Kategori
Kepulauan Sula Opini

Warning! Kepala Kejari Kepsul, Jangan Bermain-main Licik dengan Uang Negara

OPINI – Penetapan tersangka dugaan korupsi dana Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp 28 miliar tahun 2021, masih misterius di meja kejari kepsul. Ada apa kepala kajeri kepsul dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi media terpercaya (19/05/2023), bahwa pihak Kejari Kepsul berdalih melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka setelah menerima hasil audit BPKP Malut untuk APBD 2021.

Kemudian, Fakta bahwa Bupati Sula menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan APBD tahun 2022. Apalagi penerimaan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini sudah diterima Bupati Kepsul dari sejak tahun 2019-2022.

Itu mengindikasikan bahwa Kejari Kepsul, mestinya sudah mendapatkan hasil audit BPKP Malut, dan gelar perkara lalu umumkan tersangka ke publik Sula, karena hasil audit BPKP Malut, sudah pasti diserahkan ke Pemda termasuk DPRD Sula.

Namun, sebenarnya, apa lagi kendala yang di hadapi oleh kejari kepsul. Olehnya itu, kepala kejari kepsul, diharapkan itikad baik jangan bermain-main licik dengan uang Negara.

Oleh: Faldi Ciu (Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Muhammadiyah Kendari)

Kategori
Kepulauan Sula Politik

Bagian Kesra Usulkan Permintaan Pengurus Masjid Di Sula Ke Pemerintah Pusat

SULA – Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula semakin menunjukkan keseriusan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam konteks umat beragama.

Hal ini dilihat dari upaya Bagian Kesra menjembatani Pengurus Masjid (Perumas) di Kepsul untuk realisasikan permintaan pengadaan dan perbaikan tempat ibadah berupa masjid ke pemerintah pusat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia Bidang Bimas.

“Masjid di Kepsul ini banyak jumlahnya, jika semua mengajukan Proposal ke Kesra ya tentunya pagu anggaran kami tidak cukup, olehnya itu saya sudah menghubungi Kemenag bagian Bimas dan mereka siap menindaklanjuti permohonan pengurus masjid di Sula,” kata Kabag Kesra, Idham Umamit, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Peringati HDKD yang ke-78, YLBH Walima Sula Gelar Sosialisasi Hukum ke Warga

Namun, lanjut Idham, setiap pengurus masjid harus punya surat kepemilikan tanah masjid, punya struktur pengurus masjid dan rekening baru kementrian bisa memproses permohonan anggaran yang dituangkan dalam proposal yang diajukan.

“Untuk sementara sudah berapa masjid yang mengajukan proposal kepada kami, dan akan kami proses, semua anggaran bantuan akan dicairkan lewat rekening pengurus masjid,” tutupnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Opini Politik

Peringati HDKD yang ke-78, YLBH Walima Sula Gelar Sosialisasi Hukum ke Warga

SULA – Yayasan lembaga bantuan hukum (YLBH) Walima Kepulauan Sula lakukan sosialisasi hukum ke warga Desa Fagudu, Kecamatan Sanana bertempat di kantor Kepala Desa, dalam rangka memperingati Hari Lahir atau Hari Dharma Karyadhika (HDKD) yang ke-78, Rabu (2/8/2023).

Ketua YLBH Walima Sula, Kuswandi Buamona mengatakan, sosialisasi hukum serentak dilakukan di beberapa titik seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini di lakukan di 78 titik di indonesia, salah satunya di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana,” katanya.

Baca juga: Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

Ia menjelaskan, sosialisasi hukum ke warga Desa Fagudu terkait undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

“Sosialisasi ini merupakan program Kementrian Hukum dan Ham RI bersama YLBH Walima Sula, dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami substansi dan tidak mispersepsi terhadap aturan hukum pidana nasional serta memberikan informasi serta pemahaman baru tentang UU KUHP yang telah disahkan,” imbuhnya.

Baca juga: Sebut Kalimat Ketua Ketika Ditegur Panwascam, Iwan Duwila: Kase Jelas Ketua Yang Mana

Kuswandi juga bilang, KUHP yang telah disahkan oleh pemerintah mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana, seperti penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat.

“Pada bulan Desember kemarin, merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia dan kini memiliki produk hukum buatan bangsa yang berlandaskan Pancasila serta dinamika masyarakat saat pengesahan KUHP,” urainya.

Baca juga: Sadis! Dengan Leher Teriris, Seorang Anak di Kepsul Ditemukan Tewas

Ia pun mengucapkan terimakasih kepada warga yang mengikuti sosialisasi hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Fagudu dan warga atas partisipasinya dalam kegiatan Sosialisasi,” pungkasnya.

Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

Terpisah, Kepala Desa Fagudu, M. Ali Duwila sangat mengapresiasi sosialisasi hukum yang dilakukan oleh YBLH Walima Sula.

“Kegiatan ini bagus untuk warga, agar lebih paham terkait hukum, sehingga dapat taat kepada aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga: Mobil Angkut Material Pekerjaan Jalan di Sula Terbalik, IPTU Walid: Truck dan Sopir Tak Ditahan

Ia berharap, kegiatan sosialisasi hukum dapat dijadikan agenda rutin di Desanya.

“Kalau dibolehkan, kegiatan-kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Politik

Sebut Kalimat Ketua Ketika Ditegur Panwascam, Iwan Duwila: Kase Jelas Ketua Yang Mana

SULA – Integritas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula kembali diuji, pasalnya Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus mengeluarkan kalimat Ketua pasca ditegur Musil Leko, Panwascam Sulabesi Selatan pada kegiatan tanam raya di desa Waigai kecamatan Sulabesi Selatan (Sabtu, 29/7/2023) kemarin.

“Ini, kalau saya kase tau Ketua ni pasti dapa pecat,” kata Bupati Kepulauan Sula sambil menunjuk ke arah Musil Leko, Panwascam Sulabesi Selatan yang saat itu langsung diamankan ajudannya dari atas panggung.

Merespon kalimat Bupati Kepsul, Ketua Bawaslu Sula Iwan Duwila, justru merasa bahasa Fifian tak jelas arahnya itu akan menimbulkan stigma negatif atas dirinya atau bisa juga ketua yang lain di jajaran Bawaslu.

“Coba kase jelas ketua yang mana yang ibu bupati maksudkan, jangan nanti publik menilai saya bermain mata dengan bupati atau ketua bawaslu provinsi maupun Bawaslu RI,” ucapnya, Senin, (31/7/2023).

Tak hanya itu, Iwan juga mengaku, sudah berkoordinasi dengan ketua bawaslu Provinsi Maluku Utara dan akan gelar rapat untuk mengkaji temuan tersebut, jika memenuhi unsur pelanggaran maka pihaknya akan segera menindaklanjuti hingga ke Bawaslu RI.

“Saya sudah berkoordinasi dengan bawaslu provinsi, jika pengkajiannya memenuhi unsur pelanggaran maka akan kami tindaklanjuti ke Bawaslu RI,” tegasnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Politik

Usir Panwascam Saat Jalankan Tugas, Ketua Bawaslu Sula: Masalah Bupati Fifian Sudah Ditindaklanjuti ke Bawaslu RI

SULA – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus kembali menunjukan taringnya dengan menggertak nyali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lewat aksinya mengusir Musil Leko, anggota panwascam Sulabesi Selatan yang hendak menghentikan pembicaraannya karena sudah bernada kampanye saat berikan sambutan pada kegiatan penanaman sayur mayur serta buah-buahan secara simbolis di lokasi kebun Kelompok Tani Desa Waigay, Sabtu (29/7/2023) kemarin.

“Kamu panwascam? Saya ini Pejabat negara yang dilindungi oleh negara hati hati, jang ngana tunju mangarti nanti ngana di trali besi baru ngana manangis-manangis minta kaluar,” kata bupati Sula Fifian Adeningsi Mus ketika merespon aksi panwascam yang mencoba menghentikan pembicaraannya yang mengarah pada kampanye politik.

Baca juga: Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan

Terpisah, Ketua bawaslu Kepulauan Sula, Iwan Duwila justru dengan santai menanggapinya persoalan tersebut.

“Itu gertak sambal, tidak ada yang dilanggar panwascam, keputusannya menghentikan bicara bupati itu benar karena sudah benada kampanye,” katanya saat diwawancarai awak media, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Giat Ke Lokasi TMMD TNI, Bupati Fifian Minta Warga Desa Wailau Ikut Partisipasi

Dirinya menegaskan, akan segera menindaklanjuti laporan pengawasan yang diterimanya, ia mengaku apa yang dilakukan bupati sudah membuat ketersinggungan bagi Bawaslu dari kabupaten hingga pusat Karena video bupati marah panwascam sudah tembus pusat.

“Saya sudah menerima laporan dari panwascam Sulabesi Selatan, Dan akan kami tindak lanjuti berdasarkan diskusi bersama, karena bupati sudah buat ketersinggungan dan masalah video ini sudah sampai ke pusat,” pungkasnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: Tim

Kategori
Kepulauan Sula Politik

Giat Ke Lokasi TMMD TNI, Bupati Fifian Minta Warga Desa Wailau Ikut Partisipasi

SULA – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus bersama Dandim 1510 Sula, Kepala Kejari Sanana, Kapolres Kepulauan Sula serta pimpinan OPD lainnya mengunjungi Lokasi TMMD TNI 2023 di desa Wailau Kecamatan Sanana, Minggu (30/7/2023).

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus mengatakan, adanya kegiatan TMMD TNI, Pemerintah Daerah, Polri dan stakehokder yang lain serta bersama-sama dengan seluruh warga desa Wailau dapat manunggal dapat membangun desa.

“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar sampai selesai dan bermanfaat bagi masyarakat di desa wailau dan sekitarnya,” katanya.

Baca juga: Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan

Fifian pun menjelaskan, kondisi alam yang selalu berubah-ubah kemudian curah hujan yang kadang tiada henti, pasti buat warga desa Wailau resah.

“Ketika hal itu terjadi, warga jadi resah hidup jadi tidak tenang dan was-was dengan apa yang akan terjadi, sehingga kami berharap dengan adanya pembangunan tanggul ini dapat membantu memberikan penghidupan yang nyaman ketika kondisi alam mulai tidak kondusif, bersatu membangun desa bersama-sama,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Sadis! Dengan Leher Teriris, Seorang Anak di Kepsul Ditemukan Tewas

SULA – Adrianto Fokatea, Seorang anak di desa Wai Ina, Kecamatan Sulabesi Barat ditemukan tewas di rumahnya dalam keadaan leher teriris dan berlumuran darah pada pukul 08:15 WIT Sabtu (29/7/2023).

Menurut keterangan saksi, Suan Fokatea (77), sekitar pukul 05:30 Korban mendatanginya untuk membangunkannya sambil berkata “Kepala saya sakit, saya sudah mau mati, nenek tolong maafkan saya,dan sampaikan kepada ibu saya tolong maafkan saya“, mendengar perkataan Adrianto yang tidak lain adalah cucunya itu, maka si saksi langsung membentak,”Kanapa kamu bicara seperti itu” kata Suan yang juga nenek korban.

Baca juga: Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan

Adrianto lantas menyambung ucapan neneknya dengan mengatakan “saya sudah lihat di HP (Handphone),” kata si korban sekaligus mengakhiri percakapan antara seorang nenek dan cucunya untuk selama-lamanya.

Setelah beres-beres rumah, saksi langsung menuju kebun mengambil jeruk, sekembalinya dari kebun, rumahnya sudah dikerumuni banyak orang.

Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

Terpisah, Sarnawai Fokatea (28) menerangkan, kejadian ini ia ketahui dari anaknya bernama iksan.

“Anak saya berteriak, darah, darah sembari menunjukkan kearah rumah, dan saya langsung ke rumah nenek Suan kemudian saya melihat korban sudah tergeletak dan badannya berlumuran darah serta luka di bagian lehernya, saya langsung berteriak minta tolong,” ujar Sarnawi Saksi pertama yang melihat korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: Mobil Angkut Material Pekerjaan Jalan di Sula Terbalik, IPTU Walid: Truck dan Sopir Tak Ditahan

Sementara Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Sulabesi barat Iptu, Ikbal Umanailo yang dihubungi warga itu langsung ke TKP, dan menemukan keadaan sebagaimana dikabarkan oleh warga.

“Saya langsung ke TKP saat mendapat laporan, dan benar bahwa di desa Wai Ina ada seorang anak tewas dengan luka sengatan pisau di bagian lehernya, dan kamipun memburu informasi atas penyebab kematian korban,” ucap Iptu Ikbal Umanailo kepada media melalui via what’sapp.

“Setelah melakukan pemeriksaan dan olah TKP, Polisi mengatakan korban Adrianto Fokatea adalah Siswa SMK Negeri 12 Kepsul ini diduga melakukan aksi bunuh diri akibat terobsesi dengan permainan game online Free Fire (Game Perang),” imbuhnya.

Ia juga bilang, keterangan kepolisian ini semakin diperkuat dengan carita teman-teman korban, bahwa korban memang selalu bermain game. Untuk saat ini pihak kepolisian tidak diperkenangkan melakukan otopsi atas korban karena pihak keluarga segera mempersiapkan pemakamannya.

“Kami tidak bisa melakukan otopsi untuk melanjutkan penyelidikan atas meninggalnya Adrianto karena pihak keluarga juga membenarkan kematian korban karena bunuh diri, jadi mereka tidak mau otopsi karena sudah mempersiapkan pemakamannya,” tutupnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Kategori
Kepulauan Sula

Kadinkes Sula Diduga Hanya Asbun, Berikan Pernyataan Nama Sebuah RS Yang Akan Didirikan

SULA – Suryati Abdullah, Kepala dinas kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kepulauan Sula, rupanya salah paham dengan nama rumah sakit (RS) yang direncanakan akan dibangun di desa Dofa kecamatan Mangoli Barat di tahun 2023.

Pasalnya Suryati mengatakan pemerintah daerah (Pemda) kepsul akan membangun rumah sakit dengan nama Fam Sula di desa Dofa “Rumah sakit Fam Sula ini ditargetkan rampung di akhir tahun 2023 ini,” kata Kadis Kesehatan Suryati Abdullah yang dilansir dari salah satu media online yang diterbitkan pada Rabu (27/7/2023) beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

Sementara hasil penelusuran Linksatu pada situs sirup.lkpp.go.id dan Lpse kabupaten kepulauan sula, pernyataan nama Rumah Sakit yang disampaikan Kadinkes kepulauan Sula itu tidak sama dengan yang dituangkan pada mata anggaran dalam lelang proyek yang diikuti oleh 17 peserta tender dan dimenangkan oleh PT. Bumi Aceh Citra Persada, dan nama sebenarnya Rumah Sakitnya ialah Pertama Dofa yang kontraknya ditandatangani pada tanggal 15 juni 2023 dengan jumlah Rp,43.838.512.171, 44.

Baca juga: Mobil Angkut Material Pekerjaan Jalan di Sula Terbalik, IPTU Walid: Truck dan Sopir Tak Ditahan

Sementara berita ini dipublish, Pewarta masih mencoba mengkonfirmasi Kadinkes Kepulauan Sula terkait kebenaran komentarnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Mobil Angkut Material Pekerjaan Jalan di Sula Terbalik, IPTU Walid: Truck dan Sopir Tak Ditahan

SULA – Sebuah mobil jenis dump truck yang biasa digunakan untuk angkut material pekerjaan proyek jalan di Kecamatan Sulabesi Barat yang terbalik, Minggu (25/6/2023) bulan kemarin, pengemudi dan trucknya tak ditahan.

“Mobil truck dan sopirnya kami tak tahan, karena laka tunggal yang dikatagorikan masih ringan,” kata IPTU Walid Buamona, Sabtu (29/7/2023).

Ia menjelaskan, untuk laka tunggal yang tak ada korban jiwa kemudian kerugiannya tak terlalu signifikan maka kami tak tahan.

“Laka tunggal seperti masalah tersebut tak ada korban jiwa dan kerugian tak materil pun tak banyak, maka tak ditahan. Terkecuali ada korban jiwa, maka harus kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, Sebuah mobil jenis dump truck yang digunakan untuk angkut material pekerjaan proyek jalan di Kecamatan Sulabesi Barat, Kepulauan Sula, terbalik.

Ari, salah pengendara sepeda motor mengatakan, lihat mobil dump truck terbalik saat melintasi jalan tersebut.

“Kemarin saya ke Kota, terus lihat mobil dump truck tersebut sudah terbalik,” katanya, Senin (26/6/2023).

Dirinya menjelaskan, mobil dump truck tersebut biasanya digunakan untuk pekerjaan proyek jalan.

“Saya sering lihat mobil tersebut kerap angkut material proyek pekerjaan jalan di desa Nahi sampai desa Kabau,” bebernya.

Ari juga mengaku, tak tahu kronologi kejadian mobil dump truck terbalik.

“Kronologi kejadiannya saya tidak tahu, soalnya saat lewat mobilnya sudah terbalik, tapi infonya yang saya dapat, sopirnya selamat,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: Tim

Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Belasan Ton Besi Tua Di Kepsul Diduga Hasil Curian Dari Perusahaan Akan Dikirim Lewat Jalur Tol Laut

SULA – Potongan besi tua berkisar belasan ton yang diduga hasil curian dari Perusahaan Barito yang pernah beroperasi desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara Timur, akan dikirim ke Surabaya melalui jalur Tol Laut menggunakan KM Kendhaga Nusantara 9 di pelabuhan Malbufa, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

Pantauan Linksatu, potongan besinya terdiri dari serpihan mobil truck, tiang listrik, mesin perontok multi guna untuk padi, dan potongan besi lainnya. Potongan besi tua tersebut ditampung di lokasi pelabuhan Malbufa dan rumah sekretaris BPD Desa Malbufa berinisial FT dan Eks. kepala Buruh di Pelabuhan Malbufa.

Salah satu buruh pelabuhan Malbufa yang tak mau namanya, dipublis mengatakan, besi tua tersebut di bawa dari Falabisahaya menggunakan loang boat.

“Potongan besi ini dibawa dari Falabishaya menggunakan loang boat ukurannya besar dan banyak sekali, sudah 1 bulan lebih ada di desa kami, untuk sementara ada 2 tempat untuk lokasi penampungannya yakni di dekat pelabuhan Malbufa, dan di rumah sekretaris BPD desa Malbufa yang juga mantan kepala buruh pelabuhan,” katanya, Senin (24/7/2023).

Sumber tersebut pun menjelaskan, potongan besi tersebut pernah dikirim di Surabaya 1 kali.

“Sebagian potongan besi itu pernah dimuat 1 kali di kapal KM Kendhaga Nusantara 9 bersama sejumlah besi tua milik seorang warga berasal dari Jawa yang mendiami desa Wainin untuk membeli besi tua, kemudian besi tersebut dikirim ke Surabaya untuk dijual,” bebernya.

Sumber mengaku, saat pemuatan ke dua kalinya, para buruh menolak untuk mengangkutnya karna tak mau menduga belasan ton potongan besi tua hasil curian di perusahaan di perusahaan Falabishaya.

“Tak ada kejelasan asal usul terkait besi tersebut, kami menduga hasil curian di perusahaan Fala yang saat ini sedang marak terjadi, makannya kami buruh bersepakat tak mau terlibat karena takut dengan bermasalah aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Terpisah, Bakri salah satu mandor pelabuhan Malbufa saat dikonfirmasi menyampaikan, pernah tanya ke mantan kepala buruh berinisial FT terkait kejelasan puluhan potongan besi tersebut.

“Saya tanya ke FT terkait besi yang banyak itu, dirinya mengaku mendapatkan besi tersebut dari desa Falabisahaya dan mangoli karena dijual kepadanya,” bebernya.

Ia juga menduga FT sebagai penadah terkait puluhan ton potongan besi tua yang berada di desa Malbufa

“Saya menduga dirinya penadah, makanya itu saya pun melarang para buruh untuk tak lakukan pemuatan besi tersebut ke kapal KM. Kendihaga untuk dijual ke Surabaya,” pungkasnya.

Sementara, berita ini dipublish Pewarta masih mencari tahu oknum-oknum yang terlibat dengan puluhan potongan besi tua berkisar belasan ton yang berada di desa Malbufa serta mencoba mengkonfirmasi ke sekretaris BPD desa Malbufa berinisial FT terkait keberadaan besi tersebut dirumahnya dan di samping pelabuhan Malbufa.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM