SULA – Sejumlah warga Desa Fokalik, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula hampir baku hantam dengan perangkat desanya di depan kantor Kepala desa pukul 09:12 WIT, Rabu (16/08/2023).
Ian, salah satu warga desa Fokalik mengatakan, masalahnya terkait deng aksi boikot kantor kepala desa beberapa hari lalu.
“Puluhan warga desa Fokalik beberapa hari yang lalu, boikot kantor kepala desa dengan cara memalang pintunya, aksi tersebut dilakukan lantaran warga kecewa, kadesnya tak berkantor hampir beberapa bulan,” katanya.
Kemudian, lanjut Ian, beberapa perangkat desa Fokalik datang untuk membuka palang di kantor Kepala desa.”Nah disitu hampir warga geram dengan ulah aparat desa yang datang seenaknya saja buka palang, tanpa merespon keluhan warga,” bebernya.
Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut
Ian juga bilang, selain masalah Kades Fokalik tak berkantor, adapun alasan lainnya warga boikot kantor kepala desa dengan cara palang.
“Alasan lain warga palang kantor Kepala Desa lantaran, kadesnya juga bermasalah dengan penyalahgunaan dana desa (Dana Desa),” ujarnya.
Baca juga: Perdana Beroperasi Di Sula, KM. Fajar Mulia II Malah Dibuli Para Netizen Di Medsos
Kepala desa Fokalik, Bahri Utmona ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan, dirinya masih sibuk.
“Maaf saya masih sibuk, nanti ketemu baru saya jelaskan,” singkatnya.
Sebelumnya, Kepala desa Fokalik, Bahri Utmona, pernah dilaporkan ke Kejari Kepulauan Sula oleh warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fokalik terkait dugaan menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2021.
“Kami berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti, karena banyak penggunaan DD di Desa kami yang tidak jelas pertanggung jawabannya,” ungkap Sekretaris BPD Fokalik, Upang, Rabu (29/6/2022) tahun lalu.
Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara
Upang memaparkan, dugaan penyelewengan itu terbukti pada RAB Desa tahun 2021 soal proyek pembangunan.
“Dalam RAB APBDes Tahun 2021, seharusnya pembangunan 10 buah MCK, sedangkan yang di kerjakan hanya 6 buah MCK, ditambah lagi pembangunan rehab tembok penahan banjir 40 meter sedangkan yang di kerjakan hanya 15 meter,” jelasnya.
Upang juga memberikan bukti jelas terkait masalah ini dalam laporan ke Kejari Sula agar di usut.
“Selain rincian RAB ABPDes tahun 2021, kami juga lampirkan foto MCK dan tembok penahan banjir yang di kerjakan tidak sesuai, kepada jaksa,” tandasnya.
Baca juga: Kapal Milik Mantan Bupati Kepsul Terbakar, Kerugiannya Miliaran Rupiah
Ia meyakinkan bahwa laporan tersebut terbukti adanya.
“Kami BPD sampai berani lapor Kades ke Jaksa, karena dorongan dari warga Desa Fokalik,” tegasnya.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM