Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Kejari Sula Bidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Tahun 2022 Senilai 1,5 Miliar

SULA – Terlepas proses penyidikan sampai penetapan 3 tersangka Kasus korupsi dana Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2021 senilai 28 miliar sekian, kali ini Kejari Kabupaten Kepulauan Sula bidik Kasus dugaan korupsi dana BTT tahun 2022 senilai 1,5 miliar yang melekat pada Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).

“Pasti akan ditelusuri Kasus dugaan korupsi dana BTT tahun 2022, tapi saat ini kami masih fokus Kasus korupsi dana BTT tahun 2021 senilai 28 miliar lebih,” katanya, Kamis (14/12/2023) beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Belasan Bangunan Milik Dinkes Sula Sasar Lahan Mlik Kodim 1510, Jadi Temuan BPK RI

Sebelumnya, Dilansir dari beritalima.com, Kejari Kepulauan Sula bidik 2 kasus di ruang lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula, salah satunya ialah terkait penggunaan Dana biaya tak terduga (BTT) untuk bencana alam 2022 sebesar Rp 1,5 miliar yang melekat pada BPBD.

“Dalam waktu dekat, pihaknya telah melakukan penyelidikan dua kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya Dana biaya tak terduga (BTT) untuk bencana alam 2022 sebesar Rp 1,5 miliar. Sebab pihaknya sedang proses dan sudah terima di bagian intelijen,” ungkap Godang saat diwawancarai dikantornya, Rabu (13/07/2022) tahun lalu.

Baca juga: Pasca MB Ditetapkan Tersangka Kasus BTT Di Sula, Direktur PT. HB Siap-Siap Dijemput Jaksa

Godang bilang, hasilnya nanti, kita rapatkan dengan tim, jadi statusnya naik ke Pidsus, kerena dalam penyelidikan intel.

“Pihaknya berkomitmen melakukan penanganan kasus korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, Jadi pihaknya meminta teman-teman media bersabar,” lanjutnya mengakhiri.

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *