SULA – Proses penyelidikan Kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Jalan Kaporo-Capajulu dan Jalan Waitina-Kou di Kabupaten Sula tahun 2021-2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik sejak tahun 2023 sampai saat ini belum ada titik terang.
Sesuai informasi yang didapatkan Linksatu, Proses penyelidikan Kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Jalan Kaporo-Capalulu dan Jalan Waitina-Kou tersebut Kejagung RI sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kepala Kajari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat dikonfirmasi mengatakan PPK Proyek Jalan Kaporo-Capalulu dan Jalan Waitina-Kou pernah dipanggil Kejati Maluku Utara.
“Itu tahun lalu PPKnya dipanggil di Kejati menghadap sesuai nama dalam surat,” katanya, Senin (24/06/2024).
Baca juga: 8 Saksi Dipanggil Pada Sidang Kasus Korupsi Dana BTT Senilai 28 Miliar Lebih
Ia juga mengaku tak tahu proses penyelidikan Kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Jalan Kaporo-Capajulu dan Jalan Waitina-Kou sejauh mana.
“Saya tidak tahu prosesnya sudah sampai mana, mereka langsung. Kita hanya bantu menyampaikan panggilannya,” tutupnya.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: TIM