Kategori
Kepulauan Sula Politik

Sejumlah Wartawan Diusir Saat Peliputan Di Kantor Bawaslu Sula, Ini Penegasan Ketua PWI

SULA – Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kepulauan Sula mencegat sejumlah wartawan dari media siber/online maupun cetak yang hendak lakukan peliputan terkait mediasi Panwascam dengan 5 tuntutan pada Konfrensi Pers di kantor panwascam Sanana beberapa waktu lalu.

Informasi yang didapat linksatu, Pimpinan Bawaslu Sula yang diduga takut dinamika rapat bersama panwascam diketahui publik, langsung memerintahkan salah satu stafnya untuk mengeluarkan sejumlah wartawan yang saat itu berada di dalam Kantor untuk meliput.

“Tolong bapak-bapak jangan di dalam sini, Pimpinan minta keluar dulu,” kata salah satu staf sambil mengarahkan wartawan keluar dari Kantor, Rabu (18/09/2024).

Baca juga: Usir Wartawan Saat Peliputan, Sikap Ketua DPRD Kepulauan Sula Dihujani Kritikan

Hartati Panigfat Ketua PWI Kepulauan Sula mengatakan, seharusnya Pimpinan Bawaslu Sula tak bersikap seperti itu kepada rekan-rekan wartawan yang hendak lakukan peliputan.

“Perlu diketahui UU nomor 40 tahun 1999 itu sudah mengatur jelas jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis, jaminan ini kemudian dipertegas dalam peraturan dewan PERS nomor 5 tahun 2008 tentang standar perlindungan profesi wartawan jadi jangan seenaknya bertindak terhadap wartawan apalagi larang mereka untuk meliput,” ucapnya.

Baca juga: Oknum Satpol PP Di Sula Sebut Wartawan Bodoh, Jisman: Mencoreng Nama Baik Institusi

Ia berharap, kedepannya Bawaslu maupun lembaga manapun jangan lagi ada sikap seperti itu terhadap wartawan saat sedang bekerja.

“Saya tegaskan, ini pertama dan terakhir kali saya mendengar tindakan seperti itu dialami lagi para wartawan di Sula, dan ini warning untuk semua instansi atau lembaga yang ada di Sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *