Pimpin Apel Perdana Di Tahun 2024, Bupati Fifian Puji Kinerja Seluruh ASN

SULA – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus ucapan terimakasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) saat pimpin apel hari pertama kerja di Kantor Bupati Kepulauan Sula, Rabu (03/01/2024).

“Terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras sehingga Kabupaten Kepulauan Sula banyak mengukir berbagai prestasi,” kata Fifian.

Baca juga: Seorang Ibu Geram, Lantaran Pelayanan Sebuah SPBU Mini Di Sula Terkesan Pilih Kasih

Ia mengakui, kemajuan Kepulauan Sula bukan hanya dari dirinya, tapi atas campur tangan semua kalangan.

“Kemajuan Kepulauan Sula bukan hanya di tangan bupati, wakil bupati, sekda, dan pimpinan OPD, akan tetapi berkat para pegawai yang berjasa besar dalam membangun negeri ini,” ujarnya.

Baca juga: Kadis Kominfo Sula: Undangan Istighosah dan Tabligh Akbar Terbuka Untuk Umum

Fifian pun berharap, kepada OPD-OPD agar di 2024 ini lebih semangat lagi untuk meningkatkan kualitas dan kinerjanya sehingga tahun ini Kepulauan Sula kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat.

“Ini hari pertama kita bekerja di tahun 2024, jadi saya minta kepada seluruh OPD-OPD untuk lebih semangat lagi tingkatkan kualitas kinerja supaya kita dapat WTP yang kesekian kali,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Seorang Ibu Geram, Lantaran Pelayanan Sebuah SPBU Mini Di Sula Terkesan Pilih Kasih

SULA – Halima Duwila, Seorang Ibu rumah tangga dari Desa Mangega marah-marah dan geram lantaran tak dilayani oleh pihak SPBU Mini yang berada di Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula selama berjam-jam.

“Saya menunggu untuk dilayani sebelum jam 9 tapi ini sudah hampir jam 1 lewat tapi saya pun tak dilayani,” kata Halima dengan nada marah serta kecewa, Rabu (03/01/2024).

Baca juga: Puluhan Cerigen Berisi Pertalite Berada Di Area SPBU Waitulia, Diduga Adanya Penimbunan

Ia menambahkan, pihak SPBU Mini Desa Mangega lebih utamakan pelayanannya ke pembeli dengan Cerigen dalam jumlah banyak dan Nelayan dari Desa lain.

“Yang saya lihat pihak SPBU Mini, memilih pembeli dari Desa lain, seperti pembeli cerigen dalam jumlah banyak kemudian Nelayan dari Desa Bajo, padahal saya punya cuma 1 cerigen saja tapi kenapa dipersulit,” bebernya.

Baca juga: Pemilik SPBU Desa Waitulia Akui Puluhan Cerigen Berisi BBM Jenis Pertalite

Halima mengaku, kejadian tersebut sudah kerap terjadi di SPBU Mini yang berada di Desa Mangega.

“Saya bicara ini fakta, coba tanya di pembeli yang lain, padahal saya punya satu cerigen saja dan semoga secepatnya masalah ini diatasi, agar pembeli seperti saya di utamakan dulu,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tampil Dengan Desain Baru Di Tahun 2024, Ini Makna Huruf “e” Pada Logo Media Cermat

MALUT – Logo, sebagai representasi visual suatu entitas, memiliki peran krusial dalam membentuk identitas dan membangun citra. Meskipun seringkali dianggap hanya sebagai gambar atau huruf-huruf tertentu yang diatur dengan estetika tertentu, logo sejatinya membawa makna mendalam yang dapat mempengaruhi persepsi dan kesan. Begitu juga logo sebuah brand seperti media cermat.co.id, tidak b dianggap tidak penting. Makna sebuah barand akan dengan mudah diingat oleh siapa saja, juga ada pesan—makna—filosofi.

Biasanya, sebuah logo dalam satu tulisan, akan mengarah pada satu huruf depan. Namun, tidak pada cermat. Mereka memakai huruf e sebagai simbol dari logo mereka.

Awalnya, jika dilihat sepintas, kita mengira, huruf “e” hanya sekadar “pemanis” dalam logo cermat. Namun ketika dilihat saksama, ada semacam bentuk kaca pembesar yang digabung dalam huruf e. Mukin, publik juga akan merasa demikian, sambil bertanya-tanya.

Rasa penasaran itu baru terjawab pada usia ke-5 cermat (19 Desember 2018-19 Desember2023), melalui pesan singkat di awal tahun 2024, yang mengirim logo cermat juga penjelasannya sebagai berikut:

Sekilas makna logo cermat pada huruf “e”

Makna huruf e pada cermat adalah Edukasi, Eksplorasi, juga logo pertama internet berbentuk huruf e. Kemudian Logo cermat, menggabungkan huruf e dengan kaca pembesar. Mengkombinasikan keduanya dan jadilah seperti ini, menunjukan bentuk kaca pembesar atau lebih tepatnya berarti search/ mencari.

Sementara soal warna, pink maupun hijau muda, kita sengaja agar tidak ada warna yang didominasi oleh partai politik”.

Logo: Kombinasi Kaca Pembesar dan Huruf “e”

Salah satu aspek menarik dari cermat.co.id adalah logo uniknya. Dengan fokus pada huruf “e,” logo ini menggambarkan keterlibatan Media Cermat dalam menyoroti setiap detail dan menyajikan informasi dengan ketelitian. Kombinasi antara huruf “e” dan kaca pembesar memberikan kesan bahwa Media Cermat adalah alat yang memperluas wawasan dan memperjelas pandangan, seolah-olah membawa pembaca untuk melihat Maluku Utara dengan detail yang lebih tajam.

Makna Simbolik: Kaca Pembesar

Kaca pembesar dalam logo Media Cermat dapat diartikan sebagai simbol keterbukaan dan kedalaman pandangan. Media ini tidak hanya melaporkan fakta, tetapi juga memperbesar makna di balik setiap peristiwa. Keterlibatan kaca pembesar mencerminkan keinginan untuk menggali ke dalam esensi setiap berita, sejauh mungkin, untuk memberikan perspektif yang lebih luas kepada pembaca.

Makna Simbolik: Huruf “e”

Huruf “e” yang mendominasi logo menggambarkan esensi dari kata “cermat.” Sebagai penanda fokus pada cerita-cerita yang mendalam dan informatif, huruf “e” memberikan identitas kuat untuk media ini. Selain itu, bentuknya yang sederhana namun tegas mencerminkan profesionalisme dan konsistensi dalam penyampaian informasi.

Konsistensi dalam Kanal dan Konten

Meskipun cermat.co.id menggunakan pendekatan yang umumnya diterapkan oleh media mainstream, kekhasan terletak pada konsistensi pemilihan kanal. Dengan hanya enam kanal, cermat.co.id menghindari kebingungan dan memastikan bahwa setiap kategori berita memiliki peran penting dalam membentuk Cerita Maluku Utara.

Kesimpulan: Membongkar Kecil Lewat Logo Media Cermat

Melalui logo yang cermat dan pilihan kanal yang konsisten, Media Cermat mampu menggambarkan komitmennya dalam memberikan informasi yang berkualitas tentang Maluku Utara. Logo dengan huruf “e” dan kaca pembesar menjadi representasi simbolik dari kedalaman pandangan dan kecermatan dalam setiap beritanya. Dengan demikian, Media Cermat bukan hanya sekadar penyedia berita, tetapi juga penunjuk arah yang membimbing pembaca melihat Maluku Utara melalui lensa cerita yang tajam dan mendalam.

Sebuah logo bukan hanya sekadar gambar atau huruf-huruf yang disusun dengan indah. Di balik setiap garis dan warna, terdapat cerita, nilai, dan identitas yang memberikan makna mendalam. Oleh karena itu, ketika kita melihat sebuah logo, sebaiknya kita tidak hanya melihatnya secara fisik, tetapi juga membuka pikiran untuk merenung tentang pesan dan makna yang ingin disampaikan oleh entitas tersebut melalui simbol visual yang mereka pilih. Dengan begitu, setiap elemen logo menjadi potongan kecil dari kisah besar yang ingin diceritakan.

Sejarah Singkat cermat.co.id

Cermat merupakan singkatan dari Cerita Maluku Utara. Selaras dengan singkatannya, nama tersebut menegaskan untuk terus belajar dengan teliti, melihat, menulis, dan ceritakan dengan cermat tentang Maluku Utara.

Faris Babero merupakan orang di balik berdirinya cermat dan juga sempat menjabat sebagai pemimpin redaksi salah satu media online di Ternate. Selain pengalamannya sebagai wartawan di situs berita lingkungan, Faris juga aktif mendirikan media komunitas Jalamalut yang fokus dalam mengembangkan konten jelajah.

“Mendengar suara pelosok, Menenun Makna. Ceritakan apa yang tidak terkabarkan tentang sketsa kehidupan masyarakat pulau-pulau kecil di Maluku Utara,” Faris Babero.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

1 Oknum Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Di Sula Kembalikan Kerugian Negara

SULA – Direktur PT. Pelangi Indah Lestari inisial JPS yang ditetapkan Tersangka beberapa waktu lalu pada Kasus Dana BTT tahun 2021 senilai 28 miliar lebih terkait pengadaan alat penyimpan vaksin (Kulkas Vaksin) untuk kegiatan Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, kembalikan kerugian Negara.

“Untuk kerugian Negara sesuai hasil audit BPKP Provinsi Maluku Utara sebesar Rp.1.123.050.000,00 dan pihak dari Tersangka Direktur PT. Pelangi Indah Lestari inisial JPS yang diwakilkan oleh Kuasa hukumnya ada itikad baik untuk mengembalikannnya,” ucap Willy Febri Ganda Kasubsit Penindakan Tipidsus Kejari Kepulauan Sula saat konferensi pers di Aula Kantor Kejari Sula, Selasa (02/01/2024).

Baca juga: Pengadaan Obat Di RSUD Sanana Senilai 2 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK RI

Terpisah, Michael Hagana Bangun, Kuasa hukum JPS saat dikonfirmasi salah atau benar tidaknya kliennya nanti lihat di fakta persidangan.

“Kami akan ikuti alurnya, dan kita semua tahu bahwa salah atau tidaknya seseorang itu nanti ada di putusan hakim serta pembuktian fakta di persidangan,” kata Michael.

Baca juga: Belasan Bangunan Milik Dinkes Sula Sasar Lahan Mlik Kodim 1510, Jadi Temuan BPK RI

Ia berharap, Jaksa yang menangani Kasus kliennya harus profesional.

“Untuk pihak Kejari Kepulauan Sula yang menangani Kasus klien saya, harapannya berjalan sesuai undang-undang yang mengatur, kemudian lakukan dakwaan harus cermat, jelas dan secara baik,” tutupnya.

Baca juga: Pasca MB Ditetapkan Tersangka Kasus BTT Di Sula, Direktur PT. HB Siap-Siap Dijemput Jaksa

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula telah menetapkan Kepala BPBD Kota Ternate Inisial MIH dan Direktur PT. Pelangi Indah Lestari inisial JPS sebagai Tersangka pada pengadaan alat penyimpan vaksin (Kulkas Vaksin) untuk kegiatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kepulauan Sula pada Kasus Korupsi Dana BTT Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih.

Kemudian Muhammad Bimbi alias MB sebagai PPK pada pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai 5 miliar untuk kegiatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kepulauan Sula pun di sebagai Tersangka pada Kasus Korupsi Dana BTT Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih.

Baca juga: Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

Sekedar informasi, beberapa orang telah diperiksa sebagai saksi terkait Kasus Korupsi Dana BTT tahun 2021 yaitu Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, dan Kaban BPKAD, dan Lasidi Leko Ketua DPC PBB Kepulauan Sula.

Bahkan ada 2 Saksi yang diduga bakal jadi Tersangka yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Kadinkes Kepsul Suryati Abdullah dan pihak ketiga menyeret Oknum anggota DPRD Sula berinisial LL.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Pengadaan Obat Di RSUD Sanana Senilai 2 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK RI

SULA – 2 kali Pengadaan Barang Belanja Bahan Obat-obatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula senilai 2 miliar lebih yang menggunakan APBD tahun 2022 terus di menangkan oleh PT. Rajawali Nusindo Cabang Manado, Sulawesi Utara jadi temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) Nomor: 20.A/LHP/XIX.TER/05/2023 tanggal 16 Mei 2023.

Dikutip dari LHP BPK RI, ini rincian temuan Pengadaan Barang Belanja Bahan Obat-obatan pada RSUD Sanana:

1. Kelebihan pembayaran atas Pengadaan Barang Belanja Bahan Obat-obatan Lainnya di RSUD Sanana sebesar Rp28.902.400,00 sesuai Surat Perjanjian Nomor 900/05/SPJ/PPK/RSUD-KS/2022 tanggal 12 Juli 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp311.460.450 dan SP2D Nomor 8293/SP2D-LS/KS/XII/2022 tanggal 27 Desember 2022 sebesar Rp311.460.450 untuk pembayaran 100%. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas persediaan dan dokumen yang diperoleh, diketahui bahwa terdapat beberapa jenis obat seperti Morfin 10 mg dengan nilai totalnya Rp9.902.400,00 serta Propofol/Resofol Ampul, 10mg/ml dengan nilai totalnya Rp19.000.000,00 tidak dapat disediakan oleh pihak penyedia PT. Rajawali Nusindo melalui Surat Pemberitahuan Barang Kosong Distributor Nomor 0497/S.Pmb/Nus.06.06/IV/2023 tanggal 3 April 2023.

2. Kelebihan pembayaran atas Pengadaan Barang Belanja Bahan Obat-obatan di RSUD Sanana sebesar Rp73.112.640,00 Juli 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.182.976.550,00 dan Pembayaran atas pekerjaan tersebut telah 100% melalui SP2D Nomor 8292/SP2D-LS/KS/XII/2022 tanggal 27 Desember 2022 sesuai Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan atau PHO Nomor 066/98/BA-STHP/RSUD-KS/XII/2022 tanggal 6 Desember 2022. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik atas persediaan dan dokumen yang diperoleh, diketahui bahwa terdapat beberapa jenis obat yang tidak dapat disediakan oleh pihak penyedia PT. Rajawali Nusindo.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Proyek Pekerjaan PT. Maga Seribu Perkasa Senilai 4 Miliar Lebih Jadi Temuan BPK RI

SULA – Pekerjaan Pembangunan Jalan Wai Ina -Malbufa (Sirtu) dengan pagu anggaran Rp. 4.500.000.000,00 gunakan APBD Tahun 2022 yang dikerjakan oleh PT. Maga Seribu Perkasa, Alamat MAL Taman Palem Lantai 2 Blok B No.73 Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng Jakarta Barat jadi temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara Nomor: 20.A/LHP/XIX.TER/05/2023 tanggal 16 Mei 2023.

Dikutip dari LHP BPK RI, Pembangunan Jalan Wai Ina – Malbufa (Sirtu) dilaksanakan oleh PT. Maga Seribu Perkasa berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 38.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR-KS/X/2022 tanggal 17 Oktober 2022 dengan nilai sebesar Rp4.232.826.270,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak selama 75 hari kalender (17 Oktober 2022 s.d. 31 Desember 2022) alami 2 kali perubahan melalui Addendum Kontrak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan dokumen, diketahui bahwa progres pekerjaan per-31 Desember 2022 baru sebesar 77,13% dan masih terdapat sisa pekerjaan sebesar 22,87% atau sebesar Rp968.047.367,95 belum selesai dikerjakan. Pekerjaan baru selesai dikerjakan pada tanggal 8 Mei 2023 atau mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan selama 128 hari (01 Januari s.d. 8 Mei 2023).

Atas keterlambatan penyelesaian sisa pekerjaan tersebut, PPK belum mengenakan denda keterlambatan sebesar Rp123.910.063,10 ((1/1000) x Rp968.047.367,95 x 128 hari). PPK menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena keterlambatan mobilisasi alat serta keterlambatan pengiriman material karena kondisi alam di sekitar lokasi pekerjaan yang tidak menentu.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kadis Kominfo Sula: Undangan Istighosah dan Tabligh Akbar Terbuka Untuk Umum

SULA – Pemerintah Daerah Kepulauan Sula akan menggelar bacaan Istighosah dan Tabligh Akbar bersama Ustadz Muhammad Azhari Nasution dalam menyambut tahun baru 2024.

Hal itu dibenarkan, Kadis Kominfo Kepulauan Sula Suryawati Buamona saat di konfirmasi awak media.

“Informasi itu betul, Pemda akan gelar bacaan Istighosah dan Tabligh Akbar oleh Ustadz Muhammad Azhar Nasution pada malam pergantian tahun,” katanya, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Tak Hanya Di Pulau Sulabesi, Lampu Di Pulau Mangoli Pun Sebulan Terakhir Sering Padam

Suryawati juga bilang undangan Istighosah dan Tabligh Akbar, terbuka untuk umum.

“Undangan ditujukan kepada Pemerintah Desa, Tokoh Agama dari Desa Manaf sampai Malbufa, dan terbuka untuk Masyarakat umum,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Gelar Aksi Kasus Korupsi Dana BTT, DPC GMNI Sula Sebut Jaksa Lindungi Oknum Kadinkes

SULA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dalam bulan Desember sudah beberapa kali lakukan Aksi Demontrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula terkait Kasus Korupsi Dana BTT Tahun 2021 senilai 28 Miliar lebih.

Alfareja Sangaji, Sekretaris DPC GMNI Kepulauan Sula dalam bobotan orasinya menilai Kinerja Kejari Kepulauan Sula lemah dalam menangani Kasus Korupsi Dana BTT Tahun 2021 senilai 28 Miliar lebih.

“Walaupun sudah ditetapkan 3 Tersangka Kasus ini, tapi kami DPC GMNI Sula menilai kinerja Kejari lemah lantaran belum tetapkan Kepala Dinas Kesehatan inisal SA sebagai Tersangka,” teriak Alfareja, Jum’at (29/12/2023).

Baca juga: Kembalinya KM Pada Plt. Inspektorat, Netizen Sebut Sula Jadi Kabupaten Maksiat

Ia menilai Kadis Kesehatan Kepulauan Sula inisial SA terkesan dilindungi oleh Kejari Kepulauan Sula terkait Kasus Korupsi Dana BTT Tahun 2021 senilai 28 Miliar lebih.

“Kita semua tahu, Kadinkes Kepulauan Sula sebagai kuasa penanggung jawab anggaran (KPA) sudah diperiksa beberapa kali oleh Jaksa sebagai saksi, tapi belum juga ditetapkan sebagai tersangka, jadi otomatis kami menilai serta menduga Kepala Kejari Kepulauan Sula sengaja melindunginya untuk kepentingan yang berhubungan dengan Pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca juga: Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

Alfareja juga mengancam akan lakukan Aksi gelar tenda part II di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

“Ingat, Pak Kejari kami akan datang lagi nginap atau gelar tenda di depan kantor Kejari Kepulauan Sula, sampai Kadinkes Suryati Abdullah ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Tahun 2021 senilai 28 Miliar lebih,” tutupnya.

Baca juga: Belasan Bangunan Milik Dinkes Sula Sasar Lahan Mlik Kodim 1510, Jadi Temuan BPK RI

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula telah menetapkan Kepala BPBD Kota Ternate Inisial MIH dan Direktur PT. Pelangi Indah Lestari inisial JPS sebagai Tersangka pada pengadaan alat penyimpan vaksin (Kulkas Vaksin) untuk kegiatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kepulauan Sula pada Kasus Korupsi Dana BTT Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih.

Kemudian Muhammad Bimbi alias MB sebagai PPK pada pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai 5 miliar untuk kegiatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kepulauan Sula pun di sebagai Tersangka pada Kasus Korupsi Dana BTT Tahun 2021 senilai Rp 28 miliar lebih.

Baca juga: Tak Hanya Di Pulau Sulabesi, Lampu Di Pulau Mangoli Pun Sebulan Terakhir Sering Padam

Sekedar informasi, beberapa orang telah diperiksa sebagai saksi terkait Kasus Korupsi Dana BTT tahun 2021 yaitu Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Kepsul Ahkam Gajali, Wakil Ketua II DPRD Kepsul Hamja Umasangadji, Sekertaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD, Kaban BKD, dan Kaban BPKAD, dan Lasidi Leko Ketua DPC PBB Kepulauan Sula.

Bahkan ada 2 Saksi yang diduga bakal jadi Tersangka yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Kadinkes Kepsul Suryati Abdullah dan pihak ketiga menyeret Oknum anggota DPRD Sula berinisial LL.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

SULA – Bukan beri apresiasi terkait kinerja Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko disaat mutasinya, malah DPC GMNI Kepulauan Sula lakukan Aksi dengan menyebut Kinerja Kapolres Gagal Total terkait Penanganan kasus dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan Dana Desa (DD) senilai 1 miliar lebih tahun 2023 pada Inspektorat Kepulauan Sula.

Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula, Rifki Leko mengatakan AKBP Cahyo Widyatmoko selama bertugas sebagai Kapolres Sula tak ada satupun Kasus Korupsi yang diselesaikan.

“1 tahun lebih menjabat Kapolres Kepulauan Sula, Pak Cahyo tak mampu menyelesaikan persoalan Kasus Korupsi seperti Korupsi Anggaran Pengawasan Dana Desa (DD) pada Inspektorat yang diduga melibatkan Kamarudin Mahdi alias KM,” kata Rifki, Jum’at (29/12/2023).

Baca juga: 6 Paket Pekerjaan Dinas PUPR Sula Jadi Temuan BPK RI, Termasuk Rehabilitasi Masjid Raya

Ia bilang, Kapolres Kepulauan Sula lebih fokus ke persoalan kelangkaan BBM dan Miras.

“Kalau masalah BBM dan penertiban Miras respon Pak Cahyo cepat tapi kalau Kasus Tindak pidana Korupsi terkesan lambat,” bebernya.

Baca juga: Kasus KM Terus Bergulir, Kapolres Kepsul: Kami Tunggu Hasil Audit BPKP

Rifki berharap, secepatnya penyidik Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula segera tetapkan Tersangka Kasus dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan Dana Desa (DD).

“Secepatnya ditetapkan Tersangka, karena mengingat kasus Kasus dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan Dana Desa (DD) cukup lama dilidik dan publik Sula juga menunggu episode selanjutnya,” tegasnya.

Baca juga: Ketimbang Kejari, Polres Kepsul Lebih Banyak Dapat Proyek Fisik Dari Pemda

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Abu Latupono saat dikonfirmasi awak media menyampaikan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan Dana Desa (DD) pada Inspektorat Kepulauan Sula menunggu audit investigasi Kerugian Negara dari BPKP Maluku Utara.

“Kasus ini kami Surati BPKP Maluku Utara tanggal 25 Oktober, kemudian tanggal 5 November 2022 kemarin, kami ke BPKP Maluku Utara dan gelar bersama, jadi tinggal Audit investigasi kerugian Negara dari BPKP Maluku Utara agar perkara tersebut dinaikan status kasusnya ke penyidikan,” ujarnya.

Baca juga: Tegas! Wakapolda Malut Warning Anggotanya Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

Abu pun sangat mengapresiasi langkah DPC GMNI Kepulauan Sula dalam mengawal Kasus Korupsi Anggaran Pengawasan Dana Desa (DD) pada Inspektorat Kepulauan Sula.

“Kasus ini termasuk cepat kami tindaklanjuti, kemudian kami pun sangat mengapresiasi langkah teman-teman DPC GMNI dalam mengawal kasus yang saat ini ditangani oleh Polres Kepulauan Sula,” imbuhnya.

Baca juga: 4 Paket Pekerjaan Dishub Kepsul Jadi Temuan BPK RI, Ada Juga Paket Miliaran

Ia pun membantah bahwa Polres Kepulauan Sula tak ada satupun menyelesaikan Kasus tindak pindana Korupsi.

“Kasus Korupsi yang kami tangani cukup banyak dan semuanya jalan, akan tetapi lagi-lagi kami dari Penyidik Polres Kepulauan Sula terkendala audit investigasi kerugian Negara dari pihak-pihak yang berhak dalam hal tersebut,” tutupnya.

Sekedar informasi Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko diangkat menjadi Kasubbagren Bagrenmin Akpol Lemdiklat Polri. Ia lalu digantikan AKBP Kodrat Muh Hartanto, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditintelkam Polda sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2865/XII/KEP/2023 tertanggal 28 Desember 2023.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Pemilik SPBU Desa Waitulia Akui Puluhan Cerigen Berisi BBM Jenis Pertalite

SULA – Persoalan adanya puluhan cerigen berisi BBM jenis Pertalite di area SPBU Desa Waitulia Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula direspon oleh pemiliknya.

Azis Sillia, Pemilik SPBU Desa Waitulia saat dikonfirmasi mengatakan, puluhan cerigen tersebut milik Sub penyalur.

“Isinya adalah BBM jenis Pertalite, tapi itu milik Sub penyalur yang sementara berada di area SPBU bukan ditimbun,” katanya, Rabu (23/12/2023).

Baca juga: Puluhan Cerigen Berisi Pertalite Berada Di Area SPBU Waitulia, Diduga Adanya Penimbunan

Ia mengaku, Stok untuk BBM jenis Pertalite aman di SPBU Desa Waitulia.

“Stok BBM Pertalite masih aman untuk para pengendara dan tak ada kendala,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM