Kategori
Hukum Dan Kriminal Kepulauan Sula

Kecewa Dengan Komentar Kadisparbud Sula, Arjun: Secepatnya Angkat Home Stay Kalian Dari Tanah Saya

SULA – Perseteruan antara Munisya La Sa’adi salah Salah satu pekerja pembersihan Home Stay Wisata Tanjung Waka Desa Fatkauyon dengan Ismail Soamole, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula terus berlanjut.

Perseteruan tersebut lantaran Munisya La Sa’adi menuntut hak kepada Ismail Soamole Kadisparbud Sula lantaran diduga tidak melunasi sisa gaji para pekerja, bahkan masalahnya digiring ke Jalur Hukum.

Sebelumnya, Ismail Soamole, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula saat dikonfirmasi Via Telepon membantah tudingan yang disampaikan Munisya La Sa’adi.

“Sisa gaji honor yang dituntut untuk bayar tidak memiliki dasar dan pos anggaran yang jelas,” katanya Jum’at (26/01/2024) beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Oknum Kepala Dinas Di Kepulauan Sula Dipolisikan, Begini Penyebabnya

Menanggapi komentar tersebut, Abd. Arjun Sangadji, sebagai Pemilik Tanah Homestay yang dibangun oleh Pemda Kepulauan Sula sekaligus Suami dari Munisya La Sa’adi merasa kecewa dengan komentar Ismail Soamole, Kadis Parawisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula.

“Intinya begini, kalau SKnya tidak ada, pasti tak mungkin Istri saya dan teman-teman pekerjanya memiliki bukti pembayaran berupa Nota disertai Materiai 10 ribu serta Buku Tabungan yang dibuat langsung oleh mereka,” kata Abd. Arjun Sangadji saat di temui Linksatu di Pantai Waka, Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur, Selasa (30/01/2024).

Baca juga: Dipolisikan Lantaran Diduga Tak Lunasi Gaji Honor, Ini Tanggapan Oknum Kadis Di Sula

Ia pun mengaku saat pembayaran gaji para pekerja pembersihan Home Stay Wisata Tanjung Waka, banyak yang turut hadir untuk menyaksikan.

“Yang datang untuk bayar upah kerja istri saya dan teman-temannya ialah Pak Sekda, Sekcam Sula Timur serta beberapa orang lainnya, dan kami punya bukti fotonya,” bebernya.

Baca juga: Pemda Kepsul Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Dengan nada marah, Abd. Arjun pun tegaskan kepada Pemda Kepulauan Sula segera angkat Home Stay dari Tanah miliknya.

“Tanah ini sah milik saya dan bersertifikat, saat Home Stay dibangun pun tak ada komunikasi dan kami pun sering di beri Harapan Palsu kemudian Gaji sisa istri saya dan teman-temannya pun tak dibayar, kalau begitu saya tegaskan Pemda Kepulauan Sula segera angkat Home Stay kalian dari tanah saya secepatnya,” tandasnya.

Baca juga: Kejari Terima Belasan Proyek Dari Pemda Kepsul, Immanuel: Itu Bukan Proyek Tapi Hibah Fisik

Dirinya pun berkeinginan menggiring persoalan pembangunan sejumlah Home stay di tanah miliknya ke jalur hukum.

“Karena sering di PHP oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, saya berkeinginan untuk menggiring persoalan berdirinya beberapa Home Stay di Tanah saya ke Jalur hukum agar mendapatkan kepastiannya secara jelas, tutupnya.

Perlu diketahui, Festival Tanjung Waka (FTW), kembali masuk sebagai Karisma Event Nusantara (KEN) di Tahun 2024 yang diselenggarakan Di Bulan Oktober mendatang langsung oleh Kementerian Parawisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI).

Pewarta: Setiawan Umamit

Redaktur: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *