Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula Kota Ternate

LL Mangkir Dari Panggilan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Dana BTT Di Sula

TERNATE – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) inisial LL mangkir dari panggilan Jaksa, pasca DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melakukan Demonstrasi di depan Kantor Kejati Maluku Utara beberapa waktu lalu terkait Kasus Korupsi Dana BTT di Kepulauan Sula.

Kasipenkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Iya, Oknum DPRD Sula inisial LL dipanggil terkait Kasus BTT di Kepulauan Sula,” katanya, Jum’at (14/02/2025).

Baca juga: Terkait Proses Lidik DAK Disdik Sula, Raymond: Kami Butuh Pengaduan Resmi

Lanjut Richard, namun LL tak datang memenuhi panggilan Jaksa terkait Kasus Korupsi Dana BTT di Kepulauan Sula.

“LL tak datang hadiri panggilan dari kami, alasannya baru terima surat tersebut,” bebernya.

Baca juga: Korupsi Dana BTT, Bukti Ketidakadilan Ekonomi Pada Masyarakat Kepulauan Sula

Ia juga bilang, akan lakukan pemanggilan kembali LL terkait keterlibatannya dalam Kasus Korupsi Dana BTT di Kepulauan Sula.

“Sesuai prosedur, kami akan panggil kembali LL terkait Kasus Korupsi Dana BTT di Sula,” tutupnya.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *