Nekat! Salah Satu Napi Di Sula Beberkan Kejanggalan Penanganan Kasusnya

SULA – Informasi dugaan praktek busuk Institusi Polri kembali mencuat ke publik, kali ini terkait pungutan liar yang diduga dilakukan oleh salah satu penyidik inisial IU berpangkat Aipda yang bertugas di Satreskrim Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Salah satu narapidana inisial ST yang saat ini menjalani hukumannya di Lapas kelas IIB Sanana, kepada linksatu mengatakan, pernah dimintai uang belasan juta oleh Oknum penyidik inisial IU dengan sejumlah iming-iming.

“Saat itu saya diperiksa dua kali oleh penyidik IU di Satreskrim Polres Sula, kemudian diminta uang 15 juta oleh IU dengan iming-iming kasus saya dapatkan keringanan hukum serta membantu konsumsi saat persidangan nanti,” katanya, Rabu (23/07/2025).

Baca juga: Polda Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Polisi Di Sula Terkait Dugaan Persetubuhan

Dengan polosnya, tanpa berpikir panjang lebar, lanjut ST dirinya pun memenuhi permintaan penyidik IU.

“Permintaan penyidik IU uang 15 juta, namun yang mampu saya berikan kepadanya uang 12 juta setengah, terus saya minta bukti untuk terkait pemberian uang namun IU menolaknya, kemudian uang yang diberikan ke penyidik IU pun tanpa sepengetahuan keluarga maupun pengacara saya, apalagi saya baru pertama kali berurusan dengan Polisi, jadi saya pun ikut-ikut saja permintaan penyidik IU,” bebernya.

Baca juga: Kapolda Baru Ditantang Tuntaskan Kasus Anggaran Pengawasan DD Di Sula

ST pun mengaku, nekat beberkan informasi ke publik terkait oknum penyidik IU karena dirinya merasa sangat dirugikan lantaran dibohongi.

“Kasus saya sampai kasasi namun putusan tetap 12 tahun lebih, jadi saat ini saya nekat beberkan hal ini karena merasa dibohongi dan sangat dirugikan, dan saya sudah siap bertanggung jawab segala resikonya dengan informasi yang saya berikan, sebagai harapan jangan lagi ada praktek-praktek seperti ini kepada pelaku-pelaku kriminal lainnya,” tegasnya.

Baca juga: Perkara Korupsi BTT: Kajati Malut Ditantang Buktikan Kata “Tanggung Jawab”

Terpisah Penyidik Aipda inisial IU saat dikonfirmasi, membantah dirinya menerima uang belasan juta dari ST.

“Perkara ST terkait persetubuhan dan dirinya ditahan, masa uang sebanyak itu saya minta ke dia, kemungkinan ST salah orang, siapa tahu di Jaksa, baru ST bilang ke saya,” ucapnya.

Baca juga: Janjikan Lulus P3K, Kepala BKSDM Sula Diduga Lakukan Pungli

Ia menjelaskan, masalah terkait ST penyidik sampai turun ke desa Waitina untuk olah TKP.

“Masa saya minta uang belasan juta di ST untuk apa? sedangkan masalahnya sampai kami turun ke desa Waitina untuk olah TKP, mungkin jangan sampai pengacaranya, karna pendampingan dan pengacara ditunjuk oleh kami, biasanya pengacara sering bicara dengan pelaku terkait hal-hal seperti begitu,” bebernya.

Baca juga: Diduga Terima Gratifikasi, Kejagung RI Didesak Periksa Kepala Kejari Sula

Tak terima, Penyidik Aipda inisial IU pun akan menindaklanjuti tuduhan ST.

“Yang jelasnya saya sebagai penyidik tidak suka dituduh terkait hal-hal mengenai uang. Dan masalah ini tidak akan selesai sampai disini, saya akan tindaklanjuti,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Bhabinkamtibmas Dan Linmas Di Mangoli Barat, Kompak Patroli Bersama

SULA – Bhabinkamtibmas bersama Linmas di 5 Desa yakni Desa Minaluli, Desa Saniahaya, Desa Pastabulu, Desa Leko Sula dan Desa Leko Kadai untuk Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Kompak lakukan Patroli bersama.

Kapolsek Mangoli Barat, IPDA Faisal Pora S.IP mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mendukung program Polres Kepulauan Sula yakni JAGA SULA.

“Selain menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Patroli yang melibatkan Bhabinkamtibmas, linmas, aparat Desa serta warga di 5 Desa ini, bertujuan untuk mendukung Program Unggulan Polres Kepulauan Sula yakni JAGA SULA,” ucapnya, Kamis (24/04/2025).

Baca juga: Jelang Pemilu, Ipda Faisal Ajak Warga Sukseskan Pemilu Dan Jaga Keamanan

Ia pun menghimbau, agar warga di 5 Desa Kecamatan Mangoli Barat, dapat menjaga ketertiban serta keamanan.

“Waktu Patroli siskamling yang dilakukan Babinkamtibmas bersama linmas di 5 Desa setiap malam, dengan menghampiri warga-warga untuk berikan edukasi hukum ketika terlibat masalah, untuk itu kami mengajak marilah kita sama-sama menjaga ketertiban serta keamanan di Desa masing-masing,” harapnya.

Baca juga: Deklarasi Pilkada Damai Di Desa Lekokadai, IPDA Faisal: Warga Jangan Mudah Terprovokasi

Terpisah Pj. Kades Leko Kadai, Nurlinda menyampaikan sangat mendukung aktifnya kembali Siskamling.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Mangoli Barat serta Babinkamtibmas yang telah berinisiatif mengaktifkan kembali Siskamling serta melaksanakan Patroli bersama Linmas di Desa,” katanya.

Baca juga: Jadi Irup Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan IPDA Faisal Kepada Siswa SMAN 4 Kepsul

Ia pun berharap, kegiatan Siskamling terus dilakukan agar terciptanya Keamanan dan ketertiban di Desa Leko Kadai.

“Harapan kami, semoga dengan adanya Giat Siskamling situasi keamanan dan ketertiban di Desa Leko Kadai bisa terjaga, serta Giat Siskamling terus dilaksanakan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Bagi Takjil Ke Warga, AKBP Totok: Mari Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan

TALIABU – Polres Taliabu bersama Ibu-ibu Bhayangkari dan Sat Intelkam giat bagikan bingkisan takjil ke Masyarakat yang berjalan kaki maupun para pengendara Motor, bentor, yang hendak melewati Mako Polres Taliabu, Selasa (11/03/2025).

AKBP Totok Handoyo, Kapolres Pulau Taliabu mengatakan, giat bagi takjil merupakan langkah silaturahmi sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

“Giat ini adalah cara kami bersilaturahmi dengan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan,” katanya.

Baca juga: Setahun Lebih Menjabat Kapolres Sula, AKBP Kodrat Dinilai Gagal Tangani Kasus Korupsi

Ia juga meminta kepada masyarakat, jangan lihat banyak tidaknya paket takjil yang dibagikan.

“Paket takjil yang dibagikan ada ratusan, kami meminta jangan melihat banyak atau tidaknya yang diberikan, tapi lihatlah niat kami untuk berbagi semata-mata untuk bersilaturahmi dan mencari ridho illahi di bulan yang penuh barokah ini,” ujarnya.

Baca juga: Kapolri Dan Kapolda Diminta Atensinya Terkait Penanganan Kasus KM

AKBP Totok pun berharap, masyarakat dapat menjaga Kamtibmas selama bulan Ramadhan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Pulau Taliabu untuk sama-sama menjaga Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kapolri Dan Kapolda Diminta Atensinya Terkait Penanganan Kasus KM

SULA – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kepulauan Sula meminta Atensi Kaporli terkait lambatnya penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa (DD) senilai 1 miliar lebih di tahun 2022 yang menyeret nama Kamarudin Mahdi sebagai Plt. Inspektorat, yang sudah 2 tahun lebih mengendap di meja penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula.

Rifki Leko, Ketua DPC GMNI Sula menilai ada konspirasi kejahatan yang sengaja di lakukan penyidik terkait Kasus Kamarudin Mahdi.

“Kasus ini kami kawal dari Sula sampai Ternate, bahkan beberapa kali Aksi di Polda namun sampai saat ini belum ada kejelasan, jadi kami menilai Kasus Kamarudin Mahdi ada konspirasi kejahatan yang sengaja dimainkan oleh penyidik Satreskrim Polres Sula dan Penyidik Dirkrimsus Polda Maluku Utara,” kata Rifki, Minggu (09/03/2025).

Baca juga: Penyelenggaraan Swakelola DAK Pada Disdik Sula Jadi Temuan BPK RI

Ia juga bilang, akan Aksi gelar tenda untuk nginap didepan Polda Maluku Utara, apabila Kamarudin Mahdi belum ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan senilai 1 miliar lebih di tahun 2022.

“Kami berharap Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan DD dijadikan Atensi Kapolri dan segera tetapkan Kamarudin Mahdi sebagai Tersangka, jikalau tuntutan kami tak diindahkan, maka kami akan lakukan Aksi gelar tenda di depan Polda Maluku Utara dengan waktu yang tak ditentukan,” cetusnya.

Baca juga: LL Mangkir Dari Panggilan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Dana BTT Di Sula

Sebelumnya, Abdullah Ismail, salah satu Praktisi Hukum di Maluku Utara mengatakan Proses penanganan kasus anggaran pengawasan dana Desa (DD) senilai 1,1 miliar diduga ada konspirasi yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula.

“Penanganan Kasus ini, saya menduga adanya konspirasi yang dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sula, dimana seharusnya status kasusnya itu penyidikan bukan lagi penyelidikan dikarenakan sudah ada Permintaan perhitungan kerugian keuangan negara ke BPK Maluku Utara dan hasilnya sudah dikantongi oleh penyidik,” kata Abdullah Ismail, Praktisi Hukum, Senin (10/02/2025) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kejagung RI Didesak Periksa Kepala Kejari Kepulauan Sula, Begini Persoalannya

Ia menjelaskan, Kasus anggaran pengawasan dana desa (DD) di Kepulauan Sula seharusnya sudah ada penetapan tersangka.

“Kasus ini sebenarnya terang benderang dan seharusnya sudah ada tersangkanya. Pertanyaannya kalau temuan kerugian keuangan tersebut telah dipulihkan, kemudian siapa yang memulihkan kerugian tersebut, maka sudah pasti orang yang memulihkan kerugian tersebut adalah tersangkanya,” ucapnya.

Baca juga: Jaksa Didesak Periksa Kaban BPKAD Sula Terkait Dugaan Aliran Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Pada Pilkada 2024

Ia pun meminta, Atensi Kapolda Maluku Utara terkait penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan DD di Kepulauan Sula.

“Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan DD di Sula dikategorikan Kejahatan Ekstra Ordinary crime, jadi penanganannya harus di tangani secara ekstra pula, untuk itu saya minta atensi dari Kapolda Maluku Utara terkait penanganannya, hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi buruk di masyarakat terhadap kinerja institusi Polri,” harapnya.

Baca juga: Diduga Korupsi DAK Fisik 34 Miliar Lebih, Kejari Sula Didesak Periksa Kadis Pendidikan

Terpisah AKBP Kodrat Muh. Hartanto, Kapolres Kepulauan Sula saat dikonfirmasi menyampaikan proses penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa (DD) senilai 1 miliar lebih di tahun 2022 akan digelar di Polda Maluku Utara.

“Saat ini, kasusnya dalam tahap penyelidikan dan selanjutnya adalah gelar perkara. Untuk pelaksanaan gelar perkara rencananya dilaksanakan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara,” tutupnya.

Perlu diketahui terkait penanganan Kasus dugaan korupsi anggaran pengawasan DD senilai 1,1 miliar beberapa orang telah diperiksa, seperti mantan inspektur Ibu Neovita, mantan Inspektur Machful Sasmito, Plt. Inspektur Hi. Kamaludin Sangaji serta beberapa Irban di Inspektorat Pemda Kabupaten Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Komjak RI Didesak Evaluasi Kinerja Kejari Sula Terkait Lambatnya Tangani Kasus DD

SULA – Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia didesak evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula terkait lambatnya penanganan 11 Kasus Dugaan Dana Desa (DD).

“Kami mendesak Komjak RI segera mengevaluasi kinerja Kejari Sula terkait lambatnya penanganan 11 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa,” kata Rifki Leko, Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Selasa (18/02/2025).

Ia menilai, Penyidik Kejari Sula tak profesional dan serius menangani 11 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD).

Baca juga: Kejari Sula Dinilai Abaikan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Penanganan Kasus Korupsi

“11 Kasus Dugaan Korupsi DD di Sula sudah membuat masyarakat resah dan tak percaya kepada Jaksa, pasalnya beberapa kasus yang dilaporkan sudah cukup lama mengendap di meja penyidik, alasannya pun masih sama yakni menunggu audit investigasi dan menurut kami hanya sorga telinga kepada masyarakat, maka dari itu kami secara kelembagaan menilai Kejari sula tak profesional dan serius menanganinya,” tegasnya.

Baca juga: Terkait Proses Lidik DAK Disdik Sula, Raymond: Kami Butuh Pengaduan Resmi

Menurut Rifki, lambatnya penanganan 11 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Kepulauan Sula hanya akal-akalan Penyidik Kejari Sula agar mendapatkan kucuran sejumlah proyek serta hibah dari Pemerintahan Daerah.

“Lambatnya penanganan 11 Kasus Korupsi DD di Kepulauan Sula, menurut kami hanya skema jaksa penyidik yang terkesan akal-akalan untuk mendapatkan sejumlah proyek serta hibah dari Pemda, contohnya seperti Kejari Sula pernah dapat bantuan mobil hibah dari Pemda, beberapa proyek rehabilitasi rumah jaksa dari Pemda, Rehabilitasi TK Adhiyaksa yang nilainya 1 Miliar lebih dari Pemda, Pembangunan Ruang Aula, serta beberapa proyek ditahun-tahun sebelumnya yang didapatkan dari Pemda Sula,” tandasnya.

Baca juga: Kejari Sula Terkesan Bungkam Terkait Penetapan Tersangka Baru Kasus BTT

Terpisah Kasi Intel Kejari Sula, Raimond Chrisna Noya saat dikonfirmasi pernyataannya sama seperti komentar Rifki yakni Kasus Dugaan Korupsi DD di 11 Desa masih menunggu Audit Investigasi dari Inspektorat.

“Kami masih menunggu Audit Investigasi dari Inspektorat terkait 11 Kasus Dugaan DD, jika ditemukan ada dugaan tindak pindana korupsi, barulah masuk lidik, karena Proses ini merupakan amanat MoU APH dengan APIP,” ujarnya.

Berikut nama-nama 11 Desa yang kasusnya ditangani Kejari Kepulauan Sula:

1. Desa Minaluli (Kecamatan Mangoli Utara).

2. Desa Baruakol (Kecamatan Mangoli Tengah).

3. Desa Kou (Kecamatan Mangoli Timur).

4. Desa Fokalik (Kecamatan Sanana Utara).

5. Desa Wainib (Kecamatan Sulabesi Selatan).

6. Desa Skom (Kecamatan Sulabesi Selatan).

7. Desa Kabau Pantai (Kecamatan Sulabesi Barat).

8. Desa Capalulu (Kecamatan Mangoli Tengah).

9. Desa Waitina (Kecamatan Mangoli Timur).

10. Desa Nahi (Kecamatan Sulabesi Barat).

11. Desa Kawata (Kecamatan Mangoli Utara Timur).

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

GPM Malut Bakal Aksi Gelar Tenda Di Kejati Terkait Lambat Tangani Kasus Korupsi

TERNATE – Dewan pimpinan daerah (DPD) Gerakan pemuda marhaenis (GPM) Maluku Utara bakal Aksi dengan gelar tenda di Kantor Kejaksaan tinggi negeri (Kejati) Maluku Utara terkait lambatnya penanganan sejumlah Kasus tindak pidana korupsi (TIPIKOR).

“Sehari dua kami akan Aksi dengan gelar tenda di depan Kantor Kejati sebagai bentuk mosi tidak percaya terkait lambatnya penanganan Sejumlah kasus tipikor di Maluku Utara,” Kata Sartono Halek, Ketua DPD GPM Maluku Utara, Kamis (13/02/2025).

Baca juga: Serius Kawal Kasus BTT, GPM Sula Serahkan Sejumlah Bukti Ke Kejati Malut

Ia menilai, Kejati Maluku Utara tak profesional dalam penanganan kasus korupsi.

“Kasus korupsi di Maluku Utara yang ditangani Kejati menumpuk, salah satunya Kasus korupsi dana BTT di Sula, yang fakta persidangan sudah sangat jelas, akan tetapi belum juga terselesaikan. Hal ini menunjukkan tak ada keseriusan serta tak profesionalnya dalam penanganannya,” cetusnya.

Baca juga: Ramai-Ramai Warga Di Sula Soroti Ongkir Barang Di Kapal

Sartono juga menegaskan, akan laporkan Kepala Kejati Maluku Utara ke Komisi Kejaksaan Agung dan Jaksa Muda Pengawasan Republik Indonesia, apabila main-main dengan penanganan kasus korupsi.

“Kami pertegas, akan surati Komjak RI dan Jamwas RI untuk periksa Kepala Kejati Maluku Utara terkait lambatnya penanganan Sejumlah kasus korupsi dan kami tak main-main,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Yusran: Soal Ongkir Mahal Di Kapal Rute Sula Taliabu, Ini Tugas Gubernur Baru

Sofifi – Persoalan Ongkos pengiriman (Ongkir) barang mahal yang diberlakukan Kapal Penumpang rute Sula dan Taliabu yang viral di media sosial direspon oleh Yusran pauwah, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Komisi IV.

Yusran saat dikonfirmasi mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Ini keluhan masyarakat yang berkembang di medsos dan harganya sudah tidak wajar, jadi Pemprov wajib menindaklanjutinya, selain itu Dishub Maluku Utara juga harus memiliki saluran pengaduan yang mudah diakses serta informasi transparansi biaya pengiriman sesuai aturan yang berlaku,” katanya (08/02/2025).

Baca juga: Ramai-Ramai Warga Di Sula Soroti Ongkir Barang Di Kapal

Kemudian, lanjut Yusran Pemerintah Provinsi Maluku Utara wajib memberi warning kepada Pengusaha nakal terkait kebijakan sepihak yang berlaku di Kapal Penumpang rute Sula Taliabu.

“Ini perlu jadi perhatian dan tugas baru untuk Gubernur Maluku Utara baru, Jadi Pemprov Wajib memberikan warning atas ulah para pengusaha nakal yang sengaja menciptakan problem kompleks seperti ongkir barang yang mahal di kapal, pelayanan penitipan yang tidak beraturan, dan persoalan lainnya yang berhubungan dengan moda transportasi laut,” tegasnya.

Baca juga: APH Didesak Telusuri Dugaan Praktek Pungli Di Kapal Penumpang Rute Sanana

Ia juga berharap Gubernur baru, dapat menempatkan para pimpinan OPDnya yang mampu berinovasi dan berkolaborasi.

“Saya berharap Gubernur terpilih mampu menyalaraskan para pimpinan OPDnya yang mampu berinovasi dan berkaloborasi sesuai janji politiknya kemarin sehingga problem-problem yang ada di masyarakat Maluku Utara khususnya Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu dapat terdeteksi langsung oleh Gubernur, karena beliau kan paham organisasi digital (Smart Board),” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kasat Intelkam Polres Pulau Taliabu Berganti

Taliabu – Kepala Satuan (Kasat) Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara berganti.

Berdasarkan informasi yang didapatkan linksatu, mutasi itu tertuang sesuai TR Kapolda Maluku Utara Nomor: KEP/33/II/2025, Tanggal 07 Februari 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lama dan jabatan baru.

Yang dimana Kasat Iptu Rahman Mahulauw yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Pulau Taliabu dipindahkan ke Polres Tidore dengan jabatan barunya Kapolsek Tidore.

Sedangkan, IPTU Sahlan Tubaka yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Subdit 1 Ditintelkam Polda Maluku Utara dipindahkan ke Polres Taliabu dengan jabatan barunya Kasat Intelkam.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

APH Didesak Telusuri Dugaan Praktek Pungli Di Kapal Penumpang Rute Sanana

SULA – Keluhan sejumlah warga Kepulauan Sula, Maluku Utara yang ramai di media sosial terkait dengan mahalnya ongkos pengiriman (Ongkir) barang yang diberlakukan Kapal Penumpang rute Sanana sangat menyita publik.

Rifki Leko, Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula menduga ada indikasi praktek Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Agen Kapal terkait mahalnya ongkir barang.

“Persoalan ini sangat meresahkan publik Sula, yang kita ketahui bersama bahwa harga BBM turun, akan tetapi kenapa ongkir barang malah naik drastis dan mahal, jadi kami menduga ada praktek pungli yang sengaja di lakukan agen Kapal untuk rute Sanana,” katanya, Sabtu (01/02/2025).

Baca juga: Ramai-Ramai Warga Di Sula Soroti Ongkir Barang Di Kapal

Ia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera lakukan penulusuran terkait mahalnya ongkir barang yang diberlakukan Kapal rute Sanana.

“APH wajib lakukan penulusuran terkait persoalan mahalnya ongkir barang, kalau terbukti agen Kapal rute Sanana lakukan praktek pungli, maka kami tegaskan proses sampai izin berlayarnya di cabut dan oknumnya diproses secara hukum yang berlaku, agar menjadi efek jera untuk Kapal-kapal yang akan beroperasi untuk rute Sanana,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Wakapolda Malut: Perlindungan Masyarakat Adalah Prioritas Utama Polri

SULA – Guna menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas Polri menjelang Pilkada di Maluku Utara tahun 2024, Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun kunjungi Polres Kepulauan Sula, Rabu (18/09/2024).

Dihadapan awak media, Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun dalam arahannya menegaskan, pentingnya netralitas Polri sebagai amanat konstitusi yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses demokrasi serta menekankan bahwa netralitas merupakan prinsip fundamental bagi Polri sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.

“Setiap anggota Polri dilarang memberikan dukungan politik dalam bentuk apapun, termasuk melalui media sosial, pertemuan, atau simbol-simbol tertentu guna menjaga netralitas merupakan cerminan dari integritas dan profesionalitas Polri,” ucapnya.

Baca juga: Praktisi Hukum Soroti Salah Satu Kasus Tipikor Di Sula Yang Akan Dihentikan

Beliau menjelaskan, setiap anggota kepolisian harus mengedepankan atau melakukan pendekatan preventif melalui kegiatan patroli, pengawasan maupun koordinasi dengan pihak penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu.

“Penegakan hukum harus berdasarkan fakta dan bukti yang kuat tanpa memandang latar belakang politik pihak yang terlibat, untuk itu saya menekankan tentang pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri dengan menunjukkan sikap profesional dan tidak memihak siapapun,” katanya.

Baca juga: Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus, Oknum Penyidik Di Sula Dilaporkan Ke Polda

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan masyarakat adalah prioritas utama Polri.

“Saya meminta agar hak-hak masyarakat, terutama hak pilih, terlindungi dengan baik tanpa adanya intimidasi atau ancaman, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan damai, sejuk dan demokratis,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM