Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Kota Ternate

Sering Mangkir Dari Sidang Kasus BTT, 3 Orang Saksi Dapat Surat Sakti Dari Hakim

SULA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula akan menghadirkan 3 orang Saksi pada pada Persidangan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Ternate, Senin (05/08/2024) nanti.

“Untuk sementara saksi yang akan di panggil sesuai permintaan hakim yakni M. Yusri Direktur PT. HAB lautan bangsa, Adi maramis Staf PT HAB lautan bangsa dan Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso,” kata Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula Dicky Andi Firmansyah, Kamis (01/08/2024).

Baca juga: Oknum Kepsek Di Sula Curhat Kerap Ditagih Uang Oleh Tim, Diduga Arahan Kadispen

Ia juga bilang, panggilan 3 Saksi yang mangkir dari Sidang Kasus Korupsi Dana BTT, kali ini agak sedikit berbeda.

“Panggilan 3 Orang Saksi kali ini agak berbeda, lantaran kami dapat surat perintah dari Pengadilan Tipikor untuk jemput paksa mereka, jadi wajib ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *