Bawaslu Kepsul: Segera Laporkan Oknum ASN, Kades dan BPD Terlibat Politik, Pasti Ditindak

SULA – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula masuk Tahun Politik gencar melakukan sosialisasi, baik dalam bentuk kegiatan, media maupun langsung turun lapangan untuk tatap muka bersama masyarakat guna memanilisir tindak Pelanggaran Pemilu.

Zulfitrah Hasim, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepsul mengatakan, terkait pengawasan di lapangan, Bawaslu Kepsul sangat membutuhkan kerjasama yang baik dari masyarakat.

“Secara umum, kami sangat berharap masyarakat terlibat aktif dalam proses mencegah tak terjadinya politik praktis, pelanggaran netralitas ASN dan Politik uang karena Pesta Demokrasi ini tanggung jawab kita bersama,” kata Zulfitrah, pada kegiatan Berdiskusi Bersama Wartawan (Berkawan) di di JS Cafe Desa Fatcey Kecamatan Sanana, Senin (30/10/203) beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Diskusi Bersama Wartawan, Bawaslu Kepsul Ditanyai Berbagai Persoalan Pengawasan

Ia pun menegaskan, Bawaslu Kepsul siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait segala bentuk pelanggaran pemilu.

“Kalau melihat ada Oknum ASN, Kepala Desa dan BPD Terlibat segala bentuk pelanggaran Pemilu seperti Politik Uang segera laporkan ke kami, bisa langsung ke Kantor Bawaslu, Kantor Panwascam, Panwas Lapangan ataupun dibantu dan diarahkan oleh teman-teman Pers, pastinya Laporan tersebut kami tindaklanjuti,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kecewa Tak Ada Dorprize Pada Gowes FTW, Peserta: Dana 10 M, Tapi Kegiatannya Seremonial Biasa Dan Kurang Profesional

SULA – Rasa kekecewaan melanda Peserta Gowes FTW Tahun 2023 yang Bersepeda sejauh 100 KM dalam rangkaian Festival Tanjung Waka 2023, Sabtu (4/11/2023) kemarin.

Salah satu Peserta Gowes FTW berinisial AA mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap Kegiatan Gowes FTW yang diikuti oleh 23 peserta, di mana hanya 8 orang yang berhasil mencapai garis Finish.

“Banyak peserta merasa bahwa acara ini hanya bersifat seremonial, tanpa adanya penghargaan atau apresiasi yang diberikan. Akibatnya, sejumlah peserta memilih untuk pulang ketika mencapai titik point pertama di desa Pastina,” katanya, Senin (06/11/2023).

Baca juga: Lepas 23 Peserta Gowes FTW Tahun 2023, Wabup Kepsul: Trima Kasih Atas Partisipasi Dan Dukungannya

Ia menambahkan, banyak peserta Gowes FTW yang memilih pulang, lantaran Kecewa.

“Kami kecewa karna tak ada penghargaan atau doorprize yang diberikan oleh Panitia, padahal anggarannya FTW 10 Miliar, akan tetapi, semua ini memberi kesan bahwa acara ini hanyalah seremonial biasa dan kurang profesional,” pungkasnya.

Baca juga: Ramaikan Gowes FTW Dengan Bersepeda, Salah Satu Caleg Di Sula Finish Duluan Dari 23 Peserta

Sekedar informasi, Kegiatan Gowes FTW Tahun 2023, dibuka secara Resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Sula, dengan melewati 4 titik cek point yakni Desa Pastina, Desa Pastina, Desa Waiboga, Desa Bega dan Desa Baleha sambil menikmati suguhan alam, budaya, dan kuliner khas Kepulauan Sula, kemudian Finish di Desa Fatkauyon.

Sampai berita ini dipublish, Panitia belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para peserta Gowes FTW, kemudian kontroversi ini terus menjadi perbincangan di kalangan peserta, memunculkan pertanyaan tentang apakah acara FTW yang Dananya 10 Miliar tapi tak bisa memberikan penghargaan atau hadiah kepada semua peserta, atau hanya kepada yang berhasil mencapai garis Finish. Isu ini mungkin mempengaruhi penyelenggaraan FTW di akan datang.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Ramaikan Gowes FTW Dengan Bersepeda, Salah Satu Caleg Di Sula Finish Duluan Dari 23 Peserta

SULA – Irawan Duwila, Salah satu Calon Legislatif (Caleg) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Satu Kepulauan Sula dari Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil masuk Finis ke pertama dalam Kegiatan Gowes FTW dengan Bersepeda sejauh 100 KM yang diikuti 23 Peserta, Sabtu (4/11/2023).

Irawan Duwila, Caleg PAN Dapil I Kepulauan Sula saat dikonfirmasi awak Media mengatakan, Anak muda di Kepulauan Sula harus siap berkomitmen terhadap olahraga dan kesehatan masyarakat.

“Saya senang bisa menjadi bagian dari FTW Tahun 2023 yang mengusung tema Eco Event yang mengedepankan serta berkomitmen untuk gaya hidup sehat mulai sejak Dini,” katanya.

Baca juga: Berikut Profil Dan Motivasi Pemilik Coffeshop Block Gravity Di Sula, Bertarung Di Pileg 2024

Irawan juga bilang, keikutsertaannya dalam acara balap sepeda ini adalah manifestasi nyata dari tekadnya untuk memberikan teladan positif bagi masyarakat Sula untuk mensukseskan Festival Tanjung Waka 2023.

“Kegiatan ini adalah kesempatan yang baik bagi untuk saya berinteraksi langsung dengan masyarakat dan berbicara tentang pentingnya olahraga dan kesehatan,” tutupnya.

Pewarta: Ilham Usia

Redaktur: TIM

Lepas 23 Peserta Gowes FTW Tahun 2023, Wabup Kepsul: Trima Kasih Atas Partisipasi Dan Dukungannya

SULA – Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi. Saleh Marassabesy lepaskan 23 Peserta Gowes FTW Tahun 2023 yang terdiri dari Sekertaris Daerah, Sejumlah Pimpinan OPD dan berbagai Instansi Vertikal lainnya mulai dari Kompi C Brimob, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Sabtu (04/11/2023).

Mengusung tema Bena Sepeda, Puluhan Peserta Gowes FTW akan Bersepeda 100 Kilometer terus melewati 4 titik cek point yakni Desa Pastina, Desa Pastina, Desa Waiboga, Desa Bega dan Desa Baleha sambil menikmati suguhan alam, budaya, dan kuliner khas Kepulauan Sula, kemudian Finish di Desa Fatkauyon.

Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi. Saleh Marassabesy dalam sambutannya, mengapresiasi Puluhan Peserta Gowes FTW atas dukungannya.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh Peserta Gowes atas partisipasi serta dukungannya untuk sama-sama mensukseskan Event Festival Tanjung Waka ini,” kata Hi. Saleh Marassabesy, Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: Sabet Juara 1 Pada API Kemenparekraf RI 2023, Bupati Fifian: Penghargaan Event FTW Ini Didedikasikan Buat Masyarakat Sula

Ia menambahkan, pelaksanaan Kegiatan Gowes FTW bertujuan untuk kesehatan.

“Gowes Bersepeda sudah dilaksanakan 2 kali pada Event FTW, dimana tujuannya agar kita tetap lebih sehat serta imun atau kekebalan tubuh tetap terjaga,” imbuhnya.

Baca juga: Pemda Kepsul Mengajak Seluruh Warga Kepsul Hadir Dan Ramaikan FTW Di November Nanti

Ia berharap, semoga Kegiatan FTW tahun 2023 dapat berjalan dengan baik.

“Saya berharap Kegiatan FTW berjalan dengan baik, untuk peserta Gowes, Bersepeda lah dengan santai, selalu berhati-hati semoga tiba di Pantai Waka dengan selamat,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Masyarakat Adat Polisikan PT. MTP Yang Beroperasi Di Kepulauan Sula

SULA – Mengatasnamakan Masyarakat Adat di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara melalui Tim Kuasa Hukumnya mempolisikan PT. Mangoli Timber Producer (MTP) yang beroperasi di Desa Falabishaya, Kecamatan Mangoli Utara.

Hal ini terbukti dengan dengan surat tanda terima laporan nomor: STTLP/155/XI/2023/SPKT pada Hari Kamis (2/11/2023).

Agun Umamit, salah satu Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kepulauan Sula saat dikonfirmasi membenarkan terkait pelaporan tersebut.

“Iya, tadi kami Kuasa Hukum Masyarakat Adat Sula telah laporkan PT. Mangoli Timber Producer (MTP) terkait dugaan pencurian yang dilakukan pada Bulan Januari 2023 bertempat di Desa Falabishaya,” kata Agun Umamit yang didampingi rekan Kuasa Hukumnya Bustamin Sanaba dan Perwakilan Masyarakat Adat Sula.

Baca juga: PT. Mangoli Timber Producer (MTP) Yang Beroperasi Di Sula, Bakal Dilaporkan Ke APH

Ia berjanji akan terus mengawal persoalan tersebut.

“Kami tetap konsisten dan terus mengawal persoalan yang kami laporkan serta menuntut agar hak-hak adat Masyarakat di Kepulauan Sula serta beberapa ahli waris dapat terpenuhi,” tegasnya.

Baca juga: Penyidik Tak Hadir Sidang Praperadilan Kasus Oknum Baranusa, Ini Kata Kapolres Sula

Agun yang juga salah satu cucu dari Ahli Waris Almarhum Kuasa Bin Salasa Umamit dan Tahilopong Bin Salasa Umamit menyampaikan akan menyurati ke Polda Maluku Utara dan Mabes Polri terkait dugaan pencurian yang dilakukan PT. Mangoli Timber Producer (MTP).

“Terkait persoalan ini, kami akan menyurat secara resmi tembusannya ke Polda dan Mabes Polri,” bebernya.

Baca juga: Dinilai Tak Sesuai Asas Equality Before The Law, PH Oknum Baranusa Di Sula Ajukan Praperadilan

Ia pun berharap Polres Kepulauan Sula dapat menserusi penanganan Laporan dari Masyarakat Adat yang dipercayakan kepada mereka.

“Kepada Pak Kapolres, kami dari Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kepulauan Sula berharap agar lebih profesional dalam menangani Laporan yang kami layangkan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Sabet Juara 1 Pada API Kemenparekraf RI 2023, Bupati Fifian: Penghargaan Event FTW Ini Didedikasikan Buat Masyarakat Sula

SULA – Dari berbagai prestasi yang di terima Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus, kali ini gebrakan Bupati perempuan pertama di Maluku Utara ini terkait penyelenggaraan Event Festival Tanjung Waka (FTW) perlu kita sebagai warga Kabupaten Kepulauan Sula berikan Apresiasi.

Berlokasi di plaza presisi manise Kota Ambon Maluku, Bupati Fifian menerima penghargaan Event FTW sebagai juara 1 untuk Anugerah Pesona Indonesa (API) Awards 2023 ke-8 tahun yang diserahkan langsung oleh Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara (Kemenparekraf) Republik Indonesia, Rabu (1/11/2023).

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus melalui Kepala Dinas Kominfo, Suryati Buamona mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat Kepulauan Sula yang mendukung terselenggaranya FTW di Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur.

“Terima kasih kepada semua yang terlibat, Penghargaan FTW ini saya dedikasikan buat Masyarakat Sula dan semoga menjadi semangat serta awal untuk pariwisata Sula ke depan yang lebih baik lagi sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Sula,” katanya, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Sandiaga Uno Dijadwalkan Hadir Pada FTW Tahun 2023 Di Kepulauan Sula

Fifian pun mengajak, seluruh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula sama-sama mensukseskan FTW Tahun 2023.

“Mari kita bangun, jaga dan cintai negeri Sula kita semua. Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Sula, Mari Sama-sama kita sukseskan FTW 2023 yang berlangsung pada 4-6 November 2023,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Penyidik Tak Hadir Sidang Praperadilan Kasus Oknum Baranusa, Ini Kata Kapolres Sula

SULA – Penyidik Polres Kepulauan Sula sebagai tergugat tak hadir pada sidang perdana praperadilan terkait Kasus 8 oknum Baranusa, Senin (30/10/2023) kemarin.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko melalui Kasat Reskrim, AKP Abu Latupono mengatakan ketidakhadiran penyidik lantaran sedang berkonsultasi ke Polda Malut.

“Ketidak hadiran kami yang digugat, lantaran sedang berkonsultasi dengan pihak Polda bagian Bitkum untuk dapatkan pendampingan hukum sebuah perkara, kemudian kami pun sudah menyurat secara resmi ke Pengadilan Negeri Sanana,” kata AKP Abu Latupono, Rabu (01/10/2023).

Baca juga: Sidang Praperadilan Kasus 8 Oknum Baranusa Di Kepsul, Dihadiri Puluhan Anggotanya

Ia menjelaskan, proses pendampingan untuk penyidik Kepolisian terkait praperadilan sudah di atur perundangan-undangan.

“Penyidik Kepolisian untuk lakukan pendampingan hukum diatur dalam undang-undang Polri nomor 2 tahun 2017, jadi suka atau tidak suka kami harus berkordinasi dulu ke Polda,” imbuhnya.

Baca juga: Dinilai Tak Sesuai Asas Equality Before The Law, PH Oknum Baranusa Di Sula Ajukan Praperadilan

Terpisah, Penasehat Hukum Barisan Raja Sultan Nusantara (Baranusa), Bustamin Sanaba saat dikonfirmasi pun menyampaikan statemen sesuai konfirmasi Linksatu ke Kapolres terkait alasan ketikhadiran penyidik di sidang Perdana Praperadilan Kasus Oknum 8 Baranusa.

“Hasil penyampaian pihak Pengadilan Negeri Sanana, sesuai surat masuk dari Kapolres yakni Penyidik sedang berkonsultasi dengan Polda terkait pendampingan hukum,” ujarnya.

Baca juga: Persoalan Puluhan Ton Besi Tua Di Kepsul, Kapolres: Sementara Barangnya Disita

Bustamin pun berharap, proses sidang praperadilan kasus 8 oknum Baranusa cepat diselesaikan.

“Sidang praperadilan secepatnya di selesaikan agar 8 oknum Baranusa mendapatkan kepastian hukum sesuai Asas Equality Before The Law,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Diskusi Bersama Wartawan, Bawaslu Kepsul Ditanyai Berbagai Persoalan Pengawasan

SULA – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula ditanyai, dikritisi serta disarankan terkait kinerja pengawasannya saat gelar diskusi bersama sejumlah wartawan baik media online maupun cetak di JS Cafe Desa Fatcey Kecamatan Sanana, Senin (30/10/203).

Aryanto Umalekhoa, Wartawan Media Publikmalut di sela-sela diskusi menanyakan peran serta langkah pengawasan dari Bawaslu terkait adanya politik uang dan isu sarah yang kerap terjadi setiap momentum pemilihan di Kepulauan Sula.

Kemudian Hasman Sangadji, Wartawan Media Malutpost menyarankan, Bawaslu harus lebih fight on progress untuk lakukan pengawasan serta penulusuran terkait persoalan keterlibatan oknum ASN setiap pemilihan di Kepulauan Sula.

Selain itu Ilham Usia, Wartawan Media Malutpedia yang meminta Bawaslu Kepulauan Sula harus lebih responsif dan peka saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan-persoalan pelanggaran pemilu di lingkungan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Zulfitrah Hasim selaku Plh. Ketua Bawaslu Kepulauan Sula mengatakan, Pengawasan yang dilakukan tidak terlepas dari langkah pencegahan dan penindakan.

“Paradigma kita di Bawaslu dari dulu tak terlepas pengawasan itu hanya pengawasan saja, namun dengan adanya peraturan Bawaslu yang baru, konteks pengawasan saat ini ada 2 hal yakni langkah pencegahan dan penindakan. Hal ini pun dilakukan secara struktural, mulai dari Bawaslu RI sampai Panwas Desa, salah satu contohnya seperti memberikan edukasi ke Masyarakat terkait berbagai jenis pelanggaran pemilu,” kata Zulfitrah Hasim.

Baca juga: Oknum Camat Di Kepsul Terkesan Abaikan Surat Penertiban APS Dari Panwaslu

Ia menambahkan, terkait pengawasan di lapangan, Bawaslu Kepsul sangat membutuhkan berharap kerjasama yang baik dari masyarakat.

“Kami berharap, jangan cuma menunggu adanya temuan dari aparat pengawasan, namun masyarakat pun bisa segera mungkin melaporkan, apabila ditemukan pelanggaran pemilu seperti politik uang, ada oknum ASN tak netral serta pelanggaran lainnya, untuk segera kami tindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Masalah Bupati Fifian Ke Kemendagri, Bawaslu Sula: Perbuatannya Memenuhi Unsur Pelanggaran

Zulfitrah yang juga sebagai Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepsul bilang, terkait informasi yang akan dikeluarkan kemudian dipublikasikan, harus sesuai kesepakatan bersama semua pimpinan.

“Di Bawaslu Kepsul setiap informasi yang dikeluarkan untuk menjadi konsumsi publik itu harus di rapatkan dulu bersama semua pimpinan, hal tersebut bertujuan agar informasinya betul-betul secara kelembagaan bukan person atau pribadi,” pungkasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Giat Kohesi Sosial, SPN Polda Malut Bersama Ratusan Siswa Diktukba Sambangi Panti Asuhan dan Jompo

MALUT – Sekolah Pendidikan Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara bersama ratusan Siswa Diktukba Polri Gel. II TA 2023 lakukan berbagai kegiatan kohesi sosial.

Kepala Korps. Siswa Diktukba SPN Polda Maluku Utara, Kompol Sujarwo melalui Koordinator Pendampingnya, IPTU Muhammad Sofyan menyampaikan, Tujuan Kegiatan Kohesi Sosial untuk membangun kerjasama dalam tim pada saat melaksanakan tugas.

“Para Peserta Didik harus mampu menjalin komunikasi dengan baik dengan berbagai pihak instansi serta masyarakat agar terciptanya kepercayaan diri dari Peserta Didik dan Personil Polri serta mendapatkan respon yang positif, guna mendukung pelaksanaan tugas pokok polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata IPTU Muhammad Sofyan, Senin (30/10/2023).

Kegiatan Anjang sana di Panti Jompo Himo-Himo Kota Ternate serta berikan bantuan. Dok: SPN Polda Maluku Utara.

Ia menambahkan, selain tujuan tersebut, Giat Kohesi Sosial adalah hal wajib saat siswa mengikuti pendidikan di SPN Polda Malut.

“Kegiatan kohesi sosial tersebut bagian dari kurikulum Presisi pendidikan dan pembentukan Polri Gelombang II Ta 2023,” ujarnya.

Giat Wisata Juang di Benteng Fort Oranje di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate. Dok: SPN Polda Maluku Utara.

Mantan Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula juga bilang, Giat Kohesi Sosial SPN Polda Malut bersama Ratusan Siswa Diktukba, ada beberapa lokasi yang di sambangi.

“Lokasi kegiatannya berbeda-beda, salah satunya tempat ibadah, panti jompo, dan panti asuhan,” pungkasnya.

Berikut rangkaian kegiatan Kohesi Sosial yang dilaksanakan:

1. Bakti Sosial di Pesantren An’ Nubuwah Desa Durian, Kecamatan Oba Utara.

2. Giat Bakti Sosial di Ruang Tunggu dan Pelabuhan Veri Serta Kawasan pasar galala Kecamatan Oba utara.

3. Bakti Sosial di Tempat Ibadah Mesjid Desa Galala.

4. Giat Sineregritas TNI-POLRI di Kompi D Raider khusus Banau di Sofifi.

5. Giat Safari Jumat di Mesjid Bhara Iman Kelurahan Takoma.

6. Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, Giat Wisata Juang di Benteng Fort Oranje di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate.

7. Kegiatan Anjang sana di Panti Jompo Himo-Himo kota Ternate serta berikan bantuan.

8. Giat Anjang sana di Panti Asuhan AL- Yatama Kelurahan Maliaro, Kota Ternate serta berikan bantuan.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Sidang Praperadilan Kasus 8 Oknum Baranusa Di Kepsul, Dihadiri Puluhan Anggotanya

SULA – Puluhan Anggota Barisan Raja Sultan Nusantara (Baranusa) di Kepulauan Sula datangi Kantor Pengadilan (PN) Sanana untuk mengawal jalannya sidang perdana praperadilan proses hukum penangkapan serta penahanan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula terhadap kasus 8 oknum Baranusa, Senin (30/10/2023).

“Kehadiran kami untuk melihat serta mengawal proses persidangan praperadilan kasus panglima serta anggota Baranusa,” kata Hi. Ali Naipon, Penasehat hukum Baranusa di Kepsul saat dikonfirmasi awak media di depan Kantor Pengadilan Sanana.

Baca juga: PT. Mangoli Timber Producer (MTP) Yang Beroperasi Di Sula, Bakal Dilaporkan Ke APH

Ia juga menegaskan, puluhan Baranusa akan hadir setiap persimpangan praperadilan Kasus Panglima Baranusa dan Anggotanya.

“Setiap Warga Negara punya hak untuk datang ke Pengadilan, kalau tak berhalangan kamipun dari Baranusa akan hadir setiap kali ada persidangan praperadilan,” pungkasnya.

Baca juga: Dinilai Tak Sesuai Asas Equality Before The Law, PH Oknum Baranusa Di Sula Ajukan Praperadilan

Sebelumnya, Penasehat Hukum (PH) Baranusa yakni Bustamin Sanaba Dan Agun Umamit pada Rabu (25/10/2023) mengajukan praperadilan terkait Kasus 8 Oknum Baranusa.

Menurut PH Baranusa, mereka menilai proses penangkapan serta penahanan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula terhadap 8 Oknum Baranusa yang juga kliennya bertentangan dengan Asas Equality Before The Law.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM