Kejari Sula Kembali Lakukan Penyidikan Kasus Dana BTT, Dicky: 8 Orang Saksi Diperiksa

SULA – Kalah praperadilan dari 2 Tersangka kasus korupsi dana BTT tahun 2021 senilai 28 miliar lebih yakni Direktur PT. Pelangi Indah Lestari inisial JPS dan Kepala BPBD Kota Ternate Inisial MIH, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula kembali lakukan penyidikan.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Dicky Andi Firmansyah saat dikonfirmasi awak media pun membenarkan informasi tersebut

“Infonya betul, saat ini kami sedang lakukan penyidikan ulang terkait masalah alat Vaksin untuk Kasus BTT yang telah dimenangkan oleh Tersangka JPS dan MIH saat Praperadilan di PN Sanana,” katanya, Rabu (07/02/2024).

Baca juga: Kalah Praperadilan Dari 2 Tersangka Kasus Korupsi, Ainur: Kelanjutannya Menunggu Arahan Pimpinan

Dicky menambahkan, ada sejumlah Saksi diperiksa terkait penyidikan ulang Kasus Korupsi Dana BTT tahun 2021 senilai 28 miliar lebih.

“Untuk saat ini, 8 Saksi telah diperiksa, informasi selanjutnya terkait kasus ini nanti baru di infokan kembali,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Jelang Pemilu, Ipda Faisal Ajak Warga Sukseskan Pemilu Dan Jaga Keamanan

SULA – Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, siapkan personil pengamanan untuk menjaga situasi pemilihan di tanggal 14 februari 2024 mendatang.

Dalam pengamanan pemilu tersebut, Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora, dilibatkan sebagai Sub Satgas Operasi mantapbrata.

“Kegiatan tersebut telah berjalan sampai saat ini, insyallah semua kegiatan kampanye di wilayah hukum Polsek Mangoli Barat dapat di handel dengan baik,” kata Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora, Senin (05/02/2024).

Baca juga: Tegas! Wakapolda Malut Warning Anggotanya Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

Ia menambahkan, dalam kurun waktu beberapa hari lagi, telah memasuki tahapan pemilu, dirinya yakin bahwa segalanya tetap aman dan kondusif.

“Untuk pengamanan TPS telah diatur oleh Operasional (Ops) Polres Kepulauan Sula dan anggota Polsek juga terlibat dalam pengamanan TPS,” bebernya.

Baca juga: AKBP Kodrat: Penanganan Kasus Korupsi Di Sula, Saya Akan Berikan Yang Terbaik

Menurutnya, rencana pengamanan tersebut telah disusun secara matang oleh Bagian Ops Polres Kepulauan Sula.

“Kalau kekurangan anggota tidak ada. Untuk pengaman di masing-masing TPS telah diatur penempatan pengamanannya sesuai jumlah anggota yang dikirim dari Polres,” tandasnya.

Baca juga: Sambut Mutasi Kapolres Sula, DPC GMNI Gelar Aksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengawasan DD

Selain itu, Mantan Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sula ini pun mengajak seluruh komponen masyarakat agar dapat menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Mari sama-sama kita sukseskan pemilu dan sambut pesta demokrasi yang meriah dengan menjunjung tinggi persaudaraan. Baik disaat pencoblosan, pada prinsipnya bersama-sama sukseskan pemilu damai,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Dari Tahun 2022, AJI Kota Ternate Kawal Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Di Maluku Utara

Ternate – Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Ternate telah mengalami transformasi yang signifikan selama 2 tahun kepemimpinan Ketua Ikram Salim dan Sekretaris Faris Bobero.

Sejak tanggal 5 Februari 2022, AJI Ternate telah menjalankan berbagai program capacity building yang tidak hanya meningkatkan keterampilan jurnalistik anggotanya, tetapi juga melibatkan diri dalam advokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis di Maluku Utara.Setelah menjabat pada tahun 2022, Ikram dan Faris Bobero telah menunjukkan komitmen terhadap meningkatkan mutu jurnalisme dan melindungi hak-hak jurnalis.

Keduanya memiliki visi yang jelas untuk membawa AJI Ternate menjadi kekuatan yang mampu memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan jurnalisme di wilayahnya.

Mereka menyadari bahwa keberlanjutan jurnalisme yang berkualitas memerlukan keterampilan dan pengetahuan yang terus diperbarui.

“Dalam era di mana teknologi informasi mendominasi dunia jurnalistik, AJI Ternate tidak tinggal diam. Secara aktif menyelenggarakan pelatihan digital security untuk menjaga keamanan data dan informasi jurnalis. Dengan dukungan AJI Indonesia keamanan digital, anggota AJI Ternate belajar cara melindungi identitas mereka dan mengamankan informasi yang mereka kumpulkan,” kata Ikram Salim, Senin (05/02/2024).

AJI Ternate juga membuktikan komitmen mereka terhadap keberagaman dan inklusivitas dengan mengirimkan beberapa anggota jurnalis perempuan untuk pelatihan gender. Ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan jurnalistik yang ramah gender dan menghilangkan stereotip yang mungkin ada dalam pemberitaan.

Kemudian, Komitmen AJI Ternate terhadap keamanan digital, keberagaman gender, dan perlindungan jurnalis dari intimidasi atau kekerasan, telah menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi para wartawan di wilayah Maluku Utara.

AJI Ternate tidak hanya menjadi pengawal mutu jurnalisme tetapi juga menjadi pelindung hak-hak jurnalis di era yang penuh tantangan ini.Ketika beberapa jurnalis di Maluku Utara mengalami intimidasi atau kekerasan dari aparat maupun pemerintah, AJI Ternate bergerak cepat untuk memberikan dukungan.

Mereka tidak hanya memberikan bantuan moral, tetapi juga memberikan bantuan hukum jika diperlukan. Upaya ini bertujuan untuk melindungi kebebasan pers dan hak jurnalis untuk bekerja tanpa ancaman atau tekanan dari pihak manapun.

“Kita berharap, pemerintah dan aparat keamanan terutama kepolisian harus menunjukan komitmennya dalam mendorong kebebasan pers di Malut salah dengan cara memproses kasus kekerasan pers yang sudah dilaporkan menggunakan UU Pers,” tegas ikram.

Perlu diketahui, 2 tahun terakhir, AJI Ternate di bawah kepemimpinan Ikram Salim dan Faris Bobero telah mencatat sejumlah pencapaian. Bukan hanya sebagai wadah pers yang berkualitas, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melawan kekerasan terhadap jurnalis. Agenda atau advokasi yang pernah dilakukan yakni:

1. Kasus kekerasan dan intimidasi terhadap Nurkholis Lamaau, jurnalis Cermat.co.id saat itu. Nurkholis dipukul oleh ponakan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen beberapa jam setelah menulis tajuk berjudul “Hirup Batu Bara Dapat Pahala”. Tajuk itu mengutip pernyataan Muhammad Sinen atas protes warga sekitar PLTU Tidore karena terdampak debu pembangkit listrik tenaga uap tersebut.

2. Kasus intimidasi dan upaya menghalangi salah satu jurnalis kampus, Arjun anggota LPM Aspirasi yang meliput aksi kenaikan BBM di Kelurahan Jambula. Selain diamankan, HP-nya juga disita sebagai barang bukti.

3. Kasus kekerasan dan dugaan pelecehan oleh oknum anggota polisi terhadap Yunita Kadir, jurnalis Kaidah.malut.com saat meliput aksi kenaikan BBM di depan kantor Wali Kota Ternate.

4. Kasus kekerasan yang jurnalis kepala desa di Halmahera Selatan terhadap jurnalis Ternatehits.com, Sahril Helmi. Kasus intimidasi terhadap jurnalis oleh sejumlah anggota intel di Halmahera Tengah terkait berita yang mengutip pernyataan Kapolda Malut soal rencana demo hari buruh oleh karyawan PT. IWIP.

5. Kasus intimidasi terhadap jurnalis Nuansamalut.com, Aksal Muin saat meliput di Kejati Malut. Saat itu dia dilarang mewawancarai Wali Kota Ternate, oleh ajudan wali kota.

6. Kasus intimidasi terhadap 3 jurnalis di dua media berbeda, yakni Diman Umanailo, Hairuddin dari media Rakyatmalut.com, serta Saha jurnalis Klikfakta.com. Ketiganya diintimidasi oleh oknum perwira polisi bernama Sigit setelah menulis berita soal rokok illegal beredar luas di Halmahera.

7. Kasus intimidasi intimidasi terhadap Fadli Kayoa, oleh dosen Unkhair Ternate setelah menulis berita.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Turun Langsung Berikan Bantuan Stunting Untuk 2 Desa, Ini Harapan Bupati Fifian

SULA – Sebanyak 16 balita stunting di Desa Mangoli serta Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula terima paket makanan tambahan dan BKB Kit stunting dari pemerintah daerah Kepulauan Sula, Senin (05/02/2024).

Paket bantuan berupa, makanan kotak, beras, telur, susu dan biskuit ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus yang didampingi Sekretaris Daerah Muhlis Soamole beserta jajaran OPD lainnya.

Bupati Kepulauan Sula melalui Sekretaris Daerah Muhlis Soamole mengatakan, program stunting ini merupakan salah satu program nasional yang dilaksanakan dari pusat hingga ke daerah.

“Kali ini lokus stunting di Desa Mangoli, karena itu butuh sentuhan dan perhatian dari pemerintah daerah serta para kader dan tenaga kesehatan,” ucapnya.

Baca juga: Kecewa Dengan Komentar Kadisparbud Sula, Arjun: Secepatnya Angkat Home Stay Kalian Dari Tanah Saya

Muhlis juga berharap kepada masyarakat agar dapat memberi dukungan kepada pemerintah daerah untuk bisa menekan angka stunting di Kepulauan Sula.

“Tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir bagi pemerintah dan masyarakat serta para pemangku jabatan strategis di kabupaten dan kecamatan serta desa-desabisa menargetkan angka stunting pada angka 14 persen. Mudah-mudahan hal ini bisa dilaksanakan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Belasan Tahun Traffic Light Di Sula Tak Berfungsi, Pengendara: Datangkan Artis Elit, Lampu Merah Menyala Sulit

SULA – Kondisi traffic light di Kota Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang tak menyala bertahun-tahun sering dikeluhkan serta di pertanyakan sejumlah pengendara.

Pasalnya, Pemda Kepulauan Sula melalui Dinas Perhubungan kerap berikan informasi terkait perbaikan 4 titik Traffic Light di Kota Sanana, namun sampai mendekati berakhirnya kepemimpinan Fifian Adeningsi Mus sebagai Bupati Kepulauan Sula, Traffic Light pun tak kunjung difungsikan.

“Sering Katong (kami) dengar info, Dishub akan nyalakan lampu merah (Traffic Light), tapi faktanya masuk 2024 belum ada tanda-tanda difungsikan,” kata Mas salah satu pengendara motor, Senin (05/08/2023).

Baca juga: Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

Mas yang profesinya sebagai tukang Ojek bilang, aktifnya Traffic Light sangat penting.

“Kendaraan di Kota Sanana sudah cukup banyak, sangat penting mengaktifkan Traffic Light agar memanilisir tingkat kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.

Baca juga: MoU Dengan Jaksa, Bupati Fifian: Seluruh Pimpinan OPD Wajib Paham Petunjuk Teknis

Ia pun sedikit menyentil terkait Kinerja Pemda Kepulauan Sula yang kerap beberapa kali datangkan Artis Lokal maupun Ibu Kota, dari pada fokus untuk fungsikan Traffic Light yang sudah belasan tahun tak dinyalakan.

“Berdirinya Traffic Light di kota Sanana itu dari Zaman Kepemimpinan Kaka nya (AHM) sebagai Bupati Tapi kenapa di Zaman adiknya tak bisa difungsikan. Saya melihat, mereka lebih fokus ke hal-hal kegiatan Serimonial, hanya sering datangkan Artis elit, nyalakan lampu merah sulit,” tutupnya dengan nada suara terkesan bercanda.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Desain Model Fisik Kampung Ramadhan Di Sula Sudah Siap Dan Akan Segera Dibangun

SULA – Pemuda kreatif desa Fagudu, kecamatan Sanana, Kepulauan Sula meluncurkan Desain tampilan model fisik ‘Kampung Ramadhan tahun 2024’ yang akan segera dibangun.

Irawan duwila, selaku sekretaris panitia mengatakan Peluncuran gambar model Kampung Ramadhan di tahun 2024 desa Fagudu tersebut adalah sebagai langkah awal persiapan panitia untuk menjalankan kegiatannya dan sebagai rool model perencanaan kegiatan kampung Ramadhan nantinya.

Gambar Kampung Ramadhan (Tampak Depan). Foto: Istimewa.

Ia menambahkan, program Kampung Ramadhan 2024 ini merupakan kali ke dua setelah sukses di tahun lalu yang dapat membantu berbagai Umkm hingga 640 juta dan kegiatan religius pada saat bulan ramadan bagi pemuda di kepulauan sula khususnya di kota Sanana.

“Program Kampung Ramadhan 2024 ini adalah kali kedua dilaksanakan setalah tahun lalu kami menghitung perputaran uang yang masuk kepada ibu ibu UMKM penjual Sebanyak 640 juta di tahun ini kami buat dengan konsep yang lebih detail yaitu green city al firdaus yang nantinya lebih mengutamakan kesan lingkungan yang hijau bersih dan aman serta nyaman bagi pengunjung. Tidak hanya itu di kampung ramadan akan ada berbagai macam kegiatan religius keagamaan islam sepanjang 1 bulan ramadan,” ujarnya, Selasa (30/01/2024).

Gambar Kampung Ramadhan (Tampak Dalam). Foto: Istimewa.

Irawan juga bilang, diakhir kegiatan kampung Ramadhan ini, ada berbagai kegiatan.

“Diakhir kegiatan ini akan ada kegiatan rebus ketupat lebaran secara masal dan bakar nasi jaha terpanjang serta malam 1000 ela ela sebagai tanda kebersamaan dan kekeluargaan islami bagi warga di kota sanana dan terbuka secara gratis nantinya,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Kecewa Dengan Komentar Kadisparbud Sula, Arjun: Secepatnya Angkat Home Stay Kalian Dari Tanah Saya

SULA – Perseteruan antara Munisya La Sa’adi salah Salah satu pekerja pembersihan Home Stay Wisata Tanjung Waka Desa Fatkauyon dengan Ismail Soamole, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula terus berlanjut.

Perseteruan tersebut lantaran Munisya La Sa’adi menuntut hak kepada Ismail Soamole Kadisparbud Sula lantaran diduga tidak melunasi sisa gaji para pekerja, bahkan masalahnya digiring ke Jalur Hukum.

Sebelumnya, Ismail Soamole, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula saat dikonfirmasi Via Telepon membantah tudingan yang disampaikan Munisya La Sa’adi.

“Sisa gaji honor yang dituntut untuk bayar tidak memiliki dasar dan pos anggaran yang jelas,” katanya Jum’at (26/01/2024) beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Oknum Kepala Dinas Di Kepulauan Sula Dipolisikan, Begini Penyebabnya

Menanggapi komentar tersebut, Abd. Arjun Sangadji, sebagai Pemilik Tanah Homestay yang dibangun oleh Pemda Kepulauan Sula sekaligus Suami dari Munisya La Sa’adi merasa kecewa dengan komentar Ismail Soamole, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula.

“Intinya begini, kalau SKnya tidak ada, pasti tak mungkin Istri saya dan teman-teman pekerjanya memiliki bukti pembayaran berupa Nota disertai Materiai 10 ribu serta Buku Tabungan yang dibuat langsung oleh mereka,” kata Abd. Arjun Sangadji saat di temui Linksatu di Pantai Waka, Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur, Selasa (30/01/2024).

Baca juga: Dipolisikan Lantaran Diduga Tak Lunasi Gaji Honor, Ini Tanggapan Oknum Kadis Di Sula

Ia pun mengaku saat pembayaran gaji para pekerja pembersihan Home Stay Wisata Tanjung Waka, banyak yang turut hadir untuk menyaksikan.

“Yang datang untuk bayar upah kerja istri saya dan teman-temannya ialah Pak Sekda, Sekcam Sula Timur serta beberapa orang lainnya, dan kami punya bukti fotonya,” bebernya.

Baca juga: Pemda Kepsul Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Dengan nada marah, Abd. Arjun pun tegaskan kepada Pemda Kepulauan Sula segera angkat Home Stay dari Tanah miliknya.

“Tanah ini sah milik saya dan bersertifikat, saat Home Stay dibangun pun tak ada komunikasi dan kami pun sering di beri Harapan Palsu kemudian Gaji sisa istri saya dan teman-temannya pun tak dibayar, kalau begitu saya tegaskan Pemda Kepulauan Sula segera angkat Home Stay kalian dari tanah saya secepatnya,” tandasnya.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Dirinya pun berkeinginan menggiring persoalan pembangunan sejumlah Home stay di tanah miliknya ke jalur hukum.

“Karena sering di PHP oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, saya berkeinginan untuk menggiring persoalan berdirinya beberapa Home Stay di Tanah saya ke Jalur hukum agar mendapatkan kepastiannya secara jelas, tutupnya.

Perlu diketahui, Festival Tanjung Waka (FTW), kembali masuk sebagai Karisma Event Nusantara (KEN) di Tahun 2024 yang diselenggarakan Di Bulan Oktober mendatang langsung oleh Kementerian Parawisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI).

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Pemda Kepsul Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menerima piagam penghargaan penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Bupati Kepulauan Sula melalui Kabag Prokopim Setda Maulana Usia kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa Piagam tersebut berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Piagam penghargaan Pemda Kepulauan Sula dengan Nilai tertinggi 80,78 Zona Hijau, diserahkan langsung oleh Plt. Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara Akmal Kadir,” ucap Maulana, Senin (29/01/2024).

Baca juga: Oknum Kepala Dinas Di Kepulauan Sula Dipolisikan, Begini Penyebabnya

Ia juga bilang, Bupati Fifian menghimbau, kepada seluruh Pimpinan OPD bahwa predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terus di tingkatkan dan di pertahankan pada tahun 2024 ke depan.

“Harapan Ibu Bupati bahwa pelayanan publik di lingkup Pemda Kepulauan Sula terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat merasakan asas manfaat terhadap pelayanan publik di Daerah Kepulauan Sula,” pungkasnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Dipolisikan Lantaran Diduga Tak Lunasi Gaji Honor, Ini Tanggapan Oknum Kadis Di Sula

SULA – Salah satu pekerja pembersihan Home Stay Wisata Tanjung Waka Desa Fatkauyon, Munisya La Sa’adi beberapa Minggu lalu, telah melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Parawisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara di Polres Kepulauan Sula lantaran diduga tidak melunasi sisa gaji para pekerja.

Ismail Soamole, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula saat dikonfirmasi Via Telepon membantah tudingan yang disampaikan Munisya La Sa’adi.

“Sisa gaji honor yang dituntut untuk bayar tidak memiliki dasar dan pos anggaran yang jelas,” katanya Jum’at (26/01/2024).

Baca juga: Oknum Kepala Dinas Di Kepulauan Sula Dipolisikan, Begini Penyebabnya

Ia menambahkan, setelah mendapatkan kepercayaan sebagai Plt. Kadis Parawisata, tepatnya pada tanggal, 19 Oktober 2023 mulai melakukan aktivitas di Tanjung Waka yang bertepatan dengan pelaksanaan persiapan Festival Tanjung Waka (FTW).

Ketika di Waka, dirinya baru mendengar informasi dari berbagai sumber, termasuk masalah honor Munisya La Sa’adi dan Suaminya M. Arjun Sangadji.

“Hari berikutnya saya minta bantu melalui salah satu Kepala Dinas yang dianggap dekat dan mungkin keluarga untuk komunikasi terkait informasi tersebut. Setelah itu, berita balik dari Kadis tersebut, bahwa Munisya La Sa’adi dan suaminya bicara tentang honor mereka 4 orang sebagai tenaga pembersih home stay selama 11 bulan belum dibayar, dengan rincian 1 orang honor setiap bulan sebesar Rp. 750.000. Kalau dikalikan 4 orang selama 11 bulan, berarti sekitar Rp. 33.000.000. Padahal diketahui, selama ini tidak pernah ada MoU,” bebernya.

Baca juga: Dimutasikan Ke Kejagung RI, Akhmad: Penggantinya Diharapkan Dapat Sinergi Dengan Pemda Sula

Mendengar hal itu, kata Ismail, langsung berkomunikasi dengan Panitia dan hari berikutnya pihak bersama Panitia memanggil Munisya La Saadi dan M. Arjun Sangadji untuk bercerita di hadapan Panitia dengan keluhan yang sama, yakni honor dan MoU.

“Saat itu komunikasi Panitia dengan semua pendekatan, termasuk menyebut Mantan Kadis yang telah tiada, tapi tetap mereka suami-istri tidak mau. Saya sempat bertanya kepada mereka bahwa saya ini baru, tapi mohon maaf yang kalian bilang honor pembersih itu jangan smpai honor yang pernah dipakai oleh Parawisata di FTW 2022 lalu, sebanyak 20 orang itu. Mereka jawab tidak, kami honor di Dinas Pariwisata. Oleh karena itu, saya bilang kalau begitu nanti saya lihat dulu administrasinya. Karena yang namanya honor, minimal ada absen atau SK. dan biasanya gaji honor tetap dibayar melalui Bank yang ditunjuk,” imbuhnya.

Baca juga: Masjid Pertama Di Lingkungan Isda Kepsul, Bulan Depan Resmi Digunakan

Ismail mengaku, saat melakukan pencarian berkas admistrasi atau arsip yang dimaksud di kantor Parawisata bersama staf, ternyata tidak ditemukan sepotong kertas yang dapat membuktikan honorer yang tugasnya membersihkan Home Stay di lokasi Tanjung Waka.

Mantan Camat Sulabesi Tengah dan Kadis Perkim itu menegaskan, kalaupun ada penuntutan sisa pembayaran honor, maka terlebih dahulu melakukan kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Pariwisata dan Pembersihan Home Stay, sebab ada tugas dan tanggung yang antara kedua belah pihak yang harus dipenuhi.

“Tanggal, 21 Desember 2023 pada saat saya mau melakukan MoU bersama M. Arjun Sangaji, tetapi mereka melakukan penolakan. Padahal saya sudah memberikan penjelasan terkait dengan tugas sebagai pengelola home stay, maupun kami di Dinas Parawisata dan Kebudayaan,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Dimutasikan Ke Kejagung RI, Akhmad: Penggantinya Diharapkan Dapat Sinergi Dengan Pemda Sula

SULA – Akhmad Akhsan, Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Maluku Utara dimutasikan atau di pindahkan untuk masuk Tim Satgas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Ia pun membenarkan informasi tersebut ketika dikonfirmasi di Kantor Kejari Kepulauan Sula, Rabu (24/01/2024).

“Jadi saat ini per Januari 2024, saya dipromosikan atau dipindahkan masuk Tim Satgasus P3TPU Jampidum Kejagung berdasarkan rekomendasi dari Bapak Jaksa Agung Muda Kejagung Republik Indonesia,” ucap Aksan.

Baca juga: MoU Dengan Jaksa, Bupati Fifian: Seluruh Pimpinan OPD Wajib Paham Petunjuk Teknis

Kepada linksatu, ia mengaku bahwa baru perdana bertugas di Kejagung Republik Indonesia.

“Sebelumnya saya sempat bertugas di Kejari Takalar, Kejari Bulukumba, kemudian 2 bulan bertugas di Kejari Sula dan ini perdana saya dipercayakan untuk bertugas di Kejagung Republik Indonesia,” bebernya.

Baca juga: Gelar Aksi Kasus Korupsi Dana BTT, DPC GMNI Sula Sebut Jaksa Lindungi Oknum Kadinkes

Pria asal Makasar yang saat kuliah pernah aktif di Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga bilang, untuk yang menggantikan posisinya di Kejari Sula, diharapkan dapat sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Pindah tugas dalam pekerjaan itu sudah hal biasa, Alhamdulillah walaupun baru bertugas di Kejari Sula, pernah MoU bersama Pemda Sula terkait bantuan hukum. Harapan saya semoga pengganti saya dapat bersinergi serta bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM