Kategori
Kepulauan Sula Kota Ternate Pulau Taliabu

Warga Desa Kou Kepulauan Sula, Gencar Tolak 10 IUP Beroperasi Di Pulau Mangoli

SULA – Warga Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur, Kepulauan Sula, Maluku Utara terus mengkampanyekan Penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bakal beroperasi di pulau Mangoli.

Tak hanya Pamflet penolakan 10 IUP yang beredar di media sosial bertuliskan “Fron Bumi Loko, masyarakat Kou tolak PT. Indomineral”, kali ini aksi warga desa Kou pun secara terang-terangan membentangkan Spanduk penolakan 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bakal beroperasi di pulau Mangoli khususnya di Desa Kou di aliran sungai dengan bertuliskan “Masyarakat Desa Kou Menolak pertambangan” selain itu, spanduk tersebut juga dengan tulisan tolak 10 IUP di Pulau Mangoli.

Rinaldi Gamkonara, salah satu warga Desa Kou mengatakan, 10 IUP akan merampas ruang hidup masyarakat Desa Kou dengan notabennya adalah petani.

“Kami buat spanduk karena, kita semua tahu bahwa hampir semua masyarakat desa kou notabennya adalah petani Kelapa, Cengkeh dan Pala adalah hasil kebun yang selalu di andalkan untuk mempertahankan hidup,” katanya, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Pamflet Warga Desa Kou Tolak Tambangan Beredar Di Medsos, Ini Tanggapan Kadesnya

Menurutnya, apabila perusahaan masuk di desa Kou tentu ruang hidup masyarakat akan dirampas puluhan tahun, bahkan ratusan tahun digarap akan terjadi.

“Masyarakat mau makan apa, Ketika kebun di gantikan oleh perusahaan. Kita ketahui bahwa tambang ini akan berhenti ketika hasil alam yang di garap sudah habis. Jadi ketika tambang berhenti Masyarakat mau bekerja dimana, jika kebun habis di gusur,” jelasnya.

Baca juga: Ketimbang Kejari, Polres Kepsul Lebih Banyak Dapat Proyek Fisik Dari Pemda

Rinaldi juga bilang, belum lagi dampak pertambangan terhadap lingkungan di Desa Kou.

“Di Desa Kou, tanpa ada perusahaan saja, hujan sedikit sudah banjir. Pohon kelapa tumbang dan rumah-rumah hampir hanyut terbawa air. Kalau Perusahaannya beroperasi pasti limbah dari perusahaan, akan terjadi pencemaran lingkungan,” tandasnya.

Baca juga: KPK RI: DPR dan Pemda Kepsul, Jangan Ada Konspirasi Jahat Hingga Proyek Mangkrak

Bahkan Rinaldi menegaskan, persoalan global warming atau pemanasan global yang mengancam kehidupan segala spesies di bumi salah satu faktor yang mempercepat adalah polusi udara dari aktifitas perusahaan pertambangan dan pohon menjadi tameng untuk menyerap polusi udara itu.

“Tapi kalau pohon sudah di tebang secara berlebihan seperti yang di lakukan perusahaan maka tak ada lagi yang bisa menyerap polusi udara. Untuk itu, dari berbagai persoalan ini Membuat kami melakukan penolakan kepada segala bentuk pertambangan di desa kou,” pungkasnya.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Sebelumnya, Kepala Desa Kou, Latifa Gailea saat dikonfirmasi Via telepon pun membenarkan adanya Pamflet Penolakan PT. Indomineral di desanya.

“Informasi menolak PT. Indomineral itu benar, dan penolakan itu hanya Mahasiswa saja, bukan keseluruhan warga Desa Kuo,” kata Latifa, Kamis (24/08/2023) kemarin.

“Pamflet Warga Desa Kou Tolak 10 IUP Beroperasi di Pulau Mangoli Yang Beredar Di Medsos,” Foto: Istimewa.

Ia menceritakan, Aksi Penolakan Tambang di Desa Kou Berawal saat Tim dari PT. Indomineral turun lakukan penilitian di Desanya.

“Beberapa hari lalu, Tim dari PT. Indomineral yang didampingi Babin datang di Desa Kou, tujuannya untuk lakukan Penilitian, kemudian saat itupun ada sejumlah Mahasiswa dan langsung menghadang Tim. PT. Indomineral serta lakukan penolakan,” bebernya.

Baca juga: Cerita Seorang Pemuda Asal Sula Lulusan Arsitek, Pilih Jadi Tukang Pangkas Rambut

Latifa pun mengaku, Pemerintah Desa Kou belum lakukan rapat umum bersama warga untuk pembahasan PT. Indomineral yang akan beroperasi di Desanya.

“Kami belum pernah rapat bersama warga terkait PT. Indomineral yang akan beroperasi di Desa Kou,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang kantongi Linksatu, PT. Indomineral SK terbit untuk beroperasi tahun 2018 hingga 2030. Operasi komoditasnya biji besi untuk Kode Komoditasnya Mineral logam berlokasi di Lokasi kecamatan mangoli timur/mangoli.

Selama berita ini dipublish, pewarta masih mencoba mengkonfirmasi pihak PT. Indomineral terkait persoalan penolakan pengoperasiannya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *