Ini Tanggapan Oknum Kades di Sula Terkait Kericuhan Saat Rapat Penyampaian LPJ DD

SULA – Publik Kepulauan Sula di hebohkan dengan kericuhan saat rapat penyampaian LPJ Dana Desa tahun 2022 oleh Pemerintah Desa Waiman, Warga dan BPD di Gedung pertemuan Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula, Senin (09/10/2023) kemarin.

Kepala Desa Waiman, Mahda Umanahu saat dikonfirmasi via phone mengatakan, kericuhan yang terjadi di Gedung pertemuan terkait rapat penyampaian LPJ Dana Desa tahun 2022 sudah di rencanakan oleh BPD Desa.

“Kondisi rapat kemarin itu tak steril dan memang sudah di Set oleh BPD harus ricuh agar tak jalan, pasalnya BPD hanya undang Bendahara baru, sedangkan Bendahara yang lama tidak diundang, padahal rapat itu terkait dengan penyampaian LPJ Dana Desa (DD) tahun 2022 dan itu masih Bendahara lama,” ucap Mahda, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Rapat Penyampaian LPJ DD Ricuh, Oknum Ketua BPD Di Sula Hampir Dilabrak Oleh Kades

Ia menjelaskan, Rapat penyampaian LPJ Dana Desa (DD) tahun 2022 itu inisiatif BPD Desa Waiman bukan Pemerintah Desa Waiman.

“Rapat kemarin atas permintaan Ketua BPD Waiman bukan Pemdes, bahkan pengumuman rapatnya di Masjid pun dilakukan oleh Ketua BPD, kemudian rapat umum yang sering dilakukan, wajib kita undang Camat sebagai pimpinan Kecamatan, akan tetapi kali ini Camat pun tak diundang, nah dari situlah saya pun merasa terjebak dengan settingan yang dilakukan oleh Ketua BPD,” ujarnya.

Baca juga: Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

Mahda pun membantah terkait tudingan bahwa dirinya hampir menglabrak Ketua BPD Desa Waiman saat kericuhan di saat Rapat.

“Saya tak ada niat memukul Ketua BPD, sebagai seorang laki-laki saya wajib melindungi diri, karena saya diserang duluan saat rapat sudah ricuh,” tegasnya.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Sebelumnya, Ketua BPD Waiman, Abid Umaternate menceritakan, sampai ada kekacauan yang terjadi saat rapat di gedung pertemuan Desa Waiman, lantaran Moderator dari pihak Pemdes, keluarkan kalimat tak sepantasnya saat rapat.

“Jadi timbul permasalahannya itu dari moderator yang jabatannya sebagai kaur keluarkan kata-kata yang tak bagus saat warga bertanya, makanya kami dari pihak BPD pun tidak bisa menahan emosi kami,” kata Abid, Senin (09/10/2023) kemarin.

Baca juga: Mediasi Persoalan Boikot Jalan Menuju Lokasi FTW Di Sula Selama 10 Hari, Berakhir Bahagia

Ia juga menambahkan, Kades pun sempat mengajak dirinya untuk berkelahi saat situasi diruangan rapat sudah tak steril.

“Kades sempat undangan saya untuk berkelahi, dengan sedikit gerakan badan dan menarik tangan untuk mau memukul saya, beruntung ada banyak warga yang menahan Kades sehingga pukulannya tidak sampai ke muka saya,” bebernya.

Baca juga: Aksi Joget Dan Sawer Biduan Seksi Di Bali Oleh Oknum Kades Di Sula, Tuai Kritik

Abid berharap, Pemda Kepulauan Sula segera mengevaluasi sikap tak terpuji yang ditunjukkan Kades Waiman saat rapat bersama Warga.

“Harapan saya kepada pihak pemerintah daerah harus mengevaluasi Kades Waiman, lantaran sikap dan prilaku tak terpuji yang ditunjukan saat rapat. saya pun takutkan jangan sampai hal ini terulang kembali dikemudian hari lantaran emosional yang di lontarkan kepada warga Desa Waiman,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Rapat Penyampaian LPJ DD Ricuh, Oknum Ketua BPD Di Sula Hampir Dilabrak Oleh Kades

SULA – Kepala Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula inisial MU hampir melabrak Ketua BPD Desa Waiman Abid Umaternate di gedung pertemuan Desa Waiman saat rapat penyampaian LPJ Dana Desa tahun 2022 bersama Warga, Senin (9/10/2023).

Kejadiannya berawal saat warga Desa Waiman pertanyakan soal keterbukaan dalam tata kelola Dana Desa (DD) yang dinilai tak transparan, kemudian keributan pun terjadi dan situasi rapat pun tak dapat berjalan lagi, lantaran tanggapan dari warga terkesan tak di anulir Pemerintah Desa sehingga menjadi pemicu rapat tersebut.

Bahkan, Kericuhan yang terjadi di Gedung pertemuan, Kepala Desa Waiman inisial MU terkesan hilang kendali dan ingin melepaskan pukulan ke wajah Ketua BPD Abid Umaternate, beruntung banyak warga yang melerai sehingga 2 Tokoh Desa tersebut tak terlibat adu jotos.

Ketua BPD Waiman, Abid Umaternate menceritakan, sampai ada kekacauan yang terjadi saat rapat di gedung pertemuan Desa Waiman, lantaran Moderator dari pihak Pemdes, keluarkan kalimat tak sepantasnya saat rapat.

“Jadi timbul permasalahannya itu dari moderator yang jabatannya sebagai kaur keluarkan kata-kata yang tak bagus saat warga bertanya, makanya kami dari pihak BPD pun tidak bisa menahan emosi kami,” katanya.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Ia juga menambahkan, Kades pun sempat mengajak dirinya untuk berkelahi saat situasi diruangan rapat sudah tak steril.

“Kades sempat undangan saya untuk berkelahi, dengan sedikit gerakan badan dan menarik tangan untuk mau memukul saya, beruntung ada banyak warga yang menahan Kades sehingga pukulannya tidak sampai ke muka saya,” bebernya.

Baca juga: Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

Abid berharap, Pemda Kepulauan Sula segera mengevaluasi sikap tak terpuji yang ditunjukkan Kades Waiman saat rapat bersama Warga.

“Harapan saya kepada pihak pemerintah daerah harus mengevaluasi Kades Waiman, lantaran sikap dan prilaku tak terpuji yang ditunjukan saat rapat. saya pun takutkan jangan sampai hal ini terulang kembali dikemudian hari lantaran emosional yang di lontarkan kepada warga Desa Waiman,” tutupnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Masalah Bupati Fifian Ke Kemendagri, Bawaslu Sula: Perbuatannya Memenuhi Unsur Pelanggaran

Selama berita ini dipublish, Pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Kades Waiman Inisial MU terkait keributan yang terjadi saat rapat penyampaian LPJ Dana Desa tahun 2022 di gedung pertemuan.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kejari Sula Didesak Segera Ungkapkan Hasil Audit BPKP Malut Terkait Kasus BTT Tahun 2021

SULA – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kepulauan Sula, Maluku Utara mendesak Kejari Kepulauan Sula untuk segera mengungkapkan hasil audit yang sudah diberikan BPKP Provinsi Maluku Utara terkait Kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) 2021 senilai Rp 28 miliar sekian, Senin (18/09/2023) beberapa waktu lalu.

“Iya kami mendesak Kejari Sula, karena sudah hampir sebulan Kejari Sula menerima hasil audit dari BPKP Malut tapi belum ada informasi jelas dan menjadi keresahan kami juga,” kata Sukri Upara, Ketua GP Ansor Kepulauan Sula saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2023).

Baca juga: Didemo Terkait Lambat Penanganan Kasus BTT, Kejari Sula: Penyelidikannya Harus Hati-hati, Ini Perintah Presiden

Sukri pun mengingatkan, Kejari Kepulauan Sula agar tidak memperlambat atau menunda-nunda hasil audit kasus BTT tahun 2021.

“Jaksa jangan memperlambat hasil Audit BPKP, sehingga menciptakan dan memberikan pesan seolah-olah publik lupa akan kasus ini,” tegasnya.

Baca juga: Desak Jaksa Tetapkan Tersangka, HPMS: Kejati Malut Wajib Ada Perhatian Khusus Kasus BTT Di Sula

Ia juga bilang, seharusnya kejaksaan Sula menjadikan kasus BTT tahun 2021 sebagai prioritas, sebab kasus ini menggunakan dana Covid-19 dan menjadi atensi publik.

“Jangan ada upaya menunda kasus ini, dan membuat publik lupa, karena alasan kejaksaan saat ini juga baru menerima hasil audit dari BPKP Malut,” pungkasnya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Terpisah, Ainur Rofiq, selaku Fungsional Pidsus Kejari Kepulauan Sula menyampaikan, proses hasil audit yang di berikan oleh BPKP provinsi Maluku Utara sudah diterima.

“Hasil audit BPKP sudah di meja kami. Saat ini belum final, karena perlu diskusikan kembali, jadi Kita menunggu memfiks kan dulu antara kita dan BPKP baru nanti sudah ada timbul kerugian,” ujar Ainur.

Baca juga: Dinilai Pilih Kasih Tangani Kasus, PB HMI Desak Kejagung RI Evaluasi Kinerja Kejari Kepsul

Ia menjelaskan, yang perlu diskusikan seperti penulisan-penulisannya yang diterima dari BPKP Maluku Utara.

“Karena saat kita menerima hasil audit ada penulisan-penulisan yang perlu kita diskusikan bersama dengan pak Riki selaku tim dari BPKP, jadi kita perlu untuk di kaji ulang, namun saya memastikan dalam hasil audit tersebut ada kerugian negara, tapi Kejari Kepsul belum bisa menentukan fiks berapa-berapa yang akan tentukan,” tutupnya.

Perlu diketahui, ini beberapa saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan Korupsi BTT tahun 2021 senilai 28 Miliar yaitu Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, dan Kaban BPKAD, dan Lasidi Leko Ketua DPC PBB Kepulauan Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Gelar Operasi Gaktiblin, Sipropam Polres Kepsul Dapati Sejumlah Pelanggaran

SULA – Seksi provost dan Paminal (Sipropam) Polres Kepulauan Sula gelar operasi penegakan, penertiban, dan disiplin (Gaktiblin) dengan sasaran semua anggota Polisi yang bertempat di lapangan apel Mapolres Kepsul, Rabu (27/09/2023).

Kasi Propam Polres Kepulauan Sula, IPDA Tamrin Basahona saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Kegiatan Gaktiblin dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /2115/ IX / Ren.5.1/2023 Tanggal 20 September 2023.

“Kegiatan ini arahan Kapolri, sasarannya pemeliharaan dan peningkatan disiplin personel, seperti melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan pribadi personel seperti SIM, STNK, BPKB kendaraan R2 maupun R4 dan Sikap tampang anggota,” kata IPDA Tamrin.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Utama Polres Kepulauan Sula Berganti

Ia juga menjelaskan, kegiatan Gaktibplin oleh Propam Polres Sula bertujuan agar polisi jadi bisa menjadi contoh untuk masyarakat dan menjadi lebih baik, serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra polri.

Kemudian, lanjut IPDA Tamrin, hasil dari Ops. Gaktiblin, masih di temukan anggota yang memiliki kendaraan tidak memakai spion, BPKB kadaluarsa maupun sikap tampang.

“Bagi anggota yang kedapatan melanggar ketentuan, kami beri tindakan dan peringatan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: Tim

Bagikan Ratusan Buku dan Al-Qur’an, AKBP Cahyo: Ini Program Polri Untuk Tingkatkan Literasi

SULA – Polres Kepulauan Sula bagikan buku baca, Alquran, Hadis dan Iqro 844 buah ke Kantor Desa Falahu dan Pondok Pesantren Desa Wailau, Kecamatan Sanana guna untuk tingkatkan semangat literasi sejak dini, , Kamis (14/9/23).

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, kegiatan tersebut adalah arahan Kapolri.

“Program bagikan ratusan buku baca, Alquran, Hadis dan Iqro serta merupakan Program Kapolri Drs. Listyo Sigit Probowo yakni Polri Peduli Budaya literasi distribusi buku sampai pelosok Nusantara serta kesigapan Polri hadir untuk Negeri,” katanya.

Baca juga: Gelar Apel Operasi Zebra Kie Raha Tahun 2023, Ini Arahan Kapolres Kepsul

Tujuannya, lanjut Cahyo adalah senantiasa budayakan serta mengajak masyarakat untuk tingkatkan minat baca terutama kepada anak-anak pada era gadget yang semakin mendominasi saat ini.

Ia juga bilang, merupakan salah satu langkah nyata Polri yakni Polres Sula dalam mendukung peningkatan literasi dan juga mempromosikan nilai-nilai keagamaan yang kental kaitannya di Indonesia.

“Harapannya dengan kegiatan ini akan berdampak positif pada perkembangan akademik anak-anak dan memberikan kontribusi positif pada pembangunan bangsa di masa depan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Didemo Terkait Lambat Penanganan Kasus BTT, Kejari Sula: Penyelidikannya Harus Hati-hati, Ini Perintah Presiden

SULA – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kepulauan Sula, dan Individu Prodemokrasi, menggelar Aksi terkait lambatnya penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT tahun 2021 senilai Rp 28 Miliar di kantor Kejaksaan Negeri Kepsul, Desa Waihama, Kecamatan sanana, Selasa (12/09/2023).

Sekretaris PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela saat menyampaikan bobotan orasinya, dengan lantang mengatakan “Kejari Sula Munafik”.

“Terkait dugaan Kasus Korupsi Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar, terkesan lambat ditangani Jaksa. Sampai saat inipun tidak ada titik terang, sehingga kami menilai “Kejari Sula Munafik,”, tegasnya.

Baca juga: Desak Jaksa Tetapkan Tersangka, HPMS: Kejati Malut Wajib Ada Perhatian Khusus Kasus BTT Di Sula

Ia pun menilai pihak Kejari Kepulauan Sula telah “Disogok” terkait penanganan Kasus BBT yang menguras APBD miliaran rupiah.

“Apa bila Jaksa tak menyelesaikan kasus ini, maka kami menganggap pihak kejaksaan telah di sogok, dan lemah serta tumpul taringnya, bisa dibilang hukum hanya tumpul keatas, tajam kebawah untuk Masyarakat biasa,” teriaknya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Kepala Kejari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot, saat menanggapi Masa Aksi menjelaskan, terkait penyelidikan Kasus BTT tahun 2021 masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami masih melakukan penyelidikan, kemudian, penyelidikan tersebut kami berhati-hati, harus ada dua alat bukti, jangan sampai menzalimi,” ujarnya.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Ia juga bilang, penyelidikan Kasus BBT tahun 2021, masuk Tahap Perhitungan Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Maluku Utara.

“Saya sudah sampaikan beberapa kali ke teman-teman, Kasus BTT tahun 201 sudah dalam penghitungan kerugian Negara, sementara sudah diklarifikasi oleh BPKP Perwakilan Maluku Utara,” imbuhnya.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Imanuel juga bilang, dari hasil klarifikasi BPKP Perwakilan Maluku Utara nanti dirumuskan, terhadap perbuatan dan dikaitkan dengan kerugian Negara.

“Kemarin Hari Jum’at, kami sudah ekpos, ini penyidikan, jadi kami tidak sembarang berikan informasi ke masyarakat. Nanti kita bisa dengar bersama-sama apa bila kita sudah antarkan ini ke persidangan,” tandasnya.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Ia menambahkan, Penanganan Kasus BTT arahan dari Presiden.

“Mohon sabar ya, kami kerja bukan main-main, jadi penanganan Kasus BTT Covid-19, itu arahan presiden yang harus benar-benar kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui kerugian Negara,” tutupnya.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula beberapa bulan kemarin pun sudah di Demo oleh sejumlah Organisasi Kemahasiswaan yakni GMNI, HMI dan LMND terkait lambatnya proses penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT ditahun 2020 maupun 2021.

Perlu diketahui, beberapa saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan Korupsi BTT tahun 2021 senilai 28 Miliar yaitu Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, dan Kaban BPKAD, dan Lasidi Leko Ketua DPC PBB Kepulauan Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Sejumlah Pejabat Utama Polres Kepulauan Sula Berganti

SULA – Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko memimpin pelantikan serta serah terima jabatan Kasat Resnarkoba, Kapolsek Sanana, Kapolsek Mangoli Barat dan Kasipropam, bertempat di lapangan apel Mapolres Sula, Senin (11/09/2023).

“Upacara pelantikan dan serah terima jabatan berdasarkan Surat telegram Kapolda Nomor: ST/ 392 /VIII/KEP. /2023/RO SDM Tertanggal 30 Agustus 2023,” kata AKBP Cahyo Widyatmoko.

Baca juga: Gelar Apel Operasi Zebra Kie Raha Tahun 2023, Ini Arahan Kapolres Kepsul

Ia berharap, dengan adanya mutasi jabatan maka rutinitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional.

“Yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman yang telah saudara miliki pada penugasan jabatan sebelumnya, saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan Polri dan harapan masyarakat kedepan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Jelang Pemilu Serentak 2024, Polda Jalin Siraturahim Dengan KPU Provinsi Malut

TERNATE – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko didampingi Karo Ops Polda Malut dan Dir Intelkam Polda Malut menerima kedatangan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, bertempat di Ruang Kerja Kapolda Malut, Jumat (8/9/2023).

Ketua KPU Provinsi Malut Pudja Sutamat mengatakan, kedatangannya bersama teman-teman Komisionernya untuk ke Polda Malut untuk beraudiensi bersama Kapolda dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

“Kedatangan kami untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait pelaksanaan tahapan pemilihan umum serentak 2024 mendatang dapat berjalan aman dan lancar,” ucapnya.

Baca juga: Ketimbang Kejari, Polres Kepsul Lebih Banyak Dapat Proyek Fisik Dari Pemda

Terpisah, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko pun merespon baik kedatangan KPU Provinsi Maluku Utara.

“Diharapkan dengan silahturahmi, kita dapat menyamakan presepsi dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024,” ujarnya.

Baca juga: Desak Jaksa Tetapkan Tersangka, HPMS: Kejati Malut Wajib Ada Perhatian Khusus Kasus BTT Di Sula

Ia juga bilang, seperti diketahui bersama bahwa Provinsi Maluku Utara dinobatkan nomor satu sebagai daerah dengan jumlah terbanyak melakukan politik uang sejak dulu, hal ini dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu.

“Untuk itu, Polda Malut dan seluruh jajaran siap mengawal dan mengamankan jalannya tahapan Pemilu sampai akhir untuk Malut tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Pewarta: TIM

Redaktur: TIM

Gelar Apel Operasi Zebra Kie Raha Tahun 2023, Ini Arahan Kapolres Kepsul

SULA – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara menggelar Apel gelar pasukan Operasi Zebra Kie Raha tahun 2023 bertempat di Lapangan apel Mapolres Sula, Senin (4/09/2023).

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko dalam sambutannya mengatakan, Operasi Zebra tahun 2023 digelar secara serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari.

“Operasi Zebra tahun 2023 mulai dari tanggal 4 sampai 17 September di seluruh Indonesia, kemudian untuk di wilayah Maluku Utara dengan sandi operasi “Zebra Kie Raha 2023”, kata AKBP Cahyo.

Baca juga: Didesak Tangkap Oknum Pelaku Kasus Tawuran di Kepsul, Kapolres: Kami Terkendala Informasi Pelakunya

Ia menjelaskan, Operasi ini bersifat cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang penggelaran operasi Mantap Brata tahun 2023-2024 dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib, patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Tema operasi tahun 2023 ialah Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024, tema tersebut memiliki makna bahwa keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas adalah salah satu faktor penting mengingat di tahun politik ini akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat secara umum maupun simpatisan,” ujarnya.

Baca juga: Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

Ia pun berharap, digelarnya operasi ini dapat berkurangnya jumlah kecelakaan lalu lintas beserta korban fatalitas, berkurang angka pelanggaran dan dapat meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta dapat terwujudnya situasi kamseltibcar- lantas yang aman, nyaman dan kondusif di tahun politik.

“Yang perlu ditekankan kepada seluruh jajaran pelaksana operasi agar niatkan segala upaya yang dilaksanakan dalam operasi ini menjadi amal ibadah, jaga sikap, nama baik institusi polri dan lakukan tugas operasi ini secara normatif, prosedural serta menjunjung tinggi etika kepolisian,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tindak Lanjuti Masalah Bupati Fifian Ke Kemendagri, Bawaslu Sula: Perbuatannya Memenuhi Unsur Pelanggaran

SULA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula telah menyampaikan dokumen hasil kajian terkait temuan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus di Desa Waigai, Kecamatan Sulabesi Selatan ke Bawaslu Maluku Utara, Sabtu (29/7/2023) beberapa waktu lalu.

Zulfitrah Hasim, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepsul, saat dikonfirmasi pun membenarkan informasi tersebut.

“Iya betul, kemarin Kamis (31/08/2023), kami telah menindak lanjuti Persoalan tersebut ke Bawaslu Maluku Utara untuk disampaikan ke Mendagri,” kata Zulfitrah.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Ia menambahkan, Bawaslu Kepulauan Sula pun sudah memeriksa beberapa saksi terkait temuan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus.

“Kami telah melakukan klarifikasi dengan memeriksa pelapor dan 3 orang saksi serta memeriksa bukti dokumen eletronik berupa Video sambutan Bupati Fifian pada acara penanaman di kebun percontohan di desa waigay, yang dalam sambutannya diduga mengajak masyarakat untuk memilih Oknum Bakal Calon Anggota DPRD kepulauan sula dapil II dari Partai PBB berinisial LL,” ujarnya.

Baca juga: Sebut Kalimat Ketua Ketika Ditegur Panwascam, Iwan Duwila: Kase Jelas Ketua Yang Mana

Zulfitrah juga menegaskan, perbuatan Bupati Kepulauan Sula memenuhi unsur melanggar peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan pengkajian kami dengan bukti-bukti yang didapatkan, apa yang dilakukan Bupati Kepulauan Sula telah memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan lain yaitu pelanggaran terhadap UU Nomor 23 tahun 2014 tetang pemerintah daerah pasal 76 ayat (1) huruf d,” pungkasnya.

Baca juga: Bupati Fifian Warning Kontraktor Pembangunan RS Baru Senilai 44 Miliar Lebih dihadapan APH

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus kembali menunjukan taringnya dengan menggertak nyali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lewat aksinya mengusir Musil Leko, anggota panwascam Sulabesi Selatan yang hendak menghentikan pembicaraannya karena sudah bernada kampanye saat berikan sambutan pada kegiatan penanaman sayur mayur serta buah-buahan secara simbolis di lokasi kebun Kelompok Tani Desa Waigay, Sabtu (29/7/2023).

“Kamu panwascam? Saya ini Pejabat negara yang dilindungi oleh negara hati hati, jang ngana tunju mangarti nanti ngana di trali besi baru ngana manangis-manangis minta kaluar,” kata bupati Sula Fifian Adeningsi Mus ketika merespon aksi panwascam yang mencoba menghentikan pembicaraannya yang mengarah pada kampanye politik.

Pewarta: Setiawan dan Ilham

Redaktur: Tim