SULA – Realiasi anggaran beberapa item kegiatan pada Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula untuk bidang tindak pidana khusus (Pidsus) jadi temuan dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara.
Hal ini sesuai beberapa dokumen penting yang didapatkan linksatu, dimana pihak Kajari Sula harus Setor kembali ke Kas Negara senilai Rp.133.608.000,00.
Kepala Kajari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Kita kan masih mengklarifikasi dengan menyiapkan bukti-bukti hukum untuk menjawab temuan admistrasi tersebut,” singkat Immanuel, Kamis (04/07/2024).
Baca juga: Ini Kata Immanuel Terkait Salah Satu Kasus Proyek Jalan Di Sula
Berikut Dokumen-dokumen temuannya:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM