Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Politik

Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

SULA – Sejumlah warga Desa Fokalik, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula hampir baku hantam dengan perangkat desanya di depan kantor Kepala desa pukul 09:12 WIT, Rabu (16/08/2023).

Ian, salah satu warga desa Fokalik mengatakan, masalahnya terkait deng aksi boikot kantor kepala desa beberapa hari lalu.

“Puluhan warga desa Fokalik beberapa hari yang lalu, boikot kantor kepala desa dengan cara memalang pintunya, aksi tersebut dilakukan lantaran warga kecewa, kadesnya tak berkantor hampir beberapa bulan,” katanya.

Baca juga: Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

Kemudian, lanjut Ian, beberapa perangkat desa Fokalik datang untuk membuka palang di kantor Kepala desa.”Nah disitu hampir warga geram dengan ulah aparat desa yang datang seenaknya saja buka palang, tanpa merespon keluhan warga,” bebernya.

Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

Ian juga bilang, selain masalah Kades Fokalik tak berkantor, adapun alasan lainnya warga boikot kantor kepala desa dengan cara palang.

“Alasan lain warga palang kantor Kepala Desa lantaran, kadesnya juga bermasalah dengan penyalahgunaan dana desa (Dana Desa),” ujarnya.

Baca juga: Perdana Beroperasi Di Sula, KM. Fajar Mulia II Malah Dibuli Para Netizen Di Medsos

Kepala desa Fokalik, Bahri Utmona ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan, dirinya masih sibuk.

“Maaf saya masih sibuk, nanti ketemu baru saya jelaskan,” singkatnya.

Baca juga: Curhat Orang Tua Seorang Anak Penderita Gizi Buruk Saat Disambangi Sejumlah Wartawan Sula di Kamar Kosnya

Sebelumnya, Kepala desa Fokalik, Bahri Utmona, pernah dilaporkan ke Kejari Kepulauan Sula oleh warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fokalik terkait dugaan menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2021.

“Kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti, karena banyak penggunaan DD di Desa kami yang tidak jelas pertanggung jawabannya,” ungkap Sekretaris BPD Fokalik, Upang, Rabu (29/6/2022) tahun lalu.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Upang memaparkan, dugaan penyelewengan itu terbukti pada RAB Desa tahun 2021 soal proyek pembangunan.

“Dalam RAB APBDes Tahun 2021, seharusnya pembangunan 10 buah MCK, sedangkan yang di kerjakan hanya 6 buah MCK, ditambah lagi pembangunan rehab tembok penahan banjir 40 meter sedangkan yang di kerjakan hanya 15 meter,” jelasnya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Upang juga memberikan bukti jelas terkait masalah ini dalam laporan ke Kejari Sula agar di usut.

“Selain rincian RAB ABPDes tahun 2021, kami juga lampirkan foto MCK dan tembok penahan banjir yang di kerjakan tidak sesuai, kepada jaksa,” tandasnya.

Baca juga: Kapal Milik Mantan Bupati Kepsul Terbakar, Kerugiannya Miliaran Rupiah

Ia meyakinkan bahwa laporan tersebut terbukti adanya.

“Kami BPD sampai berani lapor Kades ke Jaksa, karena dorongan dari warga Desa Fokalik,” tegasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *