SULA – Pamflet penolakan 10 IUP yang akan beroperasi di Pulau Mangoli Kabupaten Kepulauan Sula, kini beredar luas di media sosial.
Salah satu Pamfletnya dari Warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur yang menolak PT. Indomineral beroperasi di Desanya.
Pamflet tersebut bertuliskan “Fron Bumi Loko, masyarakat Kou tolak PT. Indomineral kemudian dilanjutkan dengan Tambang bukan solusi untuk masyarakat Kou, Kou bebas (tanpa) Tambang, Tolak 10 IUP di Pulau Mangoli, dan selamatkan Pulau Mangoli dari cengkraman tambang.
Kepala Desa Kou, Latifa Gailea saat dikonfirmasi Via telepon pun membenarkan adanya Pamflet Penolakan PT. Indomineral di desanya.
“Informasi menolak PT. Indomineral itu benar, dan penolakan itu hanya Mahasiswa saja, bukan keseluruhan warga Desa Kuo,” kata Latifa, Kamis (24/08/2023).
Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya
Ia menceritakan, Aksi Penolakan Tambang di Desa Kou Berawal saat Tim dari PT. Indomineral turun lakukan penilitian di Desanya.
“Beberapa hari lalu, Tim dari PT. Indomineral yang didampingi Babin datang di Desa Kou, tujuannya untuk lakukan Penilitian, kemudian saat itupun ada sejumlah Mahasiswa dan langsung menghadang Tim. PT. Indomineral serta lakukan penolakan ,” bebernya.
Baca juga: Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya
Latifa pun mengaku, Pemdes Kou belum lakukan rapat umum bersama warga untuk pembahasan PT. Indomineral yang akan beroperasi di Desanya.
“Kami belum pernah rapat bersama warga terkait PT. Indomineral yang akan beroperasi di Desa Kou,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang kantongi Linksatu, PT. Indomineral SK terbit untuk beroperasi tahun 2018 hingga 2030. Operasi komoditasnya biji besi untuk Kode Komoditasnya Mineral logam berlokasi di Lokasi kecamatan mangoli timur/mangoli.
Selama berita ini dipublish, pewarta masih mencoba mengkonfirmasi pihak PT. Indomineral terkait persoalan penolakan pengoperasiannya.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM