Kepulauan Sula – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kepulauan Sula, Maluku Utara melancarkan kritik keras sekaligus tantangan terbuka ke publik kepada Kapolres Kepulauan Sula.
Sorotan itu mengarah pada kinerja penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa senilai Rp1,1 miliar yang dinilai berhenti di titik yang janggal Di pusat polemik, terdapat Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) yang disebut terbit berdasarkan hasil gelar perkara bersama Korps Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, tertanggal 21 Oktober 2024.
Namun hingga kini, dokumen tersebut tak pernah benar-benar dibuka ke ruang publik, Prabowo Sibela, Ketua PC IMM Sula menilai keputusan penghentian penyelidikan itu bertabrakan dengan fakta yang sebelumnya mencuat dengan adanya indikasi kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp300 juta.
“Angka ini bukan kecil, dan seharusnya menjadi dasar kuat untuk memperdalam, bukan menghentikan penyelidikan, Kalau memang bersih, kenapa harus ditutup? Buka saja SP2 Lidik itu ke publik agar semua jelas,” tegasnya, Jum’at (17/04/2026).
Baca juga: Penanganan Salah Satu Kasus Tipikor Di Maluku Utara Dihentikan
Nada kritik PC IMM Sula tidak berhenti pada angka dan dokumen. Ia menyoal pola penanganan yang dinilai minim transparansi dan cenderung meninggalkan ruang spekulasi.
“Dalam kasus dengan nilai anggaran miliaran rupiah, publik berhak mengetahui secara rinci alasan hukum di balik penghentian penyelidikan,” katanya.
Baca juga: Kapolres Sula Dinilai Gagal Tangani Kasus Anggaran Pengawasan DD, Jaksa Didesak Ambil Alih
Bagi Prabowo, gelar perkara di tingkat pusat tidak boleh menjadi tameng untuk mengunci informasi. Justru, hasil gelar tersebut harus menjadi dokumen yang bisa diuji secara terbuka, agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak terus tergerus.
“Ini uang rakyat. Ada indikasi kerugian negara. Tidak cukup dijawab dengan diam,” lanjutnya.
Baca juga: Kapolri Dan Kapolda Diminta Atensinya Terkait Penanganan Kasus KM
Desakan ini sekaligus menjadi ujian integritas bagi Kapolres Kepulauan Sula untuk membuka dokumen dan menjelaskan secara terang, atau membiarkan publik menilai bahwa ada yang tidak beres dalam penanganan perkara tersebut.
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait tuntutan PC IMM Sula. Sementara itu, tekanan publik mulai menguat, menunggu apakah transparansi akan ditegakkan, atau kebenaran kembali dikaburkan di balik meja penyelidikan.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM