SULA – Seksi provost dan Paminal (Sipropam) Polres Kepulauan Sula gelar operasi penegakan, penertiban, dan disiplin (Gaktiblin) dengan sasaran semua anggota Polisi yang bertempat di lapangan apel Mapolres Kepsul, Rabu (27/09/2023).
Kasi Propam Polres Kepulauan Sula, IPDA Tamrin Basahona saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Kegiatan Gaktiblin dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /2115/ IX / Ren.5.1/2023 Tanggal 20 September 2023.
“Kegiatan ini arahan Kapolri, sasarannya pemeliharaan dan peningkatan disiplin personel, seperti melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan pribadi personel seperti SIM, STNK, BPKB kendaraan R2 maupun R4 dan Sikap tampang anggota,” kata IPDA Tamrin.
Baca juga: Sejumlah Pejabat Utama Polres Kepulauan Sula Berganti
Ia juga menjelaskan, kegiatan Gaktibplin oleh Propam Polres Sula bertujuan agar polisi jadi bisa menjadi contoh untuk masyarakat dan menjadi lebih baik, serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra polri.
Kemudian, lanjut IPDA Tamrin, hasil dari Ops. Gaktiblin, masih di temukan anggota yang memiliki kendaraan tidak memakai spion, BPKB kadaluarsa maupun sikap tampang.
“Bagi anggota yang kedapatan melanggar ketentuan, kami beri tindakan dan peringatan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pewarta: Setiawan Umamit
Redaktur: Tim