SULA – Lasidi Leko Anggota DPRD Aktif dari Partai Bulan Bintang (PBB) kembali dihadirkan sebagai Saksi terkait Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Ternate, Senin (15/07/2024) nanti.
Immanuel Richendryhot, Kepala Kejari Kepulauan Sula saat dikonfirmasi pun membenarkan informasi tersebut.
“Saksinya ialah Irwan m. nur, Fadila, Idham sanaba, Lasidi Leko, Ahli Wahid LKPP,” katanya, Rabu (10/07/2024).
Namun ketika disentil, ada panggilan terkait Kadinkes Sula, Immanuel bilang info dari stafnya hanya beberapa orang tersebut.
“Hanya itu info dari staf,” singkatnya.
Baca juga: Sejumlah OPD Di Sula Akan Bersaksi Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih
Sekedar informasi sebelumnya, Lasidi Leko pernah juga dipanggil sebagai Saksi dalam Persidangan Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar lebih Tahun 2021 di Pengadilan Tipikor Ternate, Senin 10 Juni 2024.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM