SULA — Seorang ibu rumah tangga, Rusmina Buamona, warga Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengaku mengalami intimidasi setelah mengunggah foto terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di akun Facebook pribadinya.
Pengakuan tersebut kini memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi serta perlindungan kebebasan berpendapat di tingkat lokal.
Dalam penelusuran, unggahan Rusmina berisi sorotan terhadap distribusi makanan dalam program MBG pada kualitas makanan yang menurutnya perlu dievaluasi, kemudian postingan itu kemudian menyebar luas di kalangan warga dan menuai beragam tanggapan.
Rusmina mengungkapkan, tak lama setelah unggahan tersebut viral, dirinya didatangi oleh sejumlah orang yang diduga merupakan pengurus dapur MBG di desa tersebut.
Ia mengaku mendapat tekanan untuk menjelaskan maksud postingannya, bahkan diminta untuk menghapus unggahan tersebut.
“Saya merasa tertekan ketikan mereka datangi saya, mempertanyakan kenapa saya posting seperti itu dan mereka bilang dampak dari postingan saya, akan berdampak pada pembatasan MBG untuk Sekolah TK,” ujar Rusmina kepada wartawan, Kamis (02/04/2026).
Baca juga: Belum Selesai Dikerjakan, Proyek Masjid Tri Sula Disoroti, Anggaran Miliaran Dipertanyakan
Selain itu, ia juga mengaku dirinya pun saat ini dilarang untuk memposting MBG yang diberikan ke anaknya di medsos.
“Mereka pun melarang saya, saat ini untuk tak memposting foto MBG di medsos karena kualitas kamera HP saya kurang bagus, padahal kamera saya cukup lumayan untuk foto, dan jika mau posting MBG mereka menyarankan untuk ambil foto di akun Facebook mereka saja, kalau hasil foto saya sendiri mereka tidak mau,” bebernya.
Baca juga: Istri Bupati Dan Suami Inspektur, Aktivis: Membuka Celah Praktik Korupsi Di Sula
Sejumlah warga Desa Fukweu membenarkan adanya peristiwa tersebut. Mereka menilai bahwa apa yang disampaikan Rusmina merupakan bentuk aspirasi yang seharusnya ditanggapi secara terbuka, bukan dengan cara-cara yang bersifat menekan.
“Kalau memang ada kekurangan, seharusnya diperbaiki. Bukan malah mendatangi dan menekan warga,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Perkara Korupsi BTT: Kajati Malut Ditantang Buktikan Kata “Tanggung Jawab”
Pengamat sosial menilai, persoalan ini perlu ditangani secara serius dan transparan. Selain menyangkut dugaan tindakan intimidasi, kasus ini juga menyentuh aspek perlindungan hak warga negara dalam menyampaikan kritik terhadap program pemerintah.
“Ruang kritik harus dijaga. Jika masyarakat takut bersuara, maka fungsi kontrol sosial akan melemah,” ujar seorang pengamat.
Baca juga: Belum Difungsikan, Bangunan TK Adhiyaksa Bernilai Miliaran Di Sula Kembali Dianggarkan
Hingga berita ini dipublikasikan pewarta sedang berupaya mengkonfirmasi pihak pengurus dapur MBG terkait persoalan yang dialami Rusmina Buamona Seorang ibu rumah tangga di Desa Fukweu.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM