Ratusan WBP Kelas II B Sanana Kepulauan Sula Dapat Remisi Umum 17 Agustus

SULA – 116 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II B Sanana Kabupaten Kepulauan Sula menerima remisi umum 17 agustus tahun 2023. Pemberian remisi ini didasarkan pada hasil penilaian pembinaan yang diselenggarakan untuk WBP selama di lapas.

Kepala Lapas kelas II B Sanana Adrian Alamsyah menyampaikan, pemberian remisi kepada WBP itu bukan asal asal, tentunya sudah dilakukan berdasarkan penilaian dan ketentuan aturan.

“Kami beri remisi kepada 116 WBP karena mereka dianggap baik dalam mengikuti proses pembinaan, dan masa tahanan mereka sudah memenuhi syarat,” katanya Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

Adrian juga menambahkan pemberian remisi ini berfariasi, ada yang terima potongan 15 hari, 30 hari dan 45 hari, tergantung berapa lama ia menjalankan masa tahanan dan caranya mengikuti pembinaan.

“Kami beri remisi bervariasi sesuai masa tahanan dan sesuai penilaian atas warga kami,” pungkasnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

SULA – Sejumlah warga Desa Fokalik, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula hampir baku hantam dengan perangkat desanya di depan kantor Kepala desa pukul 09:12 WIT, Rabu (16/08/2023).

Ian, salah satu warga desa Fokalik mengatakan, masalahnya terkait deng aksi boikot kantor kepala desa beberapa hari lalu.

“Puluhan warga desa Fokalik beberapa hari yang lalu, boikot kantor kepala desa dengan cara memalang pintunya, aksi tersebut dilakukan lantaran warga kecewa, kadesnya tak berkantor hampir beberapa bulan,” katanya.

Baca juga: Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

Kemudian, lanjut Ian, beberapa perangkat desa Fokalik datang untuk membuka palang di kantor Kepala desa.”Nah disitu hampir warga geram dengan ulah aparat desa yang datang seenaknya saja buka palang, tanpa merespon keluhan warga,” bebernya.

Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

Ian juga bilang, selain masalah Kades Fokalik tak berkantor, adapun alasan lainnya warga boikot kantor kepala desa dengan cara palang.

“Alasan lain warga palang kantor Kepala Desa lantaran, kadesnya juga bermasalah dengan penyalahgunaan dana desa (Dana Desa),” ujarnya.

Baca juga: Perdana Beroperasi Di Sula, KM. Fajar Mulia II Malah Dibuli Para Netizen Di Medsos

Kepala desa Fokalik, Bahri Utmona ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan, dirinya masih sibuk.

“Maaf saya masih sibuk, nanti ketemu baru saya jelaskan,” singkatnya.

Baca juga: Curhat Orang Tua Seorang Anak Penderita Gizi Buruk Saat Disambangi Sejumlah Wartawan Sula di Kamar Kosnya

Sebelumnya, Kepala desa Fokalik, Bahri Utmona, pernah dilaporkan ke Kejari Kepulauan Sula oleh warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fokalik terkait dugaan menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2021.

“Kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti, karena banyak penggunaan DD di Desa kami yang tidak jelas pertanggung jawabannya,” ungkap Sekretaris BPD Fokalik, Upang, Rabu (29/6/2022) tahun lalu.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Upang memaparkan, dugaan penyelewengan itu terbukti pada RAB Desa tahun 2021 soal proyek pembangunan.

“Dalam RAB APBDes Tahun 2021, seharusnya pembangunan 10 buah MCK, sedangkan yang di kerjakan hanya 6 buah MCK, ditambah lagi pembangunan rehab tembok penahan banjir 40 meter sedangkan yang di kerjakan hanya 15 meter,” jelasnya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Upang juga memberikan bukti jelas terkait masalah ini dalam laporan ke Kejari Sula agar di usut.

“Selain rincian RAB ABPDes tahun 2021, kami juga lampirkan foto MCK dan tembok penahan banjir yang di kerjakan tidak sesuai, kepada jaksa,” tandasnya.

Baca juga: Kapal Milik Mantan Bupati Kepsul Terbakar, Kerugiannya Miliaran Rupiah

Ia meyakinkan bahwa laporan tersebut terbukti adanya.

“Kami BPD sampai berani lapor Kades ke Jaksa, karena dorongan dari warga Desa Fokalik,” tegasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

SULA – Belasan ton besi tua yang diduga hasil curian dari Perusahaan Barito yang pernah beroperasi desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur, diduga pernah dikirim ke Surabaya melalui jalur Tol Laut menggunakan KM Kendhaga Nusantara 9 di pelabuhan Malbufa, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula.

Informasi tersebut didapatkan Linksatu dari salah satu buruh bongkar muat pelabuhan Malbufa yang menyebut, KM Kendhaga Nusantara 9 pernah muat 5 Kontainer Belasan ton besi tua yang diduga hasil curian.

“Besi tua itu pernah dimuat KM Kendhaga Nusantara 9 sebanyak 5 Kontainer ke Surabaya, didalamnya bukan cuma tiang listrik saja tapi ada juga potongan alat berat seperti ban traktor serta potongan badan traktor, ban penggilas aspal (Roller), serta potongan badannya, dan potongan mobil truck besar,” ucap sumber yang tak mau namanya dipublish, Senin (14/08/2023).

Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

Sumber menambahkan, 5 Kontainer besi tua yang dimuat di KM. Kendhaga Nusantara 9 berkisar ratusan juta.

“5 Kontainer yang didalamnya sejumlah besi tua dan potongan alat berat itu, kalau dijual ke Surabaya kira-kira harganya enam ratus juta lebih,” bebernya.

Baca juga: Sadis! Dengan Leher Teriris, Seorang Anak di Kepsul Ditemukan Tewas

Sumber pun menambahkan, setelah masalah besi tua mencuat dipublik, banyak orang berwajah baru, hampir setiap harinya datang ke Pelabuhan Malbufa untuk mengecek situasi.

“Semenjak masalah besi tua di publish beberapa media, saya sering lihat ada polisi berpakaian dinas maupun preman datang ke pelabuhan, ada juga dari instansi pemerintah daerah dan masih ada lagi yang tak dapat saya dikenali, hampir setiap harinya datang ke pelabuhan Malbufa untuk bertanya ke buruh agar mendapatkan informasi terkait asa usul besi tua tersebut dan mengambil mereka juga mengambil dokumentasi di sekitar area pelabuhan Malbufa,” katanya.

Baca juga: Curhat Orang Tua Seorang Anak Penderita Gizi Buruk Saat Disambangi Sejumlah Wartawan Sula di Kamar Kosnya

Sumber juga bilang, sejumlah buruh pun sempat diperiksa Polisi terkait persoalan Belasan ton besi tua yang berada di Desa Malbufa.

“Setahu saya, ada 5 orang beberapa hari lalu diperiksa di polisi termasuk warga Desa Malbufa berinisial FT pemilik sekaligus pembeli belasan ton besi tua yang diduga hasil curian,” tutupnya.

Baca juga: Kapal Milik Mantan Bupati Kepsul Terbakar, Kerugiannya Miliaran Rupiah

Perlu diketahui, KM Kendhaga Nusantara 9 dioperasikan PT Pelayaran Nasional Indonesia/PELNI (Persero) memiliki kapasitas muatan sekitar 1.300 ton yang bisa memuat 60 Kontainer dan perdana masuk Pelabuhan Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara, Rabu (26/01/2022).

Kemudian KM Kendhaga Nusantara 9 melayani trayek T-29 dengan rute Tanjung Perak, Piru, Wayaloar, Malbufa, Babang, Saketa, Gimea(Tapeleo), Bula.

Sementara, berita ini dipublish Pewarta masih mencoba mengkonfirmasi pihak KM. Kendhaga Nusantara 9, Warga Desa Malbufa berinisial FT sebagai pemilik sekaligus pembeli besi tua diduga hasil curian serta pewarta pun mencari tahu oknum-oknum yang terlibat dengan puluhan potongan besi tua berkisar belasan ton yang berada di desa Malbufa.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Bupati Fifian Warning Kontraktor Pembangunan RS Baru Senilai 44 Miliar Lebih dihadapan APH

SULA – Bupati kabupaten Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus (FAM) kembali mengingatkan kontraktor yang mengerjakan Rumah Sakit (RS) Pratama Fam Dofa untuk dapat bekerja yang benar dalam acara peletakan batu pertama, Minggu (14/08/2023).

“Sebagai kontraktor harus lebih bersemangat dan berhati- nanti bekerja yang baik ya, jangan abis kerja harus berhadapan lagi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan,”kata Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus dalam sambutannya pada acara peletakan batu pertama.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Bupati Fifian yang ditemani oleh Kapolres Kepsul, Dandim 1510 Sula dan Kejari Kepsul meminta, masyarakat Kepulauan Sula khususnya Warga Dofa dan sekitarnya agar bersabar serta berdoa semoga pembangunan rumah sakitnya cepat rampung.

“Doakan ya, semoga pekerjaannya cepat selesai, agar bisa dinikmati dan dipergunakan untuk kita semua, khususnya Desa Dofa dan desa sekitarnya,” harapnya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Terpisah, Sekretaris manager Arman menyampaikan, untuk progres hingga peletakan batu pertama tidak terlambat ataupun cepat semua berjalan sesuai target.

“Semua berjalan normal tidak cepat juga tidak labat,” ujarnya.

Baca juga: Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan

Arman juga menjelaskan, bahwa waktu pelaksanaan pembangunan itu hingga bulan desember 2023.

“Jadi kami sudah bekerja kurang lebih dua minggu dan sementara masih tahapan mengcuting tanah,” tutupnya.

Perlu diketahui, Pembangunan RS. Pratama FAM Dofa menggunakan APBD di tahun 2023 senilai Rp. 44.300.000.000, 00, yang dimenangkan oleh PT. Bumi Aceh Citra Persada Jl. T. Iskandar No. 88, yang harus selesai pada bulan Desember tahun 2023.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Di Pulau Taliabu, Lagi Viral Pejabat Kompak Amnesia Berjamaah, Begini Persoalannya

SULA – Beberapa pejabat di Kabupaten Pulau Taliabu, tiba-tiba kompak amnesia (lupa ingatan), bahkan ada yang sampai kehilangan akal terkait persoalan realisasi pinjaman pemerintah daerah senilai 115 miliar bulan Juni tahun 2022.

Instansi tersebut tak lain ialah, DPRD Pulau Taliabu, Bank Maluku Malut KCP Bobong, BPPKAD Taliabu, Disperindagkop Taliabu serta Instansi lainnya yang terlibat dalam persoalan pinjaman pemerintah daerah ratusan miliar tersebut.

Kepala BPPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Aziz saat dikonfirmasi Linksatu mengatakan, pinjaman Daerah itu diperuntukan Full ke Dinas PUPR.”Tapi, saya tidak tau pasti soal pinjaman sebanyak 115 Miliar itu. Karena, saya belum menjabat sebagai Kepala BPPKAD dikala itu,” kata Ridwan, Sabtu (12/08/2023).

Baca Juga: Aneh, Respon Pendemo Terkait Masalah Dana Pinjaman 15 Miliar, DPRD Taliabu Akui Kehilangan Akal

Disentil bunga pinjaman dikenakan berapa persen oleh pihak Bank Maluku Malut KCP Bobong, Namun Ridwan mengatakan, sudah sesuai regulasi.

“Nanti saya cek lagi datanya. Soalnya saya belum cek datanya. Pada prinsipnya, itu sudah sesuai regulasi,” tukasnya.

Baca juga: Terkesan Tutupi Informasi Pinjaman 115 Miliar, Fahreza: Sekalipun itu Jaksa atau Polisi Kecuali Bupati Aliong Mus

Terpisah, Kepala Dinas Perindagkop Pulau Taliabu, Dince Muhdin saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran sebesar 115 Miliar itu tidak ada sepersen pun yang masuk.

“Dari awal pinjaman Pemda ke Bank Daerah itu tidak ada yang mengalir ke Disperindagkop dan anggaran 49 Miliar itu Viktif,” ucap Dince.

Baca juga: Perdana! Salah Satu Desa Di Pulau Taliabu Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Menurutnya, jika ada anggaran sebesar Rp. 49 Miliar, pastinya kata Dince, sudah ada pembangunan pasar yang direncanakan.

“Karena saya tidak pernah disampaikan terkait anggaran pinjaman daerah itu. Makanya, tidak ada program yang bisa saya lakukan,” jelasnya.

Baca juga: Jelang Pilpres 2024, Relawan Anies Baswedan Pulau Taliabu Di Deklarasikan

Bahkan, saat ini Disperindagkop telah berencana melakukan pembangunan pasar rakyat.

“Tapi, bukan dari anggaran pinjaman Daerah itu,Saya ingin bangun pasar moderen. Tapi, anggaran yang kita pakai itu bukan bagian dari pinjaman Daerah sebesar 115 Miliar,” tambahnya.

Baca juga: Curhat Orang Tua Seorang Anak Penderita Gizi Buruk Saat Disambangi Sejumlah Wartawan Sula di Kamar Kosnya

Sebelumnya, Anggota DPRD Taliabu yang mengaku dihadapan masa aksi yang tergabung dari Forum Gerakan Mahasiswa Taliabu Menggugat (Format), telah memanggil 3 OPD untuk menanyakan alokasi anggaran dari dana pinjaman tersebut.

“3 OPD kami sudah panggil, tapi anehnya, sampai saat ini OPD tersebut belum dapatkan anggaran pinjaman 115 miliar,” ujarnya, Kamis (10/08/2023) kemarin.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Nuh Hasi bilang, jika saat ini DPRD Pulau Taliabu telah kehabisan akal terkait kejelasan pinjaman daerah belasan miliar rupiah tersebut.

“Semua pihak kita sudah panggil, namun jawabannya sama. Kalau sudah begitu kita mau bilang apa lagi, jadi kamipun kehabisan akal,” pungkasnya.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

TKepala Bank Maluku Malut KCP Bobong Kabupaten Pulau Taliabu, Fahreza Alwi saat dikonfirmasi terkait anggaran pinjaman Pemda Taliabu senilai 115 miliar, malah terkesan menutupinya.

“Kalau masalah itu langsung tanyakan saja ke Keuangan Daerah. Karena ini menyangkut dengan kerahasiaan Bank. Jadi, kita tidak bisa buka-bukaan kepada siapa pun,” ujar Fahreza.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Baginya, sekali pun Polisi, Jaksa, dan DPRD bahkan Wartawan tidak bisa diungkapkan walau pun itu ditugaskan.

“Jika kita buka – bukaan nanti ada ketersinggungan dengan pihak yang meminjam,” bebernya.

Baca juga: Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan

Fahreza menambahkan, pinjaman Daerah sebesar 115 Miliar, bukan dimasa kepemimpinannya melainkan dimasa kepemimpinan ibu Petry.

“Jadi, untuk perbankan data konfirmasi seperti ini susah untuk dibuka. Soalnya, menyangkut kerahasiaan. Terkecuali kuasa pengguna anggaran yakni Bupati Aliong Mus,” tuturnya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Kalau masalah pinjaman tersebut, menurutnya itu sangat sensitif. Bahkan, pihaknya pun mempertanyakan, ada apa dibalik pinjaman 115 Miliar, sehingga banyak yang menanyakannya.

“Saya juga bingung dengan pinjaman tersebut. Bahkan, uang pinjaman tersebut telah terpakai rekening Pemda Pulau Taliabu secara utuh, bukan dipisahkan. Tapi, lebih jelasnya lagi tanyakan ke Pemda,” tutupnya.

Baca juga: Raih Juara 1 Lomba Masak, Ini Harapan Ketua DWP Kepulauan Sula

Sekedar Informasi data yang dikantongi Linksatu, anggaran tersebut, direncanakan untuk pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu, Maluku Utara dengan bunga pinjaman sebesar 10 persen perbulannya dan pinjaman tersebut pada Juni 2022 lalu hingga masa jabatan Bupati Aliong Mus berakhir pada 2024 mendatang.

Kemudian, jika diakumulasi pinjaman 115 Miliar yang dijumlahkan dengan 10 persen itu menghasilkan bunga pinjaman sebesar 11,5 Juta perbulannya.

Pewarta: TIM

Redaktur: TIM

Terkesan Tutupi Informasi Pinjaman 115 Miliar, Fahreza: Sekalipun itu Jaksa atau Polisi Kecuali Bupati Aliong Mus

TALIABU – Pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu ke Bank Maluku – Malut KCP Bobong sebesar 115 Miliar untuk pembangunan daerah jadi persoalan yang saat ini pertanyakan oleh publik terkait realisasinya.

Pasalnya, anggaran pinjaman Pemda Taliabu yang nilainya sangat menggiurkan tersebut diberikan kepada 3 OPD, yakni di Dinas PUPR, Dishub, dan Disperidagkop, namun anehnya anggaran tersebut belum diterima oleh 3 OPD, sesuai pernyataan Muh. Nuh Hasi, Anggota DPRD Taliabu yang mengaku dihadapan masa aksi, telah memanggil 3 OPD untuk menanyakan alokasi anggaran dari dana pinjaman tersebut.

“3 OPD kami sudah panggil, tapi anehnya, sampai saat ini OPD tersebut belum dapatkan anggaran pinjaman 115 miliar,” ucapnya, dihadapan masa aksi, Kamis (10/08/2023) kemarin.

Baca juga: Aneh, Respon Pendemo Terkait Masalah Dana Pinjaman 15 Miliar, DPRD Taliabu Akui Kehilangan Akal

Nuh Hasi bilang, jika saat ini DPRD Pulau Taliabu telah kehabisan akal terkait kejelasan pinjaman daerah belasan miliar rupiah tersebut.

“Semua pihak kita sudah panggil, namun jawabannya sama. Kalau sudah begitu kita mau bilang apa lagi, jadi kamipun kehabisan akal,” imbuhnya.

Baca juga: Perdana! Salah Satu Desa Di Pulau Taliabu Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Terpisah, Kepala Bank Maluku – Malut KCP Bobong Pulau Taliabu, Fahreza Alwi dikonfirmasi terkait anggaran pinjaman Pemda Taliabu senilai 115 miliar, malah terkesan menutupinya.

“Kalau masalah itu langsung tanyakan saja ke Keuangan Daerah. Karena ini menyangkut dengan kerahasiaan Bank. Jadi, kita tidak bisa buka-bukaan kepada siapa pun,” kata Fahreza, Jumat (11/08/2023).

Baca juga: Jelang Pilpres 2024, Relawan Anies Baswedan Pulau Taliabu Di Deklarasikan

Baginya, sekali pun Polisi, Jaksa, dan DPRD bahkan Wartawan tidak bisa diungkapkan walau pun itu ditugaskan.

“Jika kita buka – bukaan nanti ada ketersinggungan dengan pihak yang meminjam,” bebernya.

Baca juga: Oknum Mantan Kades Di Taliabu Dilaporkan Ke Inspektorat, Begini Masalahnya

Fahreza menambahkan, pinjaman Daerah sebesar 115 Miliar, bukan dimasa kepemimpinannya melainkan dimasa kepemimpinan ibu Petry.

“Jadi, untuk perbankan data konfirmasi seperti ini susah untuk dibuka. Soalnya, menyangkut kerahasiaan. Terkecuali kuasa pengguna anggaran yakni Bupati Aliong Mus,” tuturnya.

Kalau masalah pinjaman tersebut, menurutnya itu sangat sensitif. Bahkan, pihaknya pun mempertanyakan, ada apa dibalik pinjaman 115 Miliar, sehingga banyak yang menanyakannya.

“Saya juga bingung dengan pinjaman tersebut. Bahkan, uang pinjaman tersebut telah terpakai rekening Pemda Pulau Taliabu secara utuh, bukan dipisahkan. Tapi, lebih jelasnya lagi tanyakan ke Pemda,” ungkapnya.

Sekedar Informasi, data yang dikantongi Linksatu, anggaran tersebut, direncanakan untuk pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu, Maluku Utara dengan bunga pinjaman sebesar 10 persen perbulannya dan pinjaman tersebut pada Juni 2022 lalu hingga masa jabatan Bupati Aliong Mus berakhir pada 2024 mendatang.

Kemudian, jika diakumulasi pinjaman 115 Miliar yang dijumlahkan dengan 10 persen itu menghasilkan bunga pinjaman sebesar 11,5 Juta perbulannya.

Pewarta: TIM

Redaktur: TIM

Perdana! Salah Satu Desa Di Pulau Taliabu Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

TALIABU – Polres Pulau Taliabu lauching kampung bebas narkoba bersama warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama di bertempat di Aula Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Rabu (09/8/2023).

Wakapolres Kabupaten Pulau Taliabu, Kompol Azis Ibrahim Muammar dihadapan awak media mengatakan, Desa bobong merupakan Desa yang bebas lagi bersih dari pengguna narkoba.

“Kegiatan ini perdana dan kami pilih Desa Bobong sebagai percontohan bagi seluruh desa lainnya yang berada di Kabupaten Pulau Taliabu,” katanya.

Baca juga: Jelang Pilpres 2024, Relawan Anies Baswedan Pulau Taliabu Di Deklarasikan

Azis juga bilang, tujuan dari kegiatan tersebut untuk menyelamatkan generasi muda dan masyarakat di Pulau Taliabu.

“Pulau Taliabu adalah daerah tranportasi dari berbagai wilayah hingga sangat mudah masuknya narkoba, jadi sangat penting ada giat seperti ini. Semoga Masyarakat Pulau Taliabu jauh dari penyalahgunaan narkoba,” harapnya.

Pewarta: Arki Afaludin

Redaktur: TIM

Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara kucurkan Sejumlah Proyek Fisik senilai ratusan juta rupiah, baik jalur tender maupun pengadaan langsung ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Hasil penulusuran Linksatu, pada situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kepulauan Sula, dari tahun 2019 sampai 2023, Kejari Kepulauan Sula dapatkan 11 Proyek Fisik dengan nominal pagu anggaran Rp.150.000.000, maksimalnya Rp.600.000.000, kalau ditotalkan Anggaran keseluruhan Proyeknya Rp.3.990.000.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot, saat dikonfirmasi menyampaikan, yang diterima hibah fisik bukan proyek bangunan.

“Harus dipahami bahwa kami tidak pernah dapat proyek dari Pemda Kepulauan Sula, tapi dapat hibah fisik berupa lahan maupun bangunan, jadi beda proyek bangunan dan hibah,” katanya, Jum’at (04/08/2023).

Baca Juga: Dinilai Pilih Kasih Tangani Kasus, PB HMI Desak Kejagung RI Evaluasi Kinerja Kejari Kepsul

Ia menjelaskan, selain Kejari Kepulauan Sula masih banyak juga yang menerima hibah Bangunan dari Pemerintah Daerah Kepulauan Sula.

“Bukan cuma kami saja yang terima hibah bangunan, tapi seluruh instansi vertikal di Kepulauan Sula pun menerimanya,” bebernya.

Ketika di sentil, terima belasan proyek fisik akan mempengaruhi proses penanganan sejumlah Kasus Dugaan Korupsi, Kepala Kejari Kepsul mengatakan, Tidak.

“Tidak,” Singkatnya mengakhiri.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Berikut rincian proyek fisik yang diterima Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dari tahun 2019 sampai 2023:

1. Pembangunan Pagar Keliling Mes Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Pengadaan Langsung, Pagu Anggaran Rp.150.000.000, dikerjakan oleh CV. Permata Membangun, Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, (Tahun 2019).

2. Rehabilitasi Berat Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.500.000.000, dikerjakan oleh CV. Jaya Lestari alamat Desa Mangon, Kecamatan Sanana, (Tahun 2020).

3. Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.580.000.000, dikerjakan oleh CV. Duta Sarana, alamat Jl. Stadion Arpon No. 46, Belakang Benteng Desa Mangon ,Kecamatan Sanana, (Tahun 2020).

4. Pembangunan Mes Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.500.000.000, dikerjakan oleh CV. Sarana mandiri, alamat Jl. Stadion Arpon No. 46, Belakang Benteng, Desa Mangon Kecamatan Sanana, (Tahun 2020).

5. Pembangunan Mes Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula (Tahap II), Pagu Anggaran Rp.250.000.000, dikerjakan oleh CV. Dwiyan Pratama, alamat Jl. Usman Umasugi Desa Fogi, Kecamatan Sanana, (Tahun 2021).

6. Rehabillitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Tahap II), Pengadaan Langsung, Pagu Anggaran Rp.200.000.000, dikerjakan oleh CV. Permata Hijau, Desa Gela Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, (Tahun 2021).

7. Pembangunan Ruang Aula Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.600.000.000, dikerjakan oleh CV. Sula Karya Pratama, Alamat Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, (Tahun 2022).

8. Pembangunan Ruang Aula Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula (Tahap II), pagu anggaran Rp.190.000.000, dikerjakan oleh CV. Ganda Putri Utama, alamat Desa Mangon, Kecamatan Sanana, (Tahun 2022).

9. Pembangunan Mes Kejaksaan Negeri Sanana Kab. Kepulauan Sula, pagu anggaran Rp.400.000.000, dikerjakan oleh CV. Sula Karya Pratama, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, (Tahun 2022).

10. Rehabilitasi Pagar Keliling Kawasan Kejaksaan Sanana, Pagu anggaran Rp.220.000.000, dikerjakan oleh CV. Sula Karya Pratama, Desa Fagudu Kecamatan Sanana, (Tahun 2023).

11. Rehabilitasi TK Adhiyaksa Kejari Kepulauan Sula, Pagu Anggaran Rp.400.000.000, dikerjakan oleh CV. Karya Olmita, Desa Fogi, Kecamatan Sanana, (Tahun 2023).

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Dinilai Pilih Kasih Tangani Kasus, PB HMI Desak Kejagung RI Evaluasi Kinerja Kejari Kepsul

SULA – Pemeriksaan kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara seakan-akan hanya kasus Dugaan Korupsi Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2021 yang seriuskan oleh Kejari Kepulauan Sula saja.

Pengurus PB HMI, Faujan Tidore mempertanyakan sikap profesional yang ditujukan oleh Kejari Kepulauan Sula dalam penanganan kasus.

“Ada apa dengan pihak Kejari Kepulauan Sula, patut kami mempertanyakan dimana letak profesionalisme dan keadilan hukum, ini terkesan memilah-milah penanganan kasus,” katanya, Kamis (03/08/2023).

Baca Juga: Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke- 78, PC IMM Sula Buat Pengobatan Gratis Untuk Warga

Menurutnya, Kejari Kepulauan Sula tak akuntabel dan terbuka dalam menangani kasus dugaan korupsi dana covid-19 tahun dan dugaan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun anggaran tahun 2020.

“2 kasus tersebut sudah lama di tangani Kejari Kepulauan Sula dan sampai saat ini belum ada kejelasannya, kami menduga adanya kongkalikong yang dapat merusak citra dan nama baik lembaga, karena saat ini hanya kasus BTT tahun 2021 yang diseriusi,” tegasnya.

Baca juga: Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan

Faujan pun mendesak, Kejagung RI segera mengevaluasi kinerja Kejari Kepulauan Sula terkait pilih kasih dalam menangani kasus.

“Saya Mendesak Jaksa Agung periksa kinerja Kejari Kepulauan Sula. Saya menilai ketidakadilan itu terjadi di lembaga tersebut,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Oknum Mantan Kades Di Taliabu Dilaporkan Ke Inspektorat, Begini Masalahnya

TALIABU – Mantan Kades Langganu Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu inisial LB dilaporkan oleh BPD dan Warganya ke Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) terkait anggaran pembangunan taman pengajian Qur’an (TPQ) sebesar Rp 127,475,000 dan anggaran pengadaan ayam dan kandangnya sebesar Rp 50,000,000 di tahun 2021.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani saat dikonfirmasi Linksatu, membenarkan informasi pelaporan tersebut.

“Iya, kemarin warga dan BPD Desa Langganu laporkan mantan Kadesnya terkait penyalahgunaan Dana Desa terkait 2 item tersebut,” katanya, Kamis (3/08/2023).

Ia bilang, akan segera tindaklanjuti laporan warga dan BPD Desa Langganu.

“Kami tetap akan turun mengaudit kades langganu secepatnya, tapi mungkin sedikit molor, karena terkendala dengan dana operasional,” bebernya.

Gesberd pun berharap, adanya dukungan dari semua pihak untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Langganu.

“Doa dan Dukungan serta kerjasama dari warga sangat perlu bagi kami untuk tindaklanjuti laporan mereka,” pungkasnya.

Pewarta: Arki Afaludin

Redaktur: TIM