Cerita Seorang Pemuda Asal Sula Lulusan Arsitek, Pilih Jadi Tukang Pangkas Rambut

SULA – Peka melihat peluang adalah kunci dalam berwirausaha. Pengalaman sehari-hari kadang kala menjadi pijakan awal untuk mulai berpikir menggeluti usaha sendiri untuk menghidupi dan membantu orang lain.

Hal tersebut dialami oleh Tri Rizkal Warang, pemuda asal Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula yang sukses dengan usaha pangkas rambut yang didirikan mulai dari tahun 2017 sampai 2023.

Tri Rizkal Warang menceritakan, dirinya memang berniat punya usaha pangkas rambut saat masih kuliah.

“Saya memang ingin buka usaha Barbershop sejak kuliah, dan tidak ingin bekerja kantoran ataupun PNS,” ucap Rizkal di sela-sela memangkas Rambut salah satu pelanggannya, Minggu (20/08/2023).

Baca juga: Cerita Mahasiswa Unkhair Asal Sula Yang Kerap Kampanyekan Kebersihan Di Taman Wansosa

Ia bilang, buka usaha pangkas rambut menjadi pilihannya dan ia juga merasa yakin usaha pangkas rambut tidak pernah mati.

“Usaha ini tak akan pernah mati, karena hampir semua orang membutuhkannya agar terlihat stylist dan rapi ketika rambutnya di pangkas,” imbuhnya.

Baca juga: 29 Tahun Mengelilingi 25 Negara, ini Alasan Pria Asal Kanada Menetap di Kepulauan Sula

Ia menceritakan, ketika di Manado saat masih kuliah, dirinya sering pangkas rambut teman kuliah dan teman kos- kosan, kemudian teman-temannya sarankan buka usaha pangkas rambut.

“Hasil pangkasan saya, menurut teman- teman rapi dan bagus, sehingga mereka pun menyarankan untuk buka usaha pangkas rambut atau Barbershop, Setelah melalui pertimbangan yang cukup matang, maka begitu lulus, saya pun langsung mengeksekusi apa yang menjadi keinginan serta dorongan dari teman- teman kuliah saya,”tandasnya.

“Pangkas Rambut Milik Tri Rizkal Warang”. Foto: Iwan.

Lanjut Ikal (Nama panggilan akrabnya) mendirikan usaha pangkas rambutbya di wilayah Kota Sanana Kabupaten Kepulauan Sula 2017 dengan nama “TRW Barber Shop”.

“Saat mendirikan usaha modal saya sendiri dan tak mau merepotkan orang tua, untuk modal awal usaha pangkas rambutnya 14 Juta, saya dapatkan modal itu karena sering dapa job panggilan seperti Gambar Peta untuk Admistrasi Desa, peta batas wilayah antar Desa serta Denah rumah,” ujarnya.

Baca juga: Kreatif! Lantaran Kecewa, Pemuda Desa di Sula Kritik Sikap Kadesnya Lewat Puisi

Saat membuka usaha pangkas rambut, kala itu ia sendiri yang memangkas rambut sempat juga di usir oleh pemilik tempat usahanya lantaran terlambat bayar sewa tempat usaha.

“Namun Alhamdullilah, setelah hasil jatuh bangun dirikan barbershop beberapa tahun yang lalu, akhirnya tahun ini saya bisa bangun sendiri Usaha Barbershop dan memiliki 2 orang karyawan,” imbuhnya.

“Sertifikat MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) yang Diterima Oleh Tempat Pangkas Rambut Milik Tri Rizkal Warang,” Foto: Iwan.

Untuk penghasilan, kata Ikal, sebulan pendapatan bersihnya mencapai Rp 6 Juta.

“Kalau rezekinya bagusnya, bisa kantongi per hari 400 Ribu,” jelasnya.

Baca juga: Sejumlah Nelayan Di Kepsul Curhat, 4 Hari Tak Melaut Lantaran Sulit Dapat Pertalite

Ikal yang juga lulusan S1 Arsitek tahun 2015 Universitas Sam Ratulangi Jurusan Arsitektur program study perencanaan Wilayah dan Tata Kota mengatakan, usahanya ini semata-mata ingin ikut menolong orang lain yang belum memiliki pekerjaan.

“Bagi saya sukses itu ketika kita mempunyai usaha sendiri dan bisa memperkerjakan orang lain,” pungkasnya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Adi, salah satu Karyawan yang kerja pada tempat usaha pangkas rambut atau Barbershop milik Rizkal, menyampaikan bahwa Sosok Rizkal tidak gampang menyerah.

“Kaka Rizkal orangnya kreatif serta inovatif dalam menjalankan usaha Barbershop,” ujarnya.

Baca juga: Curhat Orang Tua Seorang Anak Penderita Gizi Buruk Saat Disambangi Sejumlah Wartawan Sula di Kamar Kosnya

Walaupun jatuh bangun dengan usahanya, tapi ia tetap Konsisten sehingga ia bisa memiliki salah satu tempat pangkas rambut yang cukup bagus untuk ukuran Kota Sanana.

“Ketika karyawan buat salah, dia akan panggil kami secara baik untuk menegur kami, terus untuk hal keuangan dia selalu terbuka dengan kami para karyawan, hal itu yang buat saya bertahan kerja dengan dia selama bertahun- tahun,” cetusnya.

Baca juga: Seorang Pelanggan Toko MR DIY Kepsul Ngamuk di Kasir, Ini Persoalannya

Ari, Pelanggan tetap pangkas rambut milik Ikal merasa senang dengan pelayanannya kepada para pelanggan.

“Pelayanannya bagus, yang buat saya kagum Ikal pun ikut juga sama- sama bekerja dengan karyawannya,” ucapnya.

“Dandim 1510/Sula Bersama Tri Rizkal Warang di Tempat Pangkas Rambut Miliknya,” Foto: Iwan.

Untuk kualitas potongan rambutnya, sambung Ari, pasti mantap terus harga pangkas rambutnya pun murah.

“Harganya juga sesuai isi dompet kami para pelanggan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Pererat Silaturahmi, Polres Kepsul Gelar Laga Touring Sepak bola di Desa Fagudu

SULA – Polres Kepulauan Sula, lagi gencar-gencarnya jalin silaturahmi dengan pemuda yang berada di setiap desa melalui olahraga, salah satunya inisiatif Polres Kepulauan Sula ialah melakukan Laga touring sepak bola Kamtibmas di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, yang berlangsung di Stadion Kampung Pisang, Sabtu (26/05/2023).

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko berharap, kegiatan tour Sepak Bola Kamtibmas, dapat mempererat tali silaturahmi antara Polisi dengan Masyarakat,

“Saya berharap dengan adanya Kegiatan ini kita bisa saling mengenal satu sama lain dan menjalin rasa persaudaraan di antara kita,” ucapnya.

Baca juga: Didesak Tangkap Oknum Pelaku Kasus Tawuran di Kepsul, Kapolres: Kami Terkendala Informasi Pelakunya

Terpisah, Kepala Desa Fagudu, M. Ali Duwila sangat mengapresiasi langkah Kapolres Kepulauan Sula untuk touring sepakbola Kamtibmas di Desa-desa.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pak Kapolres atas kunjungan di Desa Fagudu serta merasa bangga atas pembukaan tour sepak bola Kamtibmas ini yang di awali di Desa Fagudu,” katanya.

Baca juga: Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

M. Ali Bilang, Kegiatan touring sepakbola Kamtibmas Polres Kepulauan Sula sangat Positif agar terjalin Siraturahim warga dan polisi.

“Kegiatan seperti ini sangat positif, saya berharap berterus berlanjut di Desa-desa lainnya untuk mempererat silaturahmi antara warga dan polisi,” tutupnya.

Perlu diketahui, Laga touring sepakbola Kamtibmas Polres Kepulauan Sula, Wansosa FC Vs Fagudu FC di Stadion Kampus, dimenangkan oleh Wansosa FC dengan Adu Pinalti, Skor akhirnya 5:4.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Desak Jaksa Tetapkan Tersangka, HPMS: Kejati Malut Wajib Ada Perhatian Khusus Kasus BTT Di Sula

SULA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara dinilai lambat menetapkan Tersangka kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) 2021 senilai Rp 28 miliar sekian. Padahal Kasus tersebut sudah puluhan saksi yang periksa termasuk Kadinkes Kepulauan Sula Suryati Abdullah.

“Kasus ini sudah lama, bahkan sudah puluhan saksi pun sudah diperiksa, saya mendesak jaksa segera tetapkan Tersangka, supaya publik tidak beralibi jaksa terkesan main-main dalam tangani Kasus yang diduga merugikan keuangan negara 28 miliar,” kata Halim Umafagur, Ketua HPMS Cabang Sanana, Sabtu (26/08/2023).

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Ia juga bilang, lama penetapan Tersangka BTT tahun 2021 akan berdampak pada kinerja Jaksa yang menangani kasusnya.

“Beberapa hari yang lalu, publik Maluku Utara digemparkan mencuatnya nama Kasispidsus Kejari Kepulauan Sula inisial GKPS yang diduga terlibat Pungli terkait penanganan kasus BTT, Jikalau Oknum Jaksa tersebut terbukti bersalah berarti hilanglah kepercayaan publik terhadap kinerja Kejari Kepulauan Sula,” tegasnya.

Baca juga: Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

Halim pun berharap ada perhatian khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk penanganan Kasus BTT di Kepulauan Sula.

“Pihak Kejati Maluku Utara, seharusnya memberikan perhatian khusus dan jangan tinggal diam terhadap penanganan kasus BTT di Kepulauan Sula, sebab potensi kerugian negara 28 miliar, takutnya ada oknum jaksa nakal yang sengaja memanfaatkan situasi ini, untuk memperkaya diri sendiri,” tandasnya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Sebelumnya, Lasidi Leko, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepulauan Sula yang juga masih Anggota DPRD aktif diperiksa selama 4 jam lebih, mulai dari Pukul 01:12 WIT sampai 05:20 WIT terkait keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) 2021 senilai Rp 28 miliar sekian di ruangan penyidik Kejari Kepulauan Sula, Senin (21/08/2023).

“Lasidi Leko Saat Menitip Handphone Untuk Menuju Ruang Penyidik Kejari Kepsul Untuk Diperiksa,” Foto: Iwan.

Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kejari Kepsul saat dikonfirmasi awak media pun membenarkan adanya pemeriksaan Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kepsul.

“Tadi kami lakukan pemeriksaan terhadap pak Lasidi Leko terkait kasus dugaan korupsi dana BTT tahun 2021,” katanya.

Baca juga: Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

Namun ketika disentil awak media terkait pemeriksaan Lasidi Leko tentang keterlibatannya dengan dugaan Alkes yang disimpan di Sekretariat PBB Kepulauan Sula senilai 5 miliar, Jaksa terkesan menutup-nutupinya.

“Kalau persoalan Alkes itu, silahkan konfirmasi ke bersangkutan, kalau itu bukan ranah saya,” ujar Ainur Rofiq, Jaksa Fungsional Pidsus Kejari Kepsul.

Perlu diketahui, ini beberapa saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan Korupsi BTT tahun 2021 senilai 28 Miliar yaitu Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, dan Kaban BPKAD, dan Lasidi Leko Ketua DPC PBB Kepulauan Sula.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Didesak Tangkap Oknum Pelaku Kasus Tawuran di Kepsul, Kapolres: Kami Terkendala Informasi Pelakunya

SULA – Polres Kepulauan Sula, didesak segera tangkap oknum pelaku Kasus tawuran di Desa Waitulia, Kecamatan Mangoli Tengah yang mengakibatkan 3 orang warga desa Waitulia jadi korban, salah satunya Pudi Lossen pemuda asal Desa Waigay yang berdomisili di Desa Waitulia pada acara pesta ronggeng, Kamis (17/08/2023) beberapa hari yang lalu.

Ikatan Pelajar Keluarga besar Waigay (IPKBW), Yusman Leko kepada mengatakan, oknum pelaku yang melakukan tindakan penganiayaan sudah sangat tidak manusiawi dan diduga kuat gunakan senjata tajam.

“Untuk itu, pihak penegak hukum, Polres Kepulauan Sula, harus serius dalam melakukan pencarian oknum pelaku pemotongan,” ucapnya. Jumat, (25/8/2023).

Baca juga: Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

Yusman menaruh harapan kepada pihak Polisi untuk secepatnya tangkap pelaku penganiayaan. Menurutnya, ini bukanlah masalah ringan dalam asas hukum equality before the law, semua orang sama di mata hukum, maka pihak kepolisian harus taat asas yang dimaksud.

“Jika pelaku belum juga ditemukan dan tidak diproses hukum, kami atas nama Organisasi IPKBW serta Pemuda Desa Waigay tidak akan tinggal diam sampai pelaku ditangkap,” tegasnya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, polisi terkendala untuk informasi pelaku kasus tawuran di Desa Waitulia.

“Sepuluh orang saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut, cuma belum ada keterangan serta ciri-ciri siapa pelakunya, kemudian beberapa korban pun tak mengetahui siapa pelakunya,” katanya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Ia mempertegas, polisi akan terus lakukan proses penyelidikan kasus tawuran di Desa Waitulia.

“Kami tetap lakukan penyelidikan untuk secepatnya temukan pelakunya, jadi untuk pihak korban mohon bersabar,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Pamflet Warga Desa Kou Tolak Tambangan Beredar Di Medsos, Ini Tanggapan Kadesnya

SULA – Pamflet penolakan 10 IUP yang akan beroperasi di Pulau Mangoli Kabupaten Kepulauan Sula, kini beredar luas di media sosial.

Salah satu Pamfletnya dari Warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur yang menolak PT. Indomineral beroperasi di Desanya.

Pamflet tersebut bertuliskan “Fron Bumi Loko, masyarakat Kou tolak PT. Indomineral kemudian dilanjutkan dengan Tambang bukan solusi untuk masyarakat Kou, Kou bebas (tanpa) Tambang, Tolak 10 IUP di Pulau Mangoli, dan selamatkan Pulau Mangoli dari cengkraman tambang.

Kepala Desa Kou, Latifa Gailea saat dikonfirmasi Via telepon pun membenarkan adanya Pamflet Penolakan PT. Indomineral di desanya.

“Informasi menolak PT. Indomineral itu benar, dan penolakan itu hanya Mahasiswa saja, bukan keseluruhan warga Desa Kuo,” kata Latifa, Kamis (24/08/2023).

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Ia menceritakan, Aksi Penolakan Tambang di Desa Kou Berawal saat Tim dari PT. Indomineral turun lakukan penilitian di Desanya.

“Beberapa hari lalu, Tim dari PT. Indomineral yang didampingi Babin datang di Desa Kou, tujuannya untuk lakukan Penilitian, kemudian saat itupun ada sejumlah Mahasiswa dan langsung menghadang Tim. PT. Indomineral serta lakukan penolakan ,” bebernya.

Baca juga: Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

Latifa pun mengaku, Pemdes Kou belum lakukan rapat umum bersama warga untuk pembahasan PT. Indomineral yang akan beroperasi di Desanya.

“Kami belum pernah rapat bersama warga terkait PT. Indomineral yang akan beroperasi di Desa Kou,” tandasnya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Berdasarkan informasi yang kantongi Linksatu, PT. Indomineral SK terbit untuk beroperasi tahun 2018 hingga 2030. Operasi komoditasnya biji besi untuk Kode Komoditasnya Mineral logam berlokasi di Lokasi kecamatan mangoli timur/mangoli.

Selama berita ini dipublish, pewarta masih mencoba mengkonfirmasi pihak PT. Indomineral terkait persoalan penolakan pengoperasiannya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Dikritik Lewat Puisi Oleh Pemudanya, Oknum Kades Di Kepsul: Semua Itu Tidak Benar

SULA – Masni Sapsuha, Kepala Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan bantah terkait kritikan Pemuda didesanya yang menyebut dirinya tak berpartisipasi pada Kegiatan Ikatan Pelajar Mahasiswa Auponhia ( IPMA ) dan sejumlah pemuda Desa Auponhia untuk menyambut HUT RI ke-78.

“Apa yang mereka sampaikan itu tidak benar. Kalau partisipasi dalam bentuk uang, memang tidak ada karena tidak adanya komunikasi yang dilakukan. Tetapi partisipasi untuk hadir di kegiatannya, hampir setiap sore saya ada di lapangan,” katanya, Rabu (23/08/2023).

Baca juga: Kreatif! Lantaran Kecewa, Pemuda Desa di Sula Kritik Sikap Kadesnya Lewat Puisi

Kemudian, lanjut Masni, Pemerintah Desa Auponhia pun ikut berpatisipasi pada perlombaan yang diselenggarakan.

“Kami dari Pemdes ikut mendaftar dua tim dalam perlombaan yang digelar, lantas kenapa ada yang bilang Pemdes atau saya tidak partisipasi,” cibirnya.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Terkait kelola Dana Desa (DD), Masni menyarankan, kepada Pemuda Desa Auponhia langsung ke Instansi terkait untuk menanyakannya.

“Silahkan tanya pada Dinas PMD dan Inspektorat terkait Pengelolaan Dana Desa (DD) Auponhia, karena kami selalu berkonsultasi dengan Instansi tersebut. Jadi, progres pekerjaan fisik, akan dikerjakan pada bulan Oktober atau November. Kalau keadaan laut sudah aman, baru dilaksanakan pekerjaan fisik, yakni pembangunan talud 88 meter sebagaimana yang tercantum dalam APBDes,” tegasnya.

Baca juga: Warga dan Perangkat Desa Fokalik di Sula Nyaris Baku Hantam, Begini Penyebabnya

Selaku Kepala Desa Auponhia, Masni juga menghimbau kepada warganya agar terus mempererat silaturahim.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga Desa Auponhia agar terus menjaga kebersamaan persaudaraan yang baik. Sehingga tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal yang tidak diinginkan kita bersama,” pintanya.

Baca juga: Resmikan Gapura Merah Putih di Desa Fagudu, Wabup Kepsul: Pemudanya Kreatif

Sebelumnya, Sikap Masni Sapsuha, Kepala Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan buat Pemuda Desanya Kecewa, lantaran tak berpartisipasi pada Kegiatan Ikatan Pelajar Mahasiswa Auponhia ( IPMA ) dan sejumlah pemuda Desa Auponhia untuk menyambut HUT RI ke-78.

Hal tersebut di sampaikan Rifaldi Umafagur, Pemuda Desa Auponhia sekaligus Sekretaris Panitia Kegiatan turnamen IPMA Cup saat dikonfirmasi Linksatu.

“Kades tak partisipasi sepeserpun pada kegiatan kami, untuk anggarannya dibantu BPD desa serta usaha kami sendiri,” kata Rifaldi, Selasa (22/08/2023).

Baca juga: Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

Ia menambahkan, padahal ada anggaran kepemudaan pada Dana Desa (DD).

“Padahal kita tahu, anggaran kepemudaan itu ada di dalam Dana Desa (DD) sesuai UU no 60 tahun 2014 pasal 16 poin B, kemudian Dana tahap 2 sudah cair bulan di bulan Agustus,” bebernya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Sejumlah Nelayan Di Kepsul Curhat, 4 Hari Tak Melaut Lantaran Sulit Dapat Pertalite

SULA – 4 Hari pasca kejadian di SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Jum’at (18/08/2023) kemarin. Beberapa Nelayan yang kerap membeli BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut, curhat tak bisa melaut lantaran kesulitan dapatkan BBM jenis Pertalite.

“4 hari, kami tak bisa melaut, lantaran pihak SPBU tak mau melayani kami,” ucap Yakub, salah satu Nelayan asal desa Waiboga, Rabu (23/08/2023).

Baca juga: Sejumlah Pengendara di Kepsul Mengamuk Saat Temukan Puluhan Jerigen Berisi Pertalite di Area SPBU

Ia menambahkan, SPBU di desa Umaga tak melayani Nelayan lantaran masalah pengendara mengamuk dapatkan puluhan jerigen 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ditampung di dalam area SPBU.

“Lantaran Masalah itu, sehingga dampaknya kepada kami para nelayan di desa Waiboga yang kesulitan

“Lokasi Sub Penyalur CV. Gwen jaya di Area SPBU Desa Umaga Yang Dikeluhkan Pengendara Sudah Ditiadakan,” Foto: Iwan.

Menurutnya, kehadiran SPBU di Desa Umaga sangat membantu dan mempermudah para Nelayan untuk melaut.

“Saya jadi nelayan sejak masih remaja sampai berkeluarga, dulu kami sangat sulit dapatkan BBM Pertalite agar bisa melaut, tapi Allhamdulillah sekarang kami merasa sangat terbantu lantaran adanya SPBU di Desa Umaga,” imbuhnya.

Baca juga: Praktisi Hukum: Timbun BBM Bersubsidi Itu Jelas Tabrak Aturan, Harus Ada Sanksi

Ibrahim, salah satu Nelayan Desa Waiboga pun pun senasib dengan Yakub.

“Saya mengais rezeki cuma di laut sebagai nelayan untuk menafkahi keluarga dan anak-anak sekolah, kalau SPBU tak melayani kami para Nelayan, nanti istri dan anak kami makan apa,” ucap Ibrahim dengan raut wajah sedih.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Ibrahim pun berharap pihak SPBU di Desa Umaga segera melayani para Nelayan untuk dapatkan BBM jenis Pertalite.

“Di desa saya hampir semua warganya profesi sebagai nelayan, semoga keluhan kami jadi pertimbangan pihak SPBU di Desa Umaga untuk secepatnya melayani kami, agar kami pun bisa melaut lagi,” pintanya.

“Sub Penyalur CV. Gwen Jaya Saat Mengambil Jatah BBM Jenis Pertalite Di SPBU Desa Umaga,” Foto: Iwan.

Terpisah, Ian Anwar, Admin SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, sementara belum bisa layani nelayan, lantaran belum ada perintah dari atasan.

“Tadi SPBU sudah lakukan pelayanan pada kendaraan, jadi untuk sementara nelayan belum bisa dilayani. Saya hanya menunggu arahan dari pimpinan, seandainya saya lakukan pelayanan terhadap nelayan tanpa perintah pimpinan, terus terjadi masalah seperti kemarin, pasti saya yang kena sanksi,” ucap Ian Anwar.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Ian juga bilang, untuk tempat pelayanan BBM jenis Pertalite milik Sub penyalur CV Gwen jaya pun sudah tak ada.

“Agar tidak menjadi salah paham di kemudian hari, tempat Sub penyalur CV Gwen jaya yang berada di SPBU untuk mengambil jatah BBM Pertalite nya pun sudah saya tertibkan. Tadi Sub penyalur CV Gwen jaya angkut BBM nya pakai kendaraan dan karyawan mereka sendiri, tak ada campur tangan karyawan saya,” tegasnya.

Baca juga: KPK RI: DPR dan Pemda Kepsul, Jangan Ada Konspirasi Jahat Hingga Proyek Mangkrak

Sebelumnya, SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula ramai lantaran Sejumlah Pengendara dapatkan puluhan jerigen 25 liter berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ditampung di dalam area SPBU, Jum’at (18/08/2023) kemarin.

Berdasarkan Video yang diterima Linksatu, terlihat puluhan jerigen 25 liter yang berisi BBM Bersubsidi jenis Pertalite di buat tempat khusus bersebelahan deng Nosil di area SPBU milik CV. Agnesya di Desa Umaga. Agar tak terlihat oleh orang, puluhan jerigen itupun sengaja di tutupi gunakan tarpal dan karung.

Farid, Salah satu Sopir mobil yang saat itu lakukan pengisian di SPBU desa Umaga mengatakan, para pengendara mengamuk sering terjadi.

“Kejadian pengendara mobil dan motor menegur dan mengamuk, sering terjadi di SPBU desa Umaga, lantaran karyawan SPBU lebih pentingkan mengisi BBM jenis pertalite di jerigen dari pada kendaraan mereka,” kata Farid, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (20/08/2023).

Baca juga: Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

Ia menceritakan, ketika BBM bersubsidi jenis Pertalite masuk Di SPBU Umaga, selalu cepat habis dalam waktu yang tak lama.

“Ceritanya begini, kemarin itu BBM jenis pertalite masuk pada jam 1 siang, saat itu waktu mereka (pihak SPBU) istirahat, kemudian jam 2 lewat mereka lakukan pelayanan tapi tak berselang lama, pertalite itu langsung habis, ternyata karyawan SPBU sedang mengisi Pertalite di jerigen yang telah disiapkan, kendati kendaraan masih banyak mengantri, karyawan SPBU tak menggubris, seakan-akan apa yang mereka perbuat itu sudah benar dan tak salah, ini kan aneh,” pungkasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaksi: TIM

Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

SULA – Persoalan puluhan ton besi tua di Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara kini menjadi perhatian khusus Polres Kepulauan Sula.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi diruangnya mengatakan, sementara besinya disita.

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim, untuk segera lakukan penyitaan untuk penulusuran terkait fakta dan kejelasan puluhan besi tua yang berada di desa Malbufa,” katanya, Rabu (23/08/2023).

Baca juga: Sebuah Kapal Tol Laut Beroperasi Di Sula, Diduga Muat Besi Tua Bermasalah Senilai Ratusan Juta Dijual Ke Surabaya

Ia mengaku, Polisi sedikit kewalahan untuk memperoleh keterangan pihak-pihak terkait tentang keberadaan puluhan ton besi tua di Desa Malbufa.

“Pihak PLN sudah dimintai keterangan, akan tetapi kami sedikit kewalahan dengan kepemilikan beberapa mesin perontok multi guna untuk padi, lantaran Dinas Pertanian saat diminta keterangan mengaku bukan milik mereka,” bebernya.

Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

Untuk puluhan ton besi tua di Desa Malbufa, lanjut Cahyo, terindikasi milik Eks. Perusahaan.

“Tak menutup kemungkinan, Puluhan Besi Tua di Desa Malbufa separuhnya milik Eks. Perusahaan yang beroperasi di Desa Falabishaya, Kecamatan Mangoli Utara. Saat ini kami juga butuh pelaporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan agar bisa ditindaklanjuti,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

KPK RI: DPR dan Pemda Kepsul, Jangan Ada Konspirasi Jahat Hingga Proyek Mangkrak

SULA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan peringatan keras ke anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara agar tidak bersekongkol untuk menilep anggaran daerah serta KPK RI juga warning Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula supaya tidak nepotisme terkait promosi jabatan ASN.

Hal Ini Ditegaskan, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria melalui pertemuan resmi dengan anggota DPRD dan Bupati Kepulauan Sula serta pimpinan OPD nya di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Selasa (22/08/2023).

“Kita lakukan pencegahan dulu, setelah itu baru dilakukan penindakan. Pencegahan harus dilakukan karena jangan sampaikan wilayah dengan APBD yang kecil, seperti di Kabupaten Kepulauan Sula yang hanya Rp 800 miliar dengan pajak daerah yang kecil, tetapi masih ada oknum yang sengaja main. Beban APBD untuk belanja pegawai itu kan besar, termasuk juga ke masing-masing OPD, jadi jangan lagi ada yang main-main proyek. Jangan ada konspirasi antara DPRD dan eksekutif, sehingga proyek jadi mangkrak, sehingga pekerjaan tidak selesai dan jadi beban utang,” ujar Dian Patria.

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Menurutnya, perkara dugaan tindak pidana korupsi tidak akan dihapus selama 18 tahun. Artinya, jika ada praktik korupsi di Kabupaten Sula yang belum diusut tuntas penegak hukum tahun ini, maka akan dilanjutkan tahun-tahun selanjutnya. Selain itu, KPK juga mengingatkan supaya tidak terjadi pembayaran kegiatan proyek yang menyalahi aturan.

“Jangan sampaikan proyek baru 50 persen, tapi sudah dibayar 90 persen. Kalau kalian punya niat buruk, sudah pasti perjalanan akan bermasalah,” ucapnya.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Dian Patria Pun mengaku, bahwa KPK RI mencium aroma tidak baik, di mana ada juga Pemda Kepulauan Sula melakukan pembayaran 100 persen terhadap proyek yang mangkrak. Bahkan, memenangkan rekanan yang ternyata tidak memiliki alat untuk mengerjakan proyek.

“Praktik begini sering terjadi, biasanya setiap Bupati memberikan hadiah tim suksesnya dengan cara-cara begitu. Jangan karena mereka tidak punya alat lalu dikasih proyek. Ini bahaya. Mari kita jaga sama-sama untuk membangun Sula. Saya mohon dukungan dari Kejari dan Polres Sula untuk sama-sama melakukan perbaikan,” harapnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

FTW Tahun 2023 Akan Dihelat, Akademisi: Pariwisata Itu Butuh Sarana Dan Prasarana Pendukung

SULA – Akhir-akhir ini program Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Pariwisata (Dispar) untuk menggelar kegiatan Festival Tanjung Waka (FTW) di tahun 2023 tuai banyak kritikan dari kalangan masyarakat, bahkan aksi menolak FTW 2023 melalui media masa cukup ramai dibicarakan.

Melihat dinamika itu, Akademisi STAI Babussalam Sula Maluku Utara Mohtar Umasugi kembali angkat bicara soal kegiatan FTW yang akan digelar kembali di tahun 2023, menurutnya pemerintah Daerah Kepulauan Sula sebagai penyelenggaran kegiatan FTW harus mengedepankan 5 pendekatan berfikir filosofis sebelum selenggarakan sebuah kegiatan.

“Pemerintah Daerah harus mengedepankan 5 pendekatan berfikir filosofis sebelum menyelenggarakan kegiatan diantaranya berfikir rasionalitas, berfikir sistematis, berfikir objektif, berfikir radikal analisis dan berfikir Universal agar tidak terkesan tiba saat tiba akal, ” Kata Mohtar Umasugi yang juga mahasiswa pascasarjana S3 UMPAR, Selasa (22/08/2023).

Baca juga: 10 Kasus Dugaan Korupsi DD Ditangani Kejari Kepsul, Belum Ada Progresnya

Lanjut Mohtar, maksud dari rasional yaitu untuk mengukur, apakah kegiatan yang di selenggarakan masuk akal atau tidak saat dijalankan dalam realitas terkini di Kepulauan Sula, sementara maksud objektif adalah pemda bisa melihat keadaan secara sadar tanpa tendensi kepentingan tertentu.

“Untuk radikal analisis itu maksudnya Pemerintah Daerah jika berhadapan dengan dinamika haruslah mengedepankan ketajaman analisis atas sebuah masalah yang dihadapi agar tidak terkesan menyelesaikan masalah muncul masalah lagi,” bebernya.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Lebih Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Oknum Anggota DPRD Di Sula Malah Kabur Lihat Wartawan

Mohtar pun menjelaskan, sistematis tersendiri sendiri adalah posisi dimana Pemerintah Daerah bisa selenggarakan sebuah program dengan cara yang tidak terlihat asal buat program melainkan sudah pada proses yang terencana dan tidak amburadur, dan Universal adalah dalam sebuah kegiatan.

“Pemerintah Daerah harus dapat menyentuh seluruh unsur masyarakat dan seluruh aspek yang menjadi indikator pembangunan itu sendiri,” tandasnya.

Baca juga: Praktisi Hukum: Timbun BBM Bersubsidi Itu Jelas Tabrak Aturan, Harus Ada Sanksi

Sementara terkait polemik FTW itu sendiri, dosen di Kampus STAI Babussalam Sula Maluku Utara itu justru menyampaikan, sah-sah saja kalau Pemerintah Daerah tetap buat demi mengakomodir program yang telah direncanakan, akan tetapi pemda wajib membuka pikiran dengan poin-poin yang sudah ia tawarkan di atas.

“Kalau Pemerintah Daerah mau gelar festival silahkan karena sudah ada dalam rancangan program, hanya saja jangan melepas diri dari 5 aspek tersebut, karena untuk pariwisata itu butuh sarana dan prasarana pendukung seperti jalan jembatan dan lain sebagainya,,” tutup Mohtar yang akrab disapa bang Mo.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM