SULA – Munisya La Sa’adi, Salah satu pekerja Pembersihan Home Stay di Pantai Tanjung Waka, desa Fatkauyon, kecamatan Sulabesi Timur mempolisikan Kepala Dinas Pariwisata inisial IS lantaran diduga tak melunasi sisa gaji para Pekerja.
“Pelaporannya sudah beberapa Minggu lalu terkait Gaji sisa kami 8 juta belum di bayar, dan tadi kita sudah Mediasi dengan Kadis Pariwisata di Ruang SKPT Polres Sula akan tetapi belum ada titik terangnya lantaran Kadis bersikeras tak mau melunasinya,” kata Munisya, Rabu (24/01/2024).
Baca juga: Masjid Pertama Di Lingkungan Isda Kepsul, Bulan Depan Resmi Digunakan
Ia menambahkan, Gaji yang belum dibayar di tahun 2023.
“Nominal Puluhan juta selama 11 bulan di tahun 2023 untuk Honor beberapa Pekerja Pembersihan Home Stay di Pantai Tanjung Waka, dan Nota bukti pembayaran separuhnya sudah di bayar dan sisanya yang kami persoalkan,” bebernya.
Baca juga: Korupsi Dana BTT, Bukti Ketidakadilan Ekonomi Pada Masyarakat Kepulauan Sula
Munisya pun mengaku saat lakukan pelaporan tapi tak menerima bukti Pelaporan di SKPT Polres Sula.
“Kami sudah buat laporan beberapa waktu lalu, tapi tak ada bukti pelaporan yang diberikan dari pihak SKPT cuma hanya di panggil untuk Mediasi saja,” tandasnya.
Baca juga: Beredarnya Video Tahanannya Di Medsos, Ini Respon Lapas Kelas IIB Sanana
Ia berharap persoalan pembayaran upah Pekerja Pembersihan Home Stay di Pantai Tanjung Waka segera terselesaikan.
“Saya menduga persoalan ini, sengaja ditutup-tutupi agar tak langsung diketahui oleh Bupati Fifian, kemudian saya berharap segera gaji sisa kami dibayar oleh Kadis Pariwisata inisial IS,” tutupnya.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM