Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Polres Sula Tuai Pujian Pasca Pencegahan Kegiatan Timbun BBM Bersubsidi Di SPBU Mangon

SULA – Pasca langkah pencegahan yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Sula, terkait dengan keluhan warga di SPBU Desa Mangon, Kecamatan Sanana yang kerap terjadi adanya kegiatan penimbunan BBM jenis Pertalite oleh kendaraan roda dua dan empat, akan tetapi kini mulai tidak terlihat lagi bahkan tak ada sama sekali.

Amatan Linksatu di SPBU Desa Mangon, Rabu (18/10/2023) mulai dari pagi sampai siang, tak ada lagi antrean panjang kendaraan, baik roda dua maupun empat.

Sam, Salah satu warga yang berprofesi sebagai tukang ojek, saat ditemui Linksatu sangat mengapresiasi kinerja Polres Kepulauan Sula yang gerak cepat serta merespon keluhan warga.

“Pokoknya mantap sekali untuk Polres Kepulauan Sula, lantaran Sweeping kemarin di SPBU Mangon, Alhamdulillah kami pun tak berjam-jam serta berpanas-panasan lagi untuk mengantri agar dapatkan BBM jenis Pertalite,” kata Sam.

Baca juga: Polres Kepsul Amankan Sejumlah Kendaraan Roda Dua Dan Empat, Begini Persoalannya

Hal senada pun dilontarkan Ahmad, salah satu Sopir Mobil Pickup.

“Top buat Polres Kepulauan Sula, keren sekali. Biasanya beberapa hari lalu ketika saya mengantri di SPBU Mangon jam 11 siang, pasti jam 3 Sore baru saya dapat Pertalite, tapi Alhamdulillah tadi saya mengantri tidak sampai 20 menit, Mobil saya sudah bisa dapat Pertalite,” ujar Ahmad.

Baca juga: Sejumlah Pengendara di Kepsul Mengamuk Saat Temukan Puluhan Jerigen Berisi Pertalite di Area SPBU

Ia pun berharap, pihak Polres Kepulauan Sula dapat mensriusi persoalan kegiatan Penimbunan BBM Bersubsidi jenis Pertalite yang kerap terjadi di SPBU Mangon.

“Harus ada sanksi, supaya jadi efek jera, kalau tidak, pasti kegiatan timbun BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Desa Mangon akan terjadi lagi,” tandasnya.

Baca juga: Praktisi Hukum: Timbun BBM Bersubsidi Itu Jelas Tabrak Aturan, Harus Ada Sanksi

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Abu Latupono mengatakan, tindakan tersebut dilakukan atas laporan dan keresahan masyarakat.

“Atas keresahan dan laporan warga, jadi kamipun diperintahkan oleh Pak Kapolres untuk segera amankan sementara kendaraan yang kerap lakukan penimbunan sehingga tak terjadi hal-hal negatif yang tak diinginkan kita bersama,” kata AKP Abu Latopono, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Sejumlah Nelayan Di Kepsul Curhat, 4 Hari Tak Melaut Lantaran Sulit Dapat Pertalite

Ia pun membeberkan, sesuai hasil investigasi, Oknum-oknum yang lakukan Penimbunan BBM jenis Pertalite lantaran kebutuhan ekonomi yang mendesak.

“Kamipun akan berencana rapat kordinasi dengan Pemda Kepulauan Sula, untuk mencari solusi terkait persoalan penimbunan tersebut, karena hal ini terjadi saat kita lakukan investigasi, oknum atau pelaku terpaksa lakukan penimbunan lantaran kondisi ekonomi dan biaya kehidupan keluarga yang tidak mampu serta kebutuhan anak-anak Sekolah, sehingga mereka pun terpaksa lakukan hal tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Kejari Sula Didesak Segera Ungkapkan Hasil Audit BPKP Malut Terkait Kasus BTT Tahun 2021

Ia juga bilang, untuk rapat kordinasi bersama instansi terkait persoalan penimbunan BBM jenis Pertalite yang kerap terjadi di SPBU Desa Mangon, secepatnya akan dilakukan.

“Kami tadi sudah lakukan kordinasi dengan pihak Disperindagkop, Kesbangpol, dan DKP. Mungkin besok kami akan lakukan rapat, jadi sementara belum ada langkah hukum, karena langkah pencegahan,” pungkasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *