Aksi Bongkar Korupsi BTT Di Sula Berujung Represif, DPD IMM Desak Propam Copot KBO Intelkam

SULA – Aksi unjuk rasa yang digelar PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kepulauan Sula di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula terkait korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021, Jumat (24/4/2026), berubah menjadi sorotan serius setelah muncul dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi.

Insiden tersebut memantik reaksi keras dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Maluku Utara, M. Taufan Baba secara tegas mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Bagian Operasional (KBO) Intelkam Polres Kepulauan Sula.

Menurut M. Taufan, tindakan kekerasan dan intimidasi yang diduga terjadi saat pengamanan aksi tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata.

Ia menilai peristiwa itu mencerminkan kegagalan dalam sistem komando dan pengendalian di tubuh Polres Sula.

“Apa yang terjadi di lapangan bukan sekadar insiden biasa, tetapi menunjukkan lemahnya kontrol pimpinan terhadap anggotanya. Ini menyangkut tanggung jawab institusional,” tegas Taufan.

Baca juga: Prabowo Gugat Kinerja Polisi: Tantang Kapolres Buka SP2 Lidik Kasus Anggaran Pengawasan DD

Aksi yang dilakukan oleh PC IMM Sula sendiri merupakan bentuk protes terhadap penanganan kasus korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021.

Mahasiswa menilai kasus tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah dan negara, sehingga perlu pengawasan serta penegakan hukum yang transparan.

Namun, alih-alih mendapat ruang penyampaian aspirasi, massa aksi justru dihadapkan pada pendekatan keamanan yang dinilai berlebihan.

Taufan menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum dan nilai-nilai demokrasi.

“Negara tidak boleh menggunakan aparatnya untuk membungkam kritik. Jika dibiarkan, fungsi kepolisian sebagai pelayan publik bisa bergeser menjadi alat represi,” ujarnya.

Baca juga: 12 Miliar Dana BTT Dipertanyakan: Prabowo Tantang Kajati Malut Buka ‘Kotak Hitam’ Insentif Nakes

Ia menegaskan, pencopotan KBO Intelkam Polres Sula menjadi langkah penting sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban. Selain itu, langkah tersebut dinilai sebagai upaya korektif guna mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kepulauan Sula terkait tudingan tindakan represif dalam pengamanan aksi tersebut.

Situasi ini pun mendorong publik menunggu respons cepat dari Propam Polri untuk memastikan penegakan disiplin dan profesionalisme aparat di lapangan.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *