SULA — Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula, Chairulah Mahdi, angkat bicara terkait pemberitaan media online yang berjudul “Dugaan Maladministrasi dan Korupsi Proyek Dermaga di Sula Mencuat”.
Chairulah menegaskan bahwa proyek rehabilitasi dermaga tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Ia menjelaskan, saat proyek berjalan dirinya bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan memastikan pekerjaan tetap terlaksana hingga selesai.
“Pada saat itu saya selaku PPK, dan pekerjaan tersebut sudah selesai dilaksanakan sesuai prosedur. Memang benar ada temuan dari BPK terkait kekurangan volume pekerjaan sekitar Rp20 juta lebih, namun temuan itu sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan,” ujar Chairulah, Sabtu (23/05/2026).
Baca juga: Dugaan Maladministrasi Dan Korupsi Proyek Dermaga Di Sula Mencuat
Menurutnya, proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga pekerjaan harus segera direalisasikan agar anggaran tidak hangus. Namun dalam prosesnya, perusahaan yang memenangkan tender justru tidak menjalankan pekerjaan karena khawatir mengalami kerugian.
“Ada perusahaan yang sudah menang tender dengan nilai proyek lebih dari Rp1 miliar, tetapi setelah kami menunggu sekitar tiga bulan, pekerjaan tidak juga dilaksanakan. Karena proyek ini menggunakan DAK, maka harus segera dikerjakan agar anggarannya tidak hangus,” jelasnya.
Baca juga: Dana Cair Ke Kontraktor Lama, Prabowo: Proyek Dermaga Berpotensi Rugikan Negara
Ia menambahkan, demi menyelamatkan proyek dan memastikan pembangunan tetap berjalan, pihaknya kemudian mengambil langkah menunjuk perusahaan lain untuk menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi dermaga tersebut.
“Langkah yang kami ambil saat itu juga berdasarkan arahan dari pihak KPPN. Jadi perusahaan pertama yang memenangkan tender tetap melakukan pencairan anggaran, sementara pekerjaan di lapangan diselesaikan oleh perusahaan lain yang kami tunjuk selaku PPK,” katanya.
Baca juga: Realiasi Anggaran Ratusan Juta Di Kajari Sula Jadi Temuan
Chairulah menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil demi kepentingan penyelesaian proyek dan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan pembangunan dermaga tetap berjalan hingga tuntas.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM