SULA – Pengelola SPPG (Sentra Penyediaan Pangan Gizi) Sentra Gizi Utara yang berlokasi di Desa Fukweu, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara angkat bicara terkait tudingan intimidasi terhadap Rusmina Buamona, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sebelumnya mengunggah kritik mengenai program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.
Dalam klarifikasi resminya, pihak pengelola membantah tegas adanya tindakan intimidatif terhadap Rusmina. Mereka menegaskan bahwa langkah yang dilakukan oleh petugas di lapangan semata-mata bertujuan memberikan penjelasan atas informasi yang beredar.
“Kami tegaskan tidak ada intimidasi terhadap Ibu Rusmina Buamona. Kehadiran petugas hanya untuk melakukan klarifikasi langsung terkait postingan di media sosial, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Risman Gailea, S.KM, Ahli Gizi pada SPPG Sentra Gizi Utara, Kamis (02/04/2026).
Baca juga: Posting MBG Di Medsos, Seorang IRT Di Sula Diduga Dapat Intimidasi
Menurutnya, sebagai program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, MBG perlu dijaga kredibilitasnya. Karena itu, setiap informasi yang berkembang di ruang publik dinilai penting untuk diluruskan secara langsung dan terbuka.
Baca juga: Belum Selesai Dikerjakan, Proyek Masjid Tri Sula Disoroti, Anggaran Miliaran Dipertanyakan
“Program ini menyentuh masyarakat luas, sehingga kami berkewajiban memastikan informasi yang beredar tetap berimbang dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” jelasnya.
Pengelola juga memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan program MBG telah mengacu pada standar gizi yang ditetapkan, mulai dari penyusunan menu, pemilihan bahan baku, hingga pengolahan dan distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Meski membantah adanya intimidasi, pihak SPPG Sentra Gizi Utara menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
“Kami menghargai setiap bentuk kritik sebagai bagian dari kontrol publik. Itu penting bagi evaluasi dan peningkatan kualitas layanan ke depan,” tambahnya.
Baca juga: Istri Bupati Dan Suami Inspektur, Aktivis: Membuka Celah Praktik Korupsi Di Sula
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keluhan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya dan siap menindaklanjuti setiap masukan secara profesional,” tegasnya.
Baca juga: Kapolri Dan Kapolda Diminta Atensinya Terkait Penanganan Kasus KM
Terpisah, Rusmina Buamona menyampaikan pihak SPPG Sentra Gizi Utara sudah mendatanginya dan meminta maaf.
“Mohon jangan perpanjang masalah ini lagi, soalnya pihak dari SPPG Sentra Gizi Utara sudah datang meminta maaf ke saya,” singkatnya mengakhiri.
Perlu diketahui dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi serta situasi di tengah masyarakat tetap kondusif, sembari program pemenuhan gizi terus berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM