Komjak RI Didesak Evaluasi Kinerja Kejari Sula Terkait Lambatnya Tangani Kasus DD

SULA – Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia didesak evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula terkait lambatnya penanganan 11 Kasus Dugaan Dana Desa (DD).

“Kami mendesak Komjak RI segera mengevaluasi kinerja Kejari Sula terkait lambatnya penanganan 11 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa,” kata Rifki Leko, Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Selasa (18/02/2025).

Ia menilai, Penyidik Kejari Sula tak profesional dan serius menangani 11 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD).

Baca juga: Kejari Sula Dinilai Abaikan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Penanganan Kasus Korupsi

“11 Kasus Dugaan Korupsi DD di Sula sudah membuat masyarakat resah dan tak percaya kepada Jaksa, pasalnya beberapa kasus yang dilaporkan sudah cukup lama mengendap di meja penyidik, alasannya pun masih sama yakni menunggu audit investigasi dan menurut kami hanya sorga telinga kepada masyarakat, maka dari itu kami secara kelembagaan menilai Kejari sula tak profesional dan serius menanganinya,” tegasnya.

Baca juga: Terkait Proses Lidik DAK Disdik Sula, Raymond: Kami Butuh Pengaduan Resmi

Menurut Rifki, lambatnya penanganan 11 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Kepulauan Sula hanya akal-akalan Penyidik Kejari Sula agar mendapatkan kucuran sejumlah proyek serta hibah dari Pemerintahan Daerah.

“Lambatnya penanganan 11 Kasus Korupsi DD di Kepulauan Sula, menurut kami hanya skema jaksa penyidik yang terkesan akal-akalan untuk mendapatkan sejumlah proyek serta hibah dari Pemda, contohnya seperti Kejari Sula pernah dapat bantuan mobil hibah dari Pemda, beberapa proyek rehabilitasi rumah jaksa dari Pemda, Rehabilitasi TK Adhiyaksa yang nilainya 1 Miliar lebih dari Pemda, Pembangunan Ruang Aula, serta beberapa proyek ditahun-tahun sebelumnya yang didapatkan dari Pemda Sula,” tandasnya.

Baca juga: Kejari Sula Terkesan Bungkam Terkait Penetapan Tersangka Baru Kasus BTT

Terpisah Kasi Intel Kejari Sula, Raimond Chrisna Noya saat dikonfirmasi pernyataannya sama seperti komentar Rifki yakni Kasus Dugaan Korupsi DD di 11 Desa masih menunggu Audit Investigasi dari Inspektorat.

“Kami masih menunggu Audit Investigasi dari Inspektorat terkait 11 Kasus Dugaan DD, jika ditemukan ada dugaan tindak pindana korupsi, barulah masuk lidik, karena Proses ini merupakan amanat MoU APH dengan APIP,” ujarnya.

Berikut nama-nama 11 Desa yang kasusnya ditangani Kejari Kepulauan Sula:

1. Desa Minaluli (Kecamatan Mangoli Utara).

2. Desa Baruakol (Kecamatan Mangoli Tengah).

3. Desa Kou (Kecamatan Mangoli Timur).

4. Desa Fokalik (Kecamatan Sanana Utara).

5. Desa Wainib (Kecamatan Sulabesi Selatan).

6. Desa Skom (Kecamatan Sulabesi Selatan).

7. Desa Kabau Pantai (Kecamatan Sulabesi Barat).

8. Desa Capalulu (Kecamatan Mangoli Tengah).

9. Desa Waitina (Kecamatan Mangoli Timur).

10. Desa Nahi (Kecamatan Sulabesi Barat).

11. Desa Kawata (Kecamatan Mangoli Utara Timur).

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

GPM Malut Bakal Aksi Gelar Tenda Di Kejati Terkait Lambat Tangani Kasus Korupsi

TERNATE – Dewan pimpinan daerah (DPD) Gerakan pemuda marhaenis (GPM) Maluku Utara bakal Aksi dengan gelar tenda di Kantor Kejaksaan tinggi negeri (Kejati) Maluku Utara terkait lambatnya penanganan sejumlah Kasus tindak pidana korupsi (TIPIKOR).

“Sehari dua kami akan Aksi dengan gelar tenda di depan Kantor Kejati sebagai bentuk mosi tidak percaya terkait lambatnya penanganan Sejumlah kasus tipikor di Maluku Utara,” Kata Sartono Halek, Ketua DPD GPM Maluku Utara, Kamis (13/02/2025).

Baca juga: Serius Kawal Kasus BTT, GPM Sula Serahkan Sejumlah Bukti Ke Kejati Malut

Ia menilai, Kejati Maluku Utara tak profesional dalam penanganan kasus korupsi.

“Kasus korupsi di Maluku Utara yang ditangani Kejati menumpuk, salah satunya Kasus korupsi dana BTT di Sula, yang fakta persidangan sudah sangat jelas, akan tetapi belum juga terselesaikan. Hal ini menunjukkan tak ada keseriusan serta tak profesionalnya dalam penanganannya,” cetusnya.

Baca juga: Ramai-Ramai Warga Di Sula Soroti Ongkir Barang Di Kapal

Sartono juga menegaskan, akan laporkan Kepala Kejati Maluku Utara ke Komisi Kejaksaan Agung dan Jaksa Muda Pengawasan Republik Indonesia, apabila main-main dengan penanganan kasus korupsi.

“Kami pertegas, akan surati Komjak RI dan Jamwas RI untuk periksa Kepala Kejati Maluku Utara terkait lambatnya penanganan Sejumlah kasus korupsi dan kami tak main-main,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Yusran: Soal Ongkir Mahal Di Kapal Rute Sula Taliabu, Ini Tugas Gubernur Baru

Sofifi – Persoalan Ongkos pengiriman (Ongkir) barang mahal yang diberlakukan Kapal Penumpang rute Sula dan Taliabu yang viral di media sosial direspon oleh Yusran pauwah, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Komisi IV.

Yusran saat dikonfirmasi mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Ini keluhan masyarakat yang berkembang di medsos dan harganya sudah tidak wajar, jadi Pemprov wajib menindaklanjutinya, selain itu Dishub Maluku Utara juga harus memiliki saluran pengaduan yang mudah diakses serta informasi transparansi biaya pengiriman sesuai aturan yang berlaku,” katanya (08/02/2025).

Baca juga: Ramai-Ramai Warga Di Sula Soroti Ongkir Barang Di Kapal

Kemudian, lanjut Yusran Pemerintah Provinsi Maluku Utara wajib memberi warning kepada Pengusaha nakal terkait kebijakan sepihak yang berlaku di Kapal Penumpang rute Sula Taliabu.

“Ini perlu jadi perhatian dan tugas baru untuk Gubernur Maluku Utara baru, Jadi Pemprov Wajib memberikan warning atas ulah para pengusaha nakal yang sengaja menciptakan problem kompleks seperti ongkir barang yang mahal di kapal, pelayanan penitipan yang tidak beraturan, dan persoalan lainnya yang berhubungan dengan moda transportasi laut,” tegasnya.

Baca juga: APH Didesak Telusuri Dugaan Praktek Pungli Di Kapal Penumpang Rute Sanana

Ia juga berharap Gubernur baru, dapat menempatkan para pimpinan OPDnya yang mampu berinovasi dan berkolaborasi.

“Saya berharap Gubernur terpilih mampu menyalaraskan para pimpinan OPDnya yang mampu berinovasi dan berkaloborasi sesuai janji politiknya kemarin sehingga problem-problem yang ada di masyarakat Maluku Utara khususnya Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu dapat terdeteksi langsung oleh Gubernur, karena beliau kan paham organisasi digital (Smart Board),” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kasat Intelkam Polres Pulau Taliabu Berganti

Taliabu – Kepala Satuan (Kasat) Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara berganti.

Berdasarkan informasi yang didapatkan linksatu, mutasi itu tertuang sesuai TR Kapolda Maluku Utara Nomor: KEP/33/II/2025, Tanggal 07 Februari 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lama dan jabatan baru.

Yang dimana Kasat Iptu Rahman Mahulauw yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Pulau Taliabu dipindahkan ke Polres Tidore dengan jabatan barunya Kapolsek Tidore.

Sedangkan, IPTU Sahlan Tubaka yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Subdit 1 Ditintelkam Polda Maluku Utara dipindahkan ke Polres Taliabu dengan jabatan barunya Kasat Intelkam.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

APH Didesak Telusuri Dugaan Praktek Pungli Di Kapal Penumpang Rute Sanana

SULA – Keluhan sejumlah warga Kepulauan Sula, Maluku Utara yang ramai di media sosial terkait dengan mahalnya ongkos pengiriman (Ongkir) barang yang diberlakukan Kapal Penumpang rute Sanana sangat menyita publik.

Rifki Leko, Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula menduga ada indikasi praktek Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Agen Kapal terkait mahalnya ongkir barang.

“Persoalan ini sangat meresahkan publik Sula, yang kita ketahui bersama bahwa harga BBM turun, akan tetapi kenapa ongkir barang malah naik drastis dan mahal, jadi kami menduga ada praktek pungli yang sengaja di lakukan agen Kapal untuk rute Sanana,” katanya, Sabtu (01/02/2025).

Baca juga: Ramai-Ramai Warga Di Sula Soroti Ongkir Barang Di Kapal

Ia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera lakukan penulusuran terkait mahalnya ongkir barang yang diberlakukan Kapal rute Sanana.

“APH wajib lakukan penulusuran terkait persoalan mahalnya ongkir barang, kalau terbukti agen Kapal rute Sanana lakukan praktek pungli, maka kami tegaskan proses sampai izin berlayarnya di cabut dan oknumnya diproses secara hukum yang berlaku, agar menjadi efek jera untuk Kapal-kapal yang akan beroperasi untuk rute Sanana,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Wakapolda Malut: Perlindungan Masyarakat Adalah Prioritas Utama Polri

SULA – Guna menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas Polri menjelang Pilkada di Maluku Utara tahun 2024, Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun kunjungi Polres Kepulauan Sula, Rabu (18/09/2024).

Dihadapan awak media, Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun dalam arahannya menegaskan, pentingnya netralitas Polri sebagai amanat konstitusi yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses demokrasi serta menekankan bahwa netralitas merupakan prinsip fundamental bagi Polri sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.

“Setiap anggota Polri dilarang memberikan dukungan politik dalam bentuk apapun, termasuk melalui media sosial, pertemuan, atau simbol-simbol tertentu guna menjaga netralitas merupakan cerminan dari integritas dan profesionalitas Polri,” ucapnya.

Baca juga: Praktisi Hukum Soroti Salah Satu Kasus Tipikor Di Sula Yang Akan Dihentikan

Beliau menjelaskan, setiap anggota kepolisian harus mengedepankan atau melakukan pendekatan preventif melalui kegiatan patroli, pengawasan maupun koordinasi dengan pihak penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu.

“Penegakan hukum harus berdasarkan fakta dan bukti yang kuat tanpa memandang latar belakang politik pihak yang terlibat, untuk itu saya menekankan tentang pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri dengan menunjukkan sikap profesional dan tidak memihak siapapun,” katanya.

Baca juga: Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus, Oknum Penyidik Di Sula Dilaporkan Ke Polda

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan masyarakat adalah prioritas utama Polri.

“Saya meminta agar hak-hak masyarakat, terutama hak pilih, terlindungi dengan baik tanpa adanya intimidasi atau ancaman, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan damai, sejuk dan demokratis,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

PWI Taliabu Kekosongan Kepemimpinan, Hasman: Kita Hormati Keputusan Pengurus Provinsi

TALIABU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi maluku utara diminta mengeluarkan rekomendasi Penjabat PWI Kabupaten pulau Taliabu, Maluku Utara.

Imin Teapon, Anggota PWI Taliabu mengatakan, PWI Provinsi Maluku Utara seharusnya mengeluarkan rekomendasi penjabat di Kabupaten atau kota, terutama di pulau Taliabu. Tujuannya untuk menjalani program-program organisasi, salah satunya mengawal agenda Pemerintah daerah.

“Fungsi terbentuknya pengurus PWI di Taliabu untuk mengawal agenda Pemerintah daerah dan program lainnya,” katanya, Jum’at (19/07/2024).

Baca juga: Ditunjuk Sebagai Ketua PWI Taliabu, Hasman: Masih Menunggu Arahan PWI Provinsi

Ia menjelaskan, hasil rapat teman-teman wartawan dan mereka bersepakat Hasman Sangadji sebagai ketua PWI Taliabu. Memang jelas, syarat untuk menjadi calon Ketua PWI kabupaten/kota minimal sudah bersertifikat wartawan Madya atau UKW Madya. Tapi untuk mengisi kekosongan jabatan PWI Provinsi harus mengambil langkah.

“Kami berharap, PWI Provinsi mengeluarkan rekomendasi sehingga teman-teman wartawan terakomodir, agar bisa merayakan kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) maupun kegiatan lainnya,” imbuhnya.

Baca juga: Realiasi Anggaran Ratusan Juta Di Kajari Sula Jadi Temuan

Bersamaan, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Taliabu Hermawan menyampaikan, kehadiran PWI Taliabu untuk mengontrol agenda pemerintahan di Taliabu. Karena itu, Pengurus Provinsi harus mengeluarkan rekomendasi sehingga tidak mengalami kekosongan kepemimpinan.

“Kehadiran PWI di Taliabu menjadi warna baru dan semua agenda Pemerintah daerah dapat di akomodir,” ucapnya.

Baca juga: Lasidi Leko Dipanggil Kembali Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Di Sula

Sementara, Hasman Sangadji menyampaikan, pengurus PWI Provinsi Maluku Utara belum mengeluarkan rekomendasi, kemungkinan masih dilihat dari sisi regulasi.

“Kita Hormati keputusan dari pengurus PWI Provinsi,” tegasnya.

Baca juga: Sekda Sula: Target Kami Tahun Ini Angka Nasional Stunting Turun

Ia bilang, PWI Taliabu mengalami kekosongan kepemimpinan. Namun pengurus PWI Provinsi adalah Hakim. Artinya, mereka berhak untuk mengeluarkan rekomendasi dan tidaknya.

“Kita harus bersabar dan menunggu setiap keputusan pengurus PWI Provinsi,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Hadiri HUT Pulau Taliabu, Fifian: Ini Juga Sebagian Siraturahim Dengan Keluarga Saya

SULA – Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus menghadiri upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pulau Taliabu yang ke 11 di Alun-alun Kota Bobong.

Kepada awak media, Bupati Fifian Adeningsi Mus mengatakan kehadirannya sekaligus Siraturahim dengan keluarga.

“Saya lahir dan besar di Pulau Taliabu, selain menghadiri undangan perayaan HUT Pulau Taliabu. Saya juga berkunjung dan bersilaturahmi dengan keluarga di Bobong,” katanya, Senin (23/04/2024).

Baca juga: Bacawabup Syafrudin Ambil Formulir Pendaftaran Di DPC Gerindra Sula

Ia menambahkan, antar Kabupaten di Maluku Utara sudah seharusnya bersinergi

“Kita di Maluku Utara harus saling topang dan salin mendukung. Apalagi Bupati Taliabu ini saudara laki-laki saya. Sudah seharusnya kita saling suport dong,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Besok, Warga Muhammadiyah Di Sula Shalat Id Bersama, Iswan: Terbuka Untuk Umum

SULA – Sesuai maklumat PP Muhammadiyah yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada Rabu 10 Maret 2024, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kepulauan Sula bersama Ortom Muhammadiyah langsung menindaklanjutinya.

“Beberapa hari yang lalu kami sudah lakukan rapat bersama dengan Ortom Muhammadiyah lainnya di Sekretariat DPC IMM Sula untuk membahas hal-hal teknis persiapan dan kesiapan Shalat Idul Fitri bersama sesuai arahan PP Muhammadiyah,” kata Iswan Taufik, Ketua PDM Muhammadiyah Kepulauan Sula, Selasa (09/04/2024).

Baca juga: APH Didesak Lidik Temuan Fisik Dan Pengadaan Obat Oleh BPK RI Di Dinkes Sula

Ia menambahkan, Lokasi untuk Shalat bersama bertempat di Lapangan bola kaki Mako Polres Kepulauan Sula.

“Lokasi shalat bersamanya sesuai hasil rapat dan koordinasi kami, bertempat di Lapangan Bola kaki Mako Polres Kepulauan Sula,” bebernya.

Baca juga: Kejagung RI Didesak Periksa Kepala Kejari Kepulauan Sula, Begini Persoalannya

Iswan juga bilang, Shalat bersama warga Muhammadiyah di Kepulauan Sula terbuka untuk umum.

“Selain Warga Muhammadiyah di Sula, Shalat Idul Fitri bersama ini pun terbuka untuk umum, jadi kami mengajak seluruh masyarakat yang berpuasa pada hari Senin 11 Maret 2024 untuk Sholat bersama kami besok,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

DPD KNPI Sula Desak Timsel KPU Untuk Zona 1, Anulir Hasil Pengumuman Begini Persoalannya

SULA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Desak Ketua Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota, Zona 1, untuk menganulir kembali pengumuman 10 besar Calon Anggota KPU khususnya Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (20/03/2014).

“Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara dengan nomor: 4/TIMSELKABKOTA-GEL.12-Pul/03/82-I/2024, diduga ada keganjalan yang di sengaja oleh Timsel. Sebab salah satu nama yang di luluskan pada 10 besar menggunakan nomor tes dari peserta lain yang lulus 20 besar,” kata Rifhai Umasugi, Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula kepada sejumlah awak media.

Baca juga: Kejari Sula Dinilai Tebang Pilih Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT 28 Miliar Lebih

Ia menambahkan, seharusnya jadi Timsel lebih peka terkait hal tersebut.”Seharusnya Timsel meluluskan Risman Buamona menggunakan nomor tes 32-82052455, bukan menggunakan nomor tes Risman Panigfat yakni 23-82053439″, tegasnya.

Baca juga: Kinerja Kabag Pemerintahan Di Sula Disorot, Begini Persoalannya

Rifai juga berharap, Timsel zona I meng cros cek kembali data dari peserta yang luluskan pada tahan 10 besar, agar tidak ada pihak lain yang di rugikan.

“Kerja Timsel bukan hanya teliti, tapi juga harus profesional, karna ini menyangkut nasib seseorang,” cetusnya.

Baca juga: Berbagi Takjil Kepada Sejumlah Pengendara, IPDA Gunawan: Menumbuhkan Jiwa Sosial

Maka dari itu, lanjut Rifai, Timsel harus cek kembali data dari dua peserta yang di luluskan karena ada kesamaan nama namun nomor tes dan marga yang berbeda.

“Timsel harus bertanggung jawab atas kesalahan tersebut, agar tidak ada peserta yang merasa dirugikan atas hasil tersebut,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM