TALIABU – Pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu ke Bank Maluku – Malut KCP Bobong sebesar 115 Miliar untuk pembangunan daerah jadi persoalan yang saat ini pertanyakan oleh publik terkait realisasinya.
Pasalnya, anggaran pinjaman Pemda Taliabu yang nilainya sangat menggiurkan tersebut diberikan kepada 3 OPD, yakni di Dinas PUPR, Dishub, dan Disperidagkop, namun anehnya anggaran tersebut belum diterima oleh 3 OPD, sesuai pernyataan Muh. Nuh Hasi, Anggota DPRD Taliabu yang mengaku dihadapan masa aksi, telah memanggil 3 OPD untuk menanyakan alokasi anggaran dari dana pinjaman tersebut.
“3 OPD kami sudah panggil, tapi anehnya, sampai saat ini OPD tersebut belum dapatkan anggaran pinjaman 115 miliar,” ucapnya, dihadapan masa aksi, Kamis (10/08/2023) kemarin.
Baca juga: Aneh, Respon Pendemo Terkait Masalah Dana Pinjaman 15 Miliar, DPRD Taliabu Akui Kehilangan Akal
Nuh Hasi bilang, jika saat ini DPRD Pulau Taliabu telah kehabisan akal terkait kejelasan pinjaman daerah belasan miliar rupiah tersebut.
“Semua pihak kita sudah panggil, namun jawabannya sama. Kalau sudah begitu kita mau bilang apa lagi, jadi kamipun kehabisan akal,” imbuhnya.
Baca juga: Perdana! Salah Satu Desa Di Pulau Taliabu Dijadikan Kampung Bebas Narkoba
Terpisah, Kepala Bank Maluku – Malut KCP Bobong Pulau Taliabu, Fahreza Alwi dikonfirmasi terkait anggaran pinjaman Pemda Taliabu senilai 115 miliar, malah terkesan menutupinya.
“Kalau masalah itu langsung tanyakan saja ke Keuangan Daerah. Karena ini menyangkut dengan kerahasiaan Bank. Jadi, kita tidak bisa buka-bukaan kepada siapa pun,” kata Fahreza, Jumat (11/08/2023).
Baca juga: Jelang Pilpres 2024, Relawan Anies Baswedan Pulau Taliabu Di Deklarasikan
Baginya, sekali pun Polisi, Jaksa, dan DPRD bahkan Wartawan tidak bisa diungkapkan walau pun itu ditugaskan.
“Jika kita buka – bukaan nanti ada ketersinggungan dengan pihak yang meminjam,” bebernya.
Baca juga: Oknum Mantan Kades Di Taliabu Dilaporkan Ke Inspektorat, Begini Masalahnya
Fahreza menambahkan, pinjaman Daerah sebesar 115 Miliar, bukan dimasa kepemimpinannya melainkan dimasa kepemimpinan ibu Petry.
“Jadi, untuk perbankan data konfirmasi seperti ini susah untuk dibuka. Soalnya, menyangkut kerahasiaan. Terkecuali kuasa pengguna anggaran yakni Bupati Aliong Mus,” tuturnya.
Kalau masalah pinjaman tersebut, menurutnya itu sangat sensitif. Bahkan, pihaknya pun mempertanyakan, ada apa dibalik pinjaman 115 Miliar, sehingga banyak yang menanyakannya.
“Saya juga bingung dengan pinjaman tersebut. Bahkan, uang pinjaman tersebut telah terpakai rekening Pemda Pulau Taliabu secara utuh, bukan dipisahkan. Tapi, lebih jelasnya lagi tanyakan ke Pemda,” ungkapnya.
Sekedar Informasi, data yang dikantongi Linksatu, anggaran tersebut, direncanakan untuk pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu, Maluku Utara dengan bunga pinjaman sebesar 10 persen perbulannya dan pinjaman tersebut pada Juni 2022 lalu hingga masa jabatan Bupati Aliong Mus berakhir pada 2024 mendatang.
Kemudian, jika diakumulasi pinjaman 115 Miliar yang dijumlahkan dengan 10 persen itu menghasilkan bunga pinjaman sebesar 11,5 Juta perbulannya.
Pewarta: TIM
Redaktur: TIM