SULA – Integritas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula kembali diuji, pasalnya Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus mengeluarkan kalimat Ketua pasca ditegur Musil Leko, Panwascam Sulabesi Selatan pada kegiatan tanam raya di desa Waigai kecamatan Sulabesi Selatan (Sabtu, 29/7/2023) kemarin.
“Ini, kalau saya kase tau Ketua ni pasti dapa pecat,” kata Bupati Kepulauan Sula sambil menunjuk ke arah Musil Leko, Panwascam Sulabesi Selatan yang saat itu langsung diamankan ajudannya dari atas panggung.
Merespon kalimat Bupati Kepsul, Ketua Bawaslu Sula Iwan Duwila, justru merasa bahasa Fifian tak jelas arahnya itu akan menimbulkan stigma negatif atas dirinya atau bisa juga ketua yang lain di jajaran Bawaslu.
“Coba kase jelas ketua yang mana yang ibu bupati maksudkan, jangan nanti publik menilai saya bermain mata dengan bupati atau ketua bawaslu provinsi maupun Bawaslu RI,” ucapnya, Senin, (31/7/2023).
Tak hanya itu, Iwan juga mengaku, sudah berkoordinasi dengan ketua bawaslu Provinsi Maluku Utara dan akan gelar rapat untuk mengkaji temuan tersebut, jika memenuhi unsur pelanggaran maka pihaknya akan segera menindaklanjuti hingga ke Bawaslu RI.
“Saya sudah berkoordinasi dengan bawaslu provinsi, jika pengkajiannya memenuhi unsur pelanggaran maka akan kami tindaklanjuti ke Bawaslu RI,” tegasnya.
Pewarta: Ilham Usia
Redaktur: TIM