Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Terkait Mobil Hibah Dari Pemda Sula, Kepala Kejari Dan Mantan Kapolres Beda Argumen

SULA – Pemberian Kunci Mobil dari Bupati Fifian Adeningsi Mus kepada Kepala Kejari Kepulauan Sula pada saat melakukan penandatangan MoU dalam bidang hukum di Aula Kantor Kejari Kepulauan Sula, Rabu (17/01/2024) beberapa bulan lalu menguak fakta terbaru.

Anehnya 2 buah mobil yang dihibahkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula melalui badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) senilai Rp.814.750.000 di tahun 2023 untuk beberapa Forkompinda yakni Kejari Sula dan Polres terjadi perbedaan argumen.

Kepala Kejari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat dikonfirmasi linksatu mengaku mendapatkan Mobil tersebut.

“MoU tak ada sangkut paut dengan pemberian mobil dan mobil tersebut hibah dari Pemda bukan hadiah kemudian baru diberikan saat MoU tersebut karena kami Forkopimda dan Polres juga dapat 1 yang warnanya silver,” ucapnya, Sabtu (20/07/2024).

Baca juga: Dapat Mobil Hibah Dari Pemda, Kepala Kejari Sula: Polres Juga dapat Satu

Sedangkan, Mantan Kapolres Sula AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi linksatu memberikan bantahan bahwa dirinya tak menerima mobil hibah dari Pemda Sula.

“Saya tegaskan, selama bertugas jadi Kapolres di Sula. Secara pribadi maupun kedinasan saya belum pernah dapat mobil hibah dari Pemda,” katanya saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Minggu (21/07/2024).

Baca juga: Mantan Kapolres Sula Bantah Dapat Mobil Hibah Dari Pemda

Cahyo juga mengaku pernah pinjam Mobil dari salah satu instansi Pemda Kepulauan Sula tapi sudah dikembalikan.

“Saya pernah pinjam Mobil dari Disnakertrans, kebetulan saat itu tak ada mobil Operasional, tapi sudah dikembalikan,” tutupnya.

Baca juga: DPC GMNI Warning 3 Lembaga APH Di Kepsul Terkait Progress Tangani Kasus Korupsi

Perlu diketahui melalui keterangan beberapa sumber, Linksatu kemudian melakukan penelusuran ke https://sirup.lkpp.go.id dan ternyata informasinya betul, Badan kesatuan bangsa dan politik pernah melakukan Belanja modal kendaraan dinas bermotor Perorangan yakni 2 unit Toyota Inova 3.0 G M/T senilai Rp.814.750.000 dengan metode pemilihan penyedia gunakan E-Purchasing melalui APBD-P di tahun 2023.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *