kekerasan terhadap Ketua IMM Menguji Komitmen Demokrasi
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan yang telah diajukan tersebut.
Dengan diterimanya laporan polisi ini, publik kini menantikan langkah lanjutan penyidik dalam mengungkap fakta-fakta di balik insiden yang terjadi saat peringatan HUT ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula tersebut. Apakah kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan lebih lanjut, menjadi pertanyaan yang kini mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM